Oleh Fujiati
Aktivis Muslimah
Tidak terlepas dari sejarah asal usul kemunculan Natal dan Tahun baru, yang pasti opini toleransi beragama selalu dibenturkan dengan moment tersebut. Seruan dari tataran pimpinan negara, kementrian dan pimpinan daerah direspon secara masif yaitu terbukti dengan terwujudnya berbagai acara di tengah-tengah masyarakat. Seperti Pemprov DKI Jakarta melalui Disparekraf menyelanggarakan kidung natal, atraksi menarik dan pasar kreatif selama bulan Desember. Presiden RI, juga menghadiri puncak Natal yang diadakan di GBK Jakarta pada tanggal 28 Desember 2024 bersama Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian. Bahkan sebelumnya dukungan langsung dari Wapres Ri Gibran dengan berkunjung ke GKI Jakarta untuk memastikan perayaan Natal berjalan baik dan bagi-bagi kado natal untuk para remaja GKI.
Fakta tersebut adalah bukti bahwa bentuk “toleransi beragama” yang kebablasan. Toleransi yang direpresentasikan oleh pemerintah kepada umat agar dijadikan standar baru/tolak ukur dalam menjalankan toleransi beragama. Bentuk “toleransi beragama” bersifat partisipastif inilah yang sebenarnya menjadi agenda program “moderasi beragama” yang digencarkan oleh pemerintah. Padahal konsep tersebut jauh dari standar syariat Islam. Tanpa disadari kaum muslimin terpaksa ataupun suka rela akan berpartisipasi menyemarakkan dan mempersiapkan segala atribut natal dan tahun baru. Misalnya ikut-ikutan mengucapkan selamat natal, memakai atribut/symbol ritual, berkostum ala-ala Sinterklaus, berkunjung ke gereja dan berbagi-bagi hadiah.
Jelas sekali ketika seorang muslim melakukan aktivitas perayaan ajaran agama selain Islam adalah penyimpangan yang bersentuhan dengan akidahnya. Perbuatan ini menodai keimanannya kepada Allah Swt. sebagai satu-satunya Sang Khalik (Laillahailallah). Berarti ada pengakuan kepada Tuhan selain Allah Swt., naudzubillah min dzalik.
Perayaan tahun baru beriringan setelah natal ini dirayakan diakhir bulan Desember menuju detik-detik tanggal 1 Januari tahun masehi berikutnya. Sejarahnya dimulai pada abad ke-46 Sm, ketika penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan tanggal 1 Januari sebagai awal tahun baru. Januari dinamai menurut nama dewa terutama dewa bermuka dua (melihat ke masa depan dan masa lalu) Janus. Tradisi persembahan kaum pagan kepada dewa Janus dengan cara menyalakan kembang api, mengitari api unggun dan bernyanyi bersama bahkan di beberapa tempat lain menandainya dengan memukul lonceng serta meniup terompet. Termasuk menggunakan topi kerucut, padahal topi tersebut memiliki makna sejarah atas penindasan kaum muslimin di Andalusia. Sumber dikutip dari beritadata.id.
Tradisi tersebut dan simbol-simbol (seperti topi kerucut, terompet, lonceng dan kembang api) dipakai oleh sebagian kaum muslimin untuk menyambut tahun baru masehi. Apalagi di kota-kota besar Jakarta, momet tahun baru identik dengan pesta kembang api, hitung mundur bersama dan berbagai acara hiburan yakni pesta rakyat, bazar dan panggung musik serta atraksi budaya. Tidak menutup kemungkinan umat akan larut dengan bermacam-macam kemaksiatan dan hal buruk lainnya. Meskipun masih ada segolongan umat yang membuat resolusi untuk mengubah kebiasaan buruk tersebut dan memulai kebiasaan baik, seperti halnya mengadakan doa bersama, tasyakuran sebagai upaya membentengi diri agar tidak terjerumus. Namun, pengupayaan ini hanya bersifat individu atau sekolompok saja.
Sangat kontradiksi di mana Indonesia dengan mayoritas penduduknya muslim dan pemimpinnya juga muslim, maka harusnya seruan pemimpin bersifat ke arah ketakwaan (menguatkan akidah) tapi justru sebaliknya yaitu berupaya melunturkan akidah umat. Harapan pemerintah agar kehidupan harmonis antara umat beragama telah jauh dari kenyataannya, karena negara telah mendiskrimanisikan agama Islam.
