Pengangguran Banyak, Pekerjaan Layak Tak Terjangkau

 

Oleh Fathiya Puti

Mahasiswa

Fenomena maraknya TKI ilegal di luar negeri, termasuk kasus terbaru yang melibatkan hingga 5 juta warga Indonesia, merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian mendalam. Kasus ini erat kaitannya dengan tingginya angka pengangguran, penghasilan rendah yang tidak mencukupi kebutuhan hidup, serta sulitnya akses terhadap pekerjaan layak di dalam negeri. Realitas ini mencerminkan kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

Sistem kapitalis menjadikan negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Negara gagal menyediakan lapangan kerja yang layak, menyebabkan rakyat, termasuk Gen Z, terjebak dalam lingkaran pengangguran. Sulitnya birokrasi, rendahnya keterampilan akibat minimnya pendidikan dan pelatihan yang memadai, serta gaji rendah mendorong rakyat mencari peluang di luar negeri, meski dengan cara ilegal.

Keberadaan para pelaku yang lemah iman dan rakus memperparah masalah ini. Mereka memanfaatkan penderitaan rakyat demi keuntungan pribadi, bahkan terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Negara juga sering kali lepas tangan dalam melindungi rakyatnya dari eksploitasi ini.

Dalam pandangan Islam, sistem ekonomi yang diterapkan oleh negara harus berlandaskan pada syariat yang mengatur kepemilikan secara jelas. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan umum, seperti sumber daya alam, akan dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Ini memungkinkan negara membuka lapangan kerja yang besar dan beragam, serta menghilangkan ketergantungan pada sektor swasta atau asing.

Negara dalam sistem Islam juga bertanggung jawab mencetak tenaga kerja ahli dan terampil melalui pendidikan tinggi dan vokasi yang dibiayai negara. Dengan demikian, kebutuhan SDM dalam negeri dapat tercukupi tanpa harus bergantung pada pekerja asing atau mengirim warga negara ke luar negeri dengan risiko eksploitasi.

Di bawah sistem Islam, negara akan menyediakan lapangan kerja yang layak bagi seluruh laki-laki, termasuk Gen Z. Syariat mewajibkan laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah keluarga, sehingga negara harus memastikan mereka memiliki akses ke pekerjaan. Dengan adanya kebijakan ini, rakyat tidak perlu mencari nafkah ke luar negeri, apalagi dengan cara ilegal yang mempertaruhkan nyawa.

Selain itu, negara akan memastikan keamanan dan kesejahteraan rakyat dengan memberikan perlindungan penuh terhadap setiap warga negara. Negara juga akan menindak tegas para pelaku kejahatan, seperti pemberangkatan TKI ilegal, sesuai hukum syariat.

Masalah pengangguran dan TKI ilegal sejatinya adalah buah dari penerapan sistem kapitalis yang tidak peduli pada kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, Islam melalui sistem ekonomi yang adil menawarkan solusi komprehensif yang dapat menghapus pengangguran, menciptakan kesejahteraan, dan melindungi rakyat dari eksploitasi.

Saatnya kita kembali pada aturan Islam yang telah terbukti menciptakan kesejahteraan umat. Dengan memahami dan mendakwahkan sistem ini, kita bisa mewujudkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi rakyat. Melalui penerapan syariat secara kaffah, umat akan terbebas dari penderitaan ini, dan kesejahteraan hakiki dapat tercapai.

Wallahualam bissawab

COMMENTS

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Pengangguran Banyak, Pekerjaan Layak Tak Terjangkau
Pengangguran Banyak, Pekerjaan Layak Tak Terjangkau
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/pengangguran-banyak-pekerjaan-layak-tak_9.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/pengangguran-banyak-pekerjaan-layak-tak_9.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content