Oleh : Risnawati (Pegiat Litarasi)
Akhir-akhir ini sosialisasi moderasi beragama makin gencar di berbagai daerah
Seperti dilansir dalam laman Bekasi (Kemenag) — Kementerian Agama menyelenggarakan Apresiasi Inisiator Muda Moderasi Beragama (IMMB) tahun 2024. Kegiatan yang diikuti siswa Madrasah Aliyah dari berbagai provinsi ini bertujuan untuk mencari inisiator muda penggerak moderasi beragama.
Setelah melalui tahap seleksi kemudian penilaian dan presentasi, terpilih 40 siswa madrasah yang ditetapkan menjadi Inisiator Muda Moderasi Beragama atau dikenal juga dengan sebutan Duta Moderasi Beragama. Selanjutnya, mereka akan membawa misi mensosialisasikan moderasi beragama di kalangan sebaya dan publikasi melalui media sosial (medsos).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Abu Rochmad menyampaikan, saat ini Indonesia memiliki tantangan besar untuk dapat menstimulasi cara pandang, sikap dan perilaku generasi muda dalam beragama di tengah keberagaman, termasuk siswa madrasah. Selain itu, generasi muda juga memiliki tantangan menghadapi kelompok yang memiliki cara pandang intoleran.
“Dua hal ini dapat berpengaruh pada siswa di Madrasah. Untuk mengantisipasi hal demikian maka di sinilah peran Duta Moderasi diperlukan,” kata Dirjen Pendis Abu Rochmad saat membersamai kegiatan apresiasi di Bekasi, Senin (11/11/2024).
Telaah Akar Masalah
Jika kita mencermati pengarusan program moderasi, tentu menjadi tanda tanya tersendiri. Pasalnya, akar persoalan generasi saat ini yang sudah terbilang akut, yakni dekadensi moral. Juga berbagai kasus seperti perundungan, seks bebas, aborsi, narkoba, geng motor, kriminalitas, dan kenakalan generasi, yang segera harus diselamatkan.
Moderasi beragama didefinisikan sebagai cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Kerap ditekankan bahwa moderasi beragama bukan moderasi agama. Dengan kata lain, yang diubah bukan agamanya, melainkan hanya cara pandangnya saja. Nyatanya, cara pandang inilah yang sangat menentukan cara agama itu diamalkan dalam kehidupan dan begitu memengaruhi perilaku umatnya. Islam diturunkan untuk diamalkan dan Allah telah memberikan petunjuk bagi seorang muslim dalam memandang agamanya dan mengambil syariatnya.
Disisi lain, moderasi beragama selalu disandingkan dengan Islam radikal, selama ini umat Islam yang menjalankan syariat Islam secara murni dan kaffah dituduh radikal, padahal ini adalah propaganda-propaganda pemahaman dari Barat untuk mengahuncurkan umat Islam dan ajarannya dengan memasukkan ide moderasi beragama.
Sehingga wajar, Islam moderat menerima dan mengakui HAM, pluralisme, kesetaraan gender, demokrasi, sehingga melahirkan liberalisasi berbagai corak kehidupan yang berasas akidah sekulerisme, akidah yang memisahkan agama dari kehidupan.
Maka, pengarusan moderasi beragama wajib diwaspadai, terutama bagi umat Islam karena menjadikan umat Islam tercegah dari paham terhadap agamanya. Moderasi beragama menyebabkan kesalahpahaman, bahkan melahirkan ketakutan generasi dalam belajar agama dengan dalih tidak mau menjadi ekstremis, radikal, ataupun teroris.
Alhasil, tidak heran pada akhirnya pengarusan moderasi beragama menyasar generasi muda makin gencar agar memiliki profil moderat dalam beragama, yakni beragama tetapi tidak bertentangan dengan arah pandang sekuler Barat. Dengan kata lain, moderasi mengakibatkan para generasi jauh dari kepribadian Islam. Selanjutnya, umat Islam mudah dijajah dan betah berada dalam cengkeraman penjajah.
Untuk itu, paham moderasi beragama jelas bertentangan dengan Islam. Karena paham ini merupakan ide turunan sekularisme yang menjadi asas tegaknya peradaban kapitalis.
Islam Kaffah Solusi Tuntas
Islam adalah agama paripurna yang diturunkan oleh Zat Yang Maha Sempurna. Sehingga ajaran Islam tidak perlu diotak-atik, ajarannya tidak perlu ditambah dan dikurangi, atau dicampuradukkan dengan ide-ide lain menjadi Islam moderat. Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin artinya rahmat seluruh alam, tidak hanya rahmat untuk umat Islam namun juga rahmat bagi non Muslim.
Karena Islam sebagai ideologi, maka selain perkara akidah, hukum-hukum Islam bersifat universal yang bisa diterapkan seluruh umat manusia, karena hukum Islam untuk menegakkan keadilan dan ketentraman semua umat manusia, termasuk penjagaan hak-hak non muslim, Islam juga rahmat bagi seluruh alam.
Sehingga, Islam tidak perlu dikompromi menjadi moderat, kerena sepanjang sejarah Islam yang pernah memimpin dunia, baik Muslim maupun non muslim hidup berdampingan dengan damai, tentram, kedamaian dan keadilan dirasakan seluruh makhluk. Jadi, untuk mencari solusi persoalan negeri ini tidak perlu dengan moderasi beragama, karena masalah utama negeri ini karena tidak diterapkannya Islam secara kaffah, akibatnya sekulerisasi dalam berbangsa dan bernegara, sehingga menimbulkan kekacauan dan problematika bangsa yang semakin mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, perlu penyelesaian secara sempurna, bukan parsial, moderasi beragama bukan solusi untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan dengan diterapkannya Islam kaffah, masalah negeri ini tuntas. Karena Islam menjamin keberkahan baik dari langit maupun dari bumi jika mengambil Islam secara kaffah.
Maka, Islam diturunkan sebagai solusi bagi semua permasalahan manusia dengan memandang setiap manusia sama sehingga aturan Islam memberikan keadilan yang hakiki. Aturan-aturan yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunah semuanya ditujukan untuk melindungi hak-hak individu, memberikan sanksi tegas atas setiap pelanggaran, mengajarkan akhlak mulia, serta mendorong perdamaian dan keadilan dalam masyarakat. Dengan demikian, jika yang diharapkan adalah suasana masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera, sebenarnya bukan moderasi beragama yang diperlukan, melainkan penerapan Islam kafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S Al-Baqarah : 208). Wallahu a’lam bi ash shawwab.