Surprise Tahun Baru : PPN Menjadi 12% Oleh: Shofi

Awal tahun 2025 disambut dengan kenaikan pajak. Pajak merupakan pendapatan terbesar Negara yang berharap bisa mensejahterakan rakyatnya.

Sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 yang bersisi kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi di negeri ini serta terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

 

Adanya keputusan pemerintah tentang kenaikan pajak dari 11% menjadi 12% tidak disambut hangat oleh masyarakat, malah mendapatkan protes keras kepada pemerintah. Mengapa tidak? Karena sebagaimana yang kita ketahui, pajak ditarik dari semua kalangan tidak pandang status si kaya atau si miskin.

 

Status perekonomian di Negeri ini masih menghawatirkan, masih banyak rakyat yang sulit mendapatkan makanan pokok, layanan Pendidikan dan Kesehatan yang layak, sulitnya mencari pekerjaan dan masih banyak lain.

 

Pemerintah menjawab semua kegelisahan masyakarat, kenaikan PPN menjadi 12% berlaku hanya jenis barang dan jasa yang premium. Untuk barang dan jasa biasa tidak mengalami kenaikan PPN. Pemerintah pun menjanjikan untuk memberikan fasilitas di awal tahun 2025  berupa diskon listrik 50% dan bantuan beras selama 2 bulan sebanyak 10 kg, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM, Insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk industri padat karya; serta berbagai insentif PPN lain dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah hanya memberikan solusi jangka pendek saja.

 

Dalam Islam, sumber pendapatan terbesar negara bukan berasal dari pajak namun dari Baitul mal. Baitul mal merupakan Lembaga yang mengatur dan mengelola pendapatan dan pengeluaran negara. Di dalamnya ter diri dari harta rampasan perang (anfal, ganimah, fai, dan khumus), pungutan dari tanah yang berstatus kharja, jizyah (pungutan dari nonmuslim yang tinggal di negara Islam), harta milik umum, harta milik negara, ‘usyur (harta yang ditarik dari perdagangan luar negeri), harta tidak sah para penguasa dan pegawai negara atau harta hasil kerja yang tidak diizinkan syarak, khumus barang temuan dan barang tambang, harta kelebihan dari (sisa) pembagian waris, harta orang-orang murtad, dharibah, dan harta zakat.

 

Sumber Daya Alam pun dijadikan sebagai sumber pendapatan negara sehingga tidak seenaknya menjual atau di Kelola oleh individua tau perusahan asing. Karena SDA merupakan aset negara.

Jika aturan tersebut diterapkan dan dikelola dengan benar oleh negara.

 

Maka akan terwujud kesejahteraan umat sebagaimana pada zaman sahabat Nabi terdahulu. Serta masyarakat tidak mengalami keresahan dan kegelisahan hidup di zaman canggih ini. Aturan tersebut mungkin saja terjadi diterapkan ditengah-tengah masyarakat jika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh, tidak tebang pilih.

 

Wallahualam Bishawwab.

*Surprise Tahun Baru : PPN Menjadi 12%*

Oleh: Shofi

Awal tahun 2025 disambut dengan kenaikan pajak. Pajak merupakan pendapatan terbesar Negara yang berharap bisa mensejahterakan rakyatnya.
Sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 yang bersisi kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi di negeri ini serta terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Adanya keputusan pemerintah tentang kenaikan pajak dari 11% menjadi 12% tidak disambut hangat oleh masyarakat, malah mendapatkan protes keras kepada pemerintah. Mengapa tidak? Karena sebagaimana yang kita ketahui, pajak ditarik dari semua kalangan tidak pandang status si kaya atau si miskin.

Status perekonomian di Negeri ini masih menghawatirkan, masih banyak rakyat yang sulit mendapatkan makanan pokok, layanan Pendidikan dan Kesehatan yang layak, sulitnya mencari pekerjaan dan masih banyak lain.

Pemerintah menjawab semua kegelisahan masyakarat, kenaikan PPN menjadi 12% berlaku hanya jenis barang dan jasa yang premium. Untuk barang dan jasa biasa tidak mengalami kenaikan PPN. Pemerintah pun menjanjikan untuk memberikan fasilitas di awal tahun 2025 berupa diskon listrik 50% dan bantuan beras selama 2 bulan sebanyak 10 kg, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM, Insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk industri padat karya; serta berbagai insentif PPN lain dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah hanya memberikan solusi jangka pendek saja.

Dalam Islam, sumber pendapatan terbesar negara bukan berasal dari pajak namun dari Baitul mal. Baitul mal merupakan Lembaga yang mengatur dan mengelola pendapatan dan pengeluaran negara. Di dalamnya ter diri dari harta rampasan perang (anfal, ganimah, fai, dan khumus), pungutan dari tanah yang berstatus kharja, jizyah (pungutan dari nonmuslim yang tinggal di negara Islam), harta milik umum, harta milik negara, ‘usyur (harta yang ditarik dari perdagangan luar negeri), harta tidak sah para penguasa dan pegawai negara atau harta hasil kerja yang tidak diizinkan syarak, khumus barang temuan dan barang tambang, harta kelebihan dari (sisa) pembagian waris, harta orang-orang murtad, dharibah, dan harta zakat.

Sumber Daya Alam pun dijadikan sebagai sumber pendapatan negara sehingga tidak seenaknya menjual atau di Kelola oleh individua tau perusahan asing. Karena SDA merupakan aset negara.
Jika aturan tersebut diterapkan dan dikelola dengan benar oleh negara.

Maka akan terwujud kesejahteraan umat sebagaimana pada zaman sahabat Nabi terdahulu. Serta masyarakat tidak mengalami keresahan dan kegelisahan hidup di zaman canggih ini. Aturan tersebut mungkin saja terjadi diterapkan ditengah-tengah masyarakat jika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh, tidak tebang pilih.

Wallahualam Bishawwab.

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Surprise Tahun Baru : PPN Menjadi 12% Oleh: Shofi
Surprise Tahun Baru : PPN Menjadi 12% Oleh: Shofi
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2025/01/surprise-tahun-baru-ppn-menjadi-12-oleh.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2025/01/surprise-tahun-baru-ppn-menjadi-12-oleh.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content