Target di Balik Arus Moderasi Beragama
Sesungguhnya umat Islam menjadi target pengarus utamaan moderasi beragama melalui opini “toleransi beragama” (berpartisipasi) versi pemerintah yakni agar melekat pemahaman pluraslime beragama (paham semua agama benar, kebenaran itu relative) pada kaum muslimin sehingga jauh dari ideologi Islam yang sebenarnya. Akhibatnya umat Islam tidak lagi percaya bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang di ridai Allah Swt. Baik perasaan, aturan dan pemikiran umat yang makin sekuler (memisahkan agama dari urusan kehidupan) dan liberal (paham kebebasan dalam berprilaku) dengan dipayung hukum HAM serta jauh dari islam yang ideologis.
Hal ini terjadi karena negara telah menjadikan landasan sekuler kapitalis sebagai acuan dalam mengatur urusan umat. Wajar jika segala seruannya, kebijakannya dan aturan apapun fokus pada manfaat dan keuntungan materi semata meski harus bertentangan dengan nilai-nilai agama (syariat Islam). Tak heran jika negara rela mengorbankan akidah umat.
Parah lagi ketika tidak adanya peran negara dalam penjagaan akidah umat Islam seperti saat ini. Penjagaan akidah umat Islam dikembalikan kepada masing-masing individu. Negara lebih rela mengorbankan akidah umat demi sebuah keuntungan duniawi (materi semata).
Rasulullah Meninggalkan Pesan Kepada Kamu Muslimin
Allah Swt. telah mengabadikan dalam sebuah surat di mana Rasulullah mendapatkan tawaran bertoleransi versi tokoh-tokoh Quraisy waktu itu. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya tidak menerima tawaran perkataan mereka. “Katakanlah Muhammad; “Wahai orang –orang kafir! Dan kamu bukanlah penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak akan pernah menyembah apa yang kamu sambah. Dan kamu tidak pernah menyembah Tuhan yang aku sembah. Agamamu untukmu, agamaku untukku.” (Surah Kafirun, 1-6). Isi surat tersebut diperkuat dengan ayat 42 dan 256 Surat Al Baqarah.
Bahkan jauh-jauh hari Rasulullah saw. mengingatkan kita melalui sabdanya yaitu “Sesungguhnya engkau akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian (terdahulu) sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal bahkan andai mereka masuk lubang biawak, niscaya kalian akan mengikuti mereka.” “Kami bertanya, “wahai Rasulullah, Yahudi dan Nasaranikah mereka?’“. Beliaupun menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka.”(HRBukhari)
Dalil tersebut diperkuat dengan hadis berikut ini yang berbunyi, “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mareka (kaum tersebut).” (HRAbu Dawud)
Dalil tersebut sangat jelas bagaimana toleransi (sikap menghormati) agama lain tanpa mencampur adukkan akidah Islam, dan membiarkan mereka dengan keyakinan masing-masing. Pesan Nabi saw. supaya umat Islam selalu waspada agar tidak terseret arus budaya/ritual (hadlarah) agama lain. Seperti halnya berpartisipasi perayaan natal dan tradisi perayaan tahun baru saat ini karena bisa merusak keyakinan umat Islam dihadapan Allah Swt. Toleransi beragama bukan saja urusan individu tetapi ini merupakan urusan sebuah negara. Di mana perasaan, pikiran dan aturan umat akan menjadi harmonis ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) disegala aspek kehidupan.
Sistem pemerintahan Islam sejak masa kepemimpinan Rasulullah hingga diteruskan sampai 1400 tahun lamanya telah mampu menciptakan keharmonisan toleransi beragama yaitu Daulah Khilafah Islamiyah mampu menerapkan syariat Islam secara kaffah. Tidak ada paksaan umat lain untuk memeluk agama Islam, mereka didakwahi dan jika tidak memeluk islam maka negara membiarkan mereka melakukan peribadatan sesuai keyakinannya. Toleransi yang tanpa mencederai akidah umat Islam. Sekalipun demikian kaum muslimin dibolehkan berinteraksi dengan mereka (kafir dzimi) ini baik dalam hal jual beli, ajar -mengajar dan saintek. Namun, daulah tetap menjaga ketat akidah umat dari pemikiran-pemikiran yang mampu merusak akidah umat (misalnya seperti ide-ide barat, pularistme, sekulerisme, liberalism). Sehingga penerapan toleransi ini tidak mengaburkan syariat Islam yang Rahmatanlilalamin.
Wallahualam bissawab