Pajak dan Sistem Kapitalisme Gagal mensejahterakan Rakyat

 

Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah

“Orang bijak taat pajak,” “Bangga bayar pajak” atau “Ayo peduli pajak”. Pajak, pajak dan pajak lagi, suatu hal yang pasti akan dihadapi dalam demokrasi kapitalisme. Layaknya lintah yang terus menghisap hingga puas. Namun begitulah kebijakan manusia tidak akan pernah ada puasnya jika hawa nafsu yang menjadi tolak ukurnya dalam menentukan aturan. Alih-alih demi kesejahteraan faktanya mencekik masyarakat, maka wajar banyak terjadi aksi penolakan dari kalangan masyakarat.

PPN (Pajak Pertambahan Nilai)12% yang berlaku pada 1 Januari 2025, menuai reaksi penolakan dari berbagai elemen, antara lain dilakukan oleh mahasiswa. Diberitakan Kompas.com, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan PPN 12%. Dengan membawa sejumlah poster yang berisi aspirasi dan tuntutan “Utangmu urusanmu. Utang negara ya urusanmu,” bunyi salah satu poster yang bergambarkan siluet menyerupai Menteri Keuangan Sri Mulyani.di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat. (Kontan.co.id 27/12/2024).

Begitupun dikalangan petisi Sebanyak 197.753 orang telah meneken, menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Sebab kebijakan tersebut diberlakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk. Salah satu inisiator berucap “Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas.” Namun keputusan Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memastikan tarif PPN naik jadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. (CNN INDONESIA 28/12/2024)

Meski banyak penolakan tetap saja kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat diberlakukan. Ditengah kondisi perekonomian rakyat yang semakin sulit, pemerintah tidak mau mengubah kebijakannya terhadap tarif pajak menjadi 12%, dengan alasan untuk menaikkan pendapatan negara.

Diketahui bersama negara-negara kapitalis termasuk Indonesia menjadikan pajak sebagai pilar utama penerimaan negara terutama Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Penambahan Nilai (PPN). Oleh karena itu pajak adalah satu keniscayaan, demikian pula kenaikan besaran pajak dan beragam jenis pungutan pajak, rakyat mau tidak mau harus mengikuti kebijakan negara meski dalam ekonomi yang pas-pasan. Negara pun memberlakukan ancaman bagi rakyat yang tidak bayar pajak ataupun telat meski dalam sehari. Tidak ada ampunan dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini, mau sekarat ataupun mati pajak tetap harus dibayar.

Secara teori ekonomi kapitalis pajak memiliki fungsi regulasi, akan tetapi faktanya hal tersebut dijadikan sebagai alat eksploitasi untuk kepentingan pemilik modal dan birokrat. Banyak dari sebagian pengusaha dan kapitalis menghindar untuk banyar pajak, mereka diberi kelonggaran bahkan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun berbeda perlakuan terhadap rakyat kecil yang terus dipaksa untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Oleh karena itu banyak wajib pajak melakukan manipulasi untuk mengurangi kewajibannya seperti: menyuap petugas pajak, mengubah laporan keuangan, hingga menyembunyikan kekayaan mereka di negara-negara bertarif pajak rendah dan menjamin kerahasiaan.

Inilah bukti bahwa peran negara tidak hadir dalam mengurusi rakyat. Dengan terus-terusan dipajaki dari semua kebutuhan pada hakikatnya masyarakat membiayai sendiri kebutuhannya akan berbagai layanan yang dibutuhkan. Rakyat menjadi sasaran berbagai pungutan negara yang bersifat ‘wajib’ sebagai konsekuensi posisinya sebagai warga negara.

Pungutan pajak jelas menyengsarakan, karena pungutan itu tidak memandang kondisi rakyat. Mirisnya banyak kebijakan pajak yang memberikan keringanan pada para pengusaha, dengan alasan untuk meningkatkan investasi pengusaha bermodal besar. Asumsinya investasi akan membuka lapangan kerja dan bermanfaat untuk rakyat, namun faktanya tidak seperti itu. Justru ekonomi semakin sulit, begitupun dengan lapangan pekerjaan dan banyak lagi butuh yang terancam PHK.

Meski banyak dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh sampai akademisi menolak kebijakan kenaikan PPN. Dengan berbagai alasan yang disampaikan, termasuk kenaikan pajak akan menurunkan inovasi teknologi. Namun pemerintah tetap menaikkan PPN per 1 Januari 2025, banyaknya petisi yang menandatangani menolak kenaikan PPN tidak juga mampu menyurutkan kebijakan pemerintah.

Indonesia kaya akan sumber daya alam yang melimpah, namun tidak dijadikan sumber pemasukan utama APBN. Bagaimana akan bisa? seperti yang diketahui jika kekayaan alam negeri ini sebagian besarnya masuk ke pihak swasta khususnya pihak asing. Dalam agama itu hukumnya haram karena tidak memberi kebaikan justru keburukan pada rakyat.

Islam memandang pajak atau dharibah sebagai alternatif terakhir sumber pendapatan negara, itu pun hanya dalam konsisi tertentu, ketika didapati sebuah negeri didapati dalam keadaan paceklik tidak ada pemasukan, dan pungutan itu m hanya pada kalangan tertentu yaitu orang kaya yang ikhlas jika tidak maka Islam tidak akan memaksa.

Negara Islam memiliki sumber pendapatan yang banyak dan beragam, mulai dari pendapatan Baitul mal yang telah ditetapkan syariat seperti fa’i, ghanimah, anfal, kharaj, jizyat, zakat untuk 8 asnaf. Besarannya pun hanya 2,5%. Jika sumber-sumber tersebut dikelola dengan baik, maka akan cukup untuk membiayai pengeluaran negara. Sehingga rakyat tidak dirugikan dengan pungutan pajak yang terus tinggi, sehingga membuat sebagian masyarakat tidak sanggup menghadapi permasalahan ekonomi akhirnya banyak yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, sungguh sangat miris.
Dengan pengaturan sistem politik dan ekonomi islam, seorang pemimpin (kholifah) akan sebaik mungkin mengemban amanah yang menjadi hisabnya kelak di Yaumil akhir jika didapati rakyat tidak sejahtera dibawah kepemimpinanya. Negara Islam (khilafah) akan terus mencari celah agar memberikan pelayanan terbaik sehingga mampu menjamin kesehateraan rakyat individu per individu.

Islam juga menetapkan penguasa sebagai rain (pengurus) dan junnah (perisai) sebagaimana Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ’anhu. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda,”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.

Islam juga mengharamkan penguasa untuk menyentuh harta rakyat. Penguasa hanya berkewajiban mengelola harta rakyat dan hasilnya untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai fasilitas umum dan layanan yang akan memudahkan hidup rakyat.

  • Wallahua’lam bishhawab.
Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Pajak dan Sistem Kapitalisme Gagal mensejahterakan Rakyat
Pajak dan Sistem Kapitalisme Gagal mensejahterakan Rakyat
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2025/01/pajak-dan-sistem-kapitalisme-gagal.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2025/01/pajak-dan-sistem-kapitalisme-gagal.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content