Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi
Akhir Tahun menjadi momen yang selalu identik dengan isu toleransi. Para pejabat negeri ini pun tidak mau ketinggalan dalam menyerukan hal tersebut. Salah satunya Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama. Sebagai bangsa yang hidup dalam keberagaman, ia mengajak untuk selalu memelihara hubungan baik dan saling menghormati.
Pada perayaannya Natal dan Tahun Baru 2024/2025 Nasaruddin mengingatkan akan pentingnya menjaga toleransi yang merupakan identitas bangsa Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Nataru sebagai momen memperkuat keberagaman, sekaligus menekankan keutamaan saling menghormati dan mendukung perayaan hari besar masing-masing agama. (jawapos.com, 15/12/2024)
Himbauan yang diserukan pada dasarnya tidaklah salah. Namun, faktanya toleransi yang dimaksudkan seringkali dimaknai dengan keikutsertaan merayakan hari besar agama lain. Misalnya ikut memasang dekorasi natal di area publik, seperti perkantoran, mall, hotel, supermarket, taman hiburan dan lain sebagainya. Juga dengan menyerukan para pegawai untuk mengenakan atribut yang identik dengan perayaan tersebut seperti topi, dan kostum sinterklas, dan lain sebagainya, padahal kedudukan mereka jelas sebagai muslim.
Dekorasi yang bertema Natal di tempat-tempat umum dibuat sedemikian menarik, bahkan menjadi lokasi yang favorit untuk berfoto yang kemudian dipajang di media sosial. Masyarakat banyak tidak menyadari bahwa atribut yang mereka gunakan bertentangan dengan akidah Islam, dan merupakan pengaburan identitas sebagai muslim. Hal yang serupa juga akan terjadi pada saat Tahun Baru, banyak dari kalangan umat Islam yang mengadakan perayaan pada momen pergantian tahun dengan pesta-pesta yang lekat dengan kemaksiatan seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, sex bebas, minuman keras bahkan narkoba.
Toleransi yang gencar diserukan nyatanya adalah kontribusi dan sinkretisme, yaitu pencampuradukan pelaksanaan ajaran agama. Maka toleransi yang kebablasan ini sungguh keliru, dan menyesatkan umat, karena menyimpang dari toleransi yang diajarkan serta dicontohkan oleh Rasulullah saw. Apabila hal ini dilakukan secara terus menerus maka bukan tidak mungkin akidah umat akan terus tergerus.
Hal inilah yang dikehendaki oleh barat. Mereka tidak ingin umat Islam bangkit dengan berpegang teguh pada akidah dan terikat dengan syariatnya. Barat selalu ingin menancapkan hegemoninya di negeri-negeri Islam termasuk Indonesia. Agar mereka leluasa mengeruk habis sumber daya alam negeri muslim atas nama investasi.
Intoleransi selalu diarahkan kepada Islam, padahal, kasus intoleransi seringkali tidak berasal dari umat muslim. Seperti aksi penolakan pembangunan Pesantren Mamba’ul Ulum Nur al-Fithrah di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, oleh jemaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Penabur Jaya Asri pada Juli 2024 lalu, dan yang lainnya.
Ketidakadilan memosisikan Islam dan umat Islam tiada lain lahir dari akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekular. Nilai-nilai agama menjadi urusan individu terkait hubungannya dengan Sang Pencipta semata, tidak diperbolehkan mengatur kehidupan dan interaksi sosial masyarakat. Sekularisme telah merasuki setiap sendi kehidupan umat, sehingga salah kaprah dalam memaknai toleransi. Kenyataan ini diperparah dengan adanya arus deras moderasi beragama yang digencarkan oleh pemerintah yang menganggap semua agama adalah benar. Itulah kemusyrikan yang nyata. Allah Swt. berfirman:
“Katakanlah, ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukkulah, agamaku.” (QS Al-Kafirun: 1-6)
Syariat Islam telah mengajarkan dan mengatur toleransi sejak pertama kali datang. Toleransi yang dimaksud adalah menghormati dan tidak menganggu terutama dalam hal pelaksanaan ajaran di luar agama Islam, dengan tetap meyakini Islam lah satu-satunya agama yang diridhai Allah Swt.
Turut serta dalam perayaan Natal dan dan Tahun Baru bukan masalah toleran atau intoleran, tetapi umat Islam sendiri mesti memahami bahwa menyerupai saja baik dari sisi atribut, ucapan, maupun pelaksanaan ibadah agama lain diingatkan secara tegas oleh baginda Rasulullah saw. melalui sabdanya:
“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Selaku umat Islam, tentu saja kita tidak bisa berharap terjaganya akidah umat di bawah pengaturan sistem yang rusak, harapan satu-satunya hanyalah sistem Islam. Islam menjadikan para pemimpin dan pejabat sebagai penasehat yang memberikan kenyamanan dan menambah ketakwaan rakyat, sehingga menyuburkan keimanan. Dengan begitu umat terkondisikan untuk selalu terikat dengan syariat, khususnya pada momen-momen yang dapat merusak akidah seperti Nataru. Juga memberikan edukasi terkait menyikapi perayaan agama lain.
Khalifah tetap memberikan kebebasan kepada warga nonmuslim untuk memeluk dan menjalankan ajaran agamanya, termasuk merayakan hari besar mereka. Tidak ada paksaan dalam beragama, untuk itu mereka tidak akan dipaksa untuk masuk Islam. Sebagai warga negara yang berstatus ahlu dzimmah mereka mendapatkan perlindungan sebagaimana warga muslim lainnya. Imam Ath-Thabari pernah meriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menulis sebuah perjanjian dengan penduduk Ilia (Al-Quds), yang di dalamnya dijelaskan tentang pemberian jaminan keamanan atas diri, harta, salib dan gereja-gereja mereka. Hal serupa juga dilakukan oleh Gubernur Mesir Amr bin al-Ash kepada penduduk Qibthi (Kristen Koptik) di Mesir.
Demikianlah Islam telah mempraktekkan toleransi tanpa merusak akidah dan merendahkan ajaran Islam itu sendiri.
Wallahualam bishawwab.