Oleh Rizki Ika Sahana (Aktivis Muslimah)
Kesuksesan program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Bekasi dengan diraihnya tiga penghargaan tingkat Provinsi Jawa Barat, yaitu Juara Harapan II P2WKSS, Implementasi Sekolah Perempuan Jawa Barat Tingkat Kabupaten/Kota Terbaik, dan Implementasi West Java Women Empowerment (WJWE) Caang Tahun 2024, perlu mendapat catatan kritis. Program yang berfokus pada pelatihan keterampilan seperti menjahit, memasak, dan salon, serta penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan perekonomian perempuan di tingkat desa hingga kecamatan ini, seharusnya tidak hanya dilihat dari kacamata ekonomi, tapi juga peran strategis perempuan sebagai ibu arsitek peradaban.
Meski Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap program ini dapat memperkuat peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat melalui inovasi dan kolaborasi lintas pihak, utamanya dalam aspek finansial, namun peran utama perempuan tidak boleh diabaikan. Sebab, kerusakan generasi hari ini yang demikian parah, penyebab paling signifikannya adalah pelalaian peran perempuan sebagai ibu pelahir generasi cemerlang.
Catatan penting yang perlu kita pahami, bahwa program ini cenderung berlandaskan paradigma sekulerisme kapitalisme yang mengukur kesuksesan semata dari kontribusi ekonomi dan peran di luar rumah. Padahal, fokus yang berlebihan pada pemberdayaan ekonomi seringkali mengabaikan tugas utama perempuan sebagai pendidik generasi, sehingga mengganggu bahkan bisa mengguncang ketahanan keluarga. Standar kesuksesan berbasis materi ini menyedot seluruh energi perempuan sehingga peran domestiknya tak berjalan ideal.
Selain pendidikan anak terabaikan, penjagaan terhadap keharmonisan keluarga, dan dukungan kepada suami dalam menunaikan hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah pun akan tergerus karena kesibukannya meningkatkan ekonomi keluarga. Hal ini semakin menguatkan, pemberdayaan yang berorientasi ekonomi tanpa pendekatan syariah berisiko memisahkan perempuan dari peran utamanya sebagai penjaga peradaban melalui keluarga.
Pemberdayaan perempuan haruslah berbasis syariah dengan menekankan pada penguatan akidah, peningkatan pengetahuan agama, dan keterampilan yang mendukung peran perempuan dalam keluarga sekaligus masyarakat. Program ini perlu diarahkan pada upaya menjaga ketahanan keluarga melalui pendidikan parenting Islami, pengelolaan rumah tangga yang efektif, dan penguatan peran suami-istri dalam mendidik anak yang menjadi tanggung jawab dasar bagi keduanya. Kerja sama dengan ulama dan institusi Islam juga penting dilakukan untuk menyusun kurikulum yang relevan dengan kebutuhan perempuan. Selain itu, masyarakat perlu diedukasi bahwa peran perempuan tidak hanya dinilai dari kontribusi ekonomi, tetapi juga dari perannya yang paling strategis yakni dalam mendidik generasi saleh dan membangun keluarga harmonis.
Penghargaan yang diterima Kabupaten Bekasi patut diapresiasi. Namun tanpa pendekatan syariat, program ini berisiko mengabaikan peran utama perempuan sebagai penjaga keluarga dan pendidik generasi. Dengan solusi Islami, pemberdayaan perempuan dapat mendukung terciptanya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, melahirkan generasi cemerlang, serta memperkuat ketahanan masyarakat, yang pada akhirnya akan menyelamatkan umat dari kehancuran peradabannya.
Wallahu a’lam.