Oleh : Wida Rohmah
Sejumlah bangunan Sekolah di Kabupaten Sukabumi tidak layak huni. Sebagian disebabkan usia bangunan yang telah usang dimakan usia, beberapa sekolah mengalami kerusakan akibat bencana.
Salahsatunya bangunan atap kelas SDN 1 Tipar di Kampung Cigadog, RT 06 /RW 02, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang ambruk beberapa waktu lalu. Sebagai tindak lanjut upaya perbaikan bangunan Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha kepada awak media memastikan pembangunan bangunan Sekolah akan menjadi skala prioritas di tahun anggaran 2025 mendatang. Sejumlah warga dan komite sekolah merasa dianaktirikan atas lambatnya tindak lanjut rehabilitasi maupun pembangunan Sekolah oleh Dinas Pendidikan. Eka memastikan ke depan akan melakukan evaluasi skala prioritas pembangunan sekolah rusak di tahun anggaran 2025.
Banyaknya bangunan sekolah yang tidak layak memang dapat dianggap sebagai cerminan kurangnya perhatian negara terhadap generasi muda. Pendidikan adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan fasilitas yang buruk menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang layak.
Proses belajar mengajar memang menjadi inti dari pembentukan generasi masa depan, dan untuk mencapainya, lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung sangatlah penting. Salah satu elemen utama adalah infrastruktur pendidikan yang memadai, karena kondisi bangunan sekolah secara langsung memengaruhi pengalaman belajar siswa dan guru.
Namun kurangnya pemahaman dan penerapan konsep ra’awiyah (mengurus dan memelihara rakyat) oleh para pemimpin. Para penguasa cendrung lebih fokus pada kepentingan pribadi, kelompok, atau politik, kebutuhan mendasar rakyat, termasuk pendidikan, sering kali terabaikan.
Inilah watak negara dalam naungan kapitalisme, negara dalam naungan kapitalisme sering kali mencerminkan prioritas pada kepentingan ekonomi dan keuntungan segelintir pihak dibandingkan dengan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Dalam sistem ini, negara cenderung berfungsi sebagai fasilitator bagi kepentingan pasar dan korporasi, sementara kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, menjadi prioritas kedua atau bahkan terabaikan.
Berbeda dengan Islam, di dalam sistem Islam pendidikan adalah salah satu pilar utama untuk membangun masyarakat yang beradab, berilmu, dan bertakwa. Islam menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara yang harus dipenuhi dengan serius, bukan sekadar kewajiban tambahan, melainkan kewajiban mendasar yang harus ditunaikan demi kesejahteraan umat dan kemajuan peradaban. Dalam sistem Islam, penguasa (Khalifah) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat, termasuk dalam hal pendidikan. Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah menyediakan infrastruktur pendidikan yang kokoh, aman, dan berkualitas. Hal ini selaras dengan konsep ra’iyyah (mengurus rakyat) yang menjadi prinsip dasar kepemimpinan Islam.
Sistem ekonomi Islam menawarkan mekanisme yang adil dan efektif dalam pengelolaan sumber daya negara untuk kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan. Dalam sistem ini, negara memiliki sumber daya yang besar dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kemaslahatan umat, sehingga pembangunan fasilitas pendidikan terbaik, termasuk bangunan sekolah yang kokoh dan lengkap, menjadi hal yang sangat mungkin diwujudkan.
Pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dengan prinsip-prinsip Islam memang menjadi salah satu kunci untuk menciptakan negara yang kaya dan mampu memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan bangunan sekolah berkualitas. Dalam Islam, SDA bukan hanya sumber pendapatan, tetapi juga amanah besar yang harus dikelola untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan segelintir pihak.
Dalam sistem Islam, penguasa memiliki posisi sebagai ra’in (pengurus rakyat), yang berarti bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya secara menyeluruh sesuai dengan tuntunan syariat. Posisi ini bukan hanya jabatan administratif, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keadilan.
Jika sistem Islam diterapkan secara kaaffah, rakyat akan mendapatkan hak-haknya secara optimal, dan masyarakat akan hidup dalam keadilan dan kesejahteraan. Wallahu’alam bissawab
COMMENTS