Oleh : Aisyah Abdullah (pegiat listerasi)
Pemimpin baru harapan baru
Tahun baru harapan baru
Tahun baru kado baru,
Tahun baru harapan palsu
Ungkapan pantun di atas kiranya menggambarkan persoalan kondisi pupusnya harapan para guru. Sebab kondisi guru di negara Ibu Pertiwi saat ini mengkhwatirkan. Mereka tidak mendapatkan kesejahteraan yang memadai. Kendati adanya informasi kenaikan gaji guru. Namun para guru belum bisa benafas lega pasalnya informasi ini masih mengandung makna yang ambigu.
Sebagaimana dilansir dari Tempo.co Ada kado manis di tahun 2025 untuk para guru pahlawan tanpa tanda jasa dari orang yang dikenal dengan julukan Bapak Gemoy yakni Presiden RI (Prabowo Subianto). Tepat di Hari Guru Nasional kemarin berliau mengatakan akan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 mendatang menjadi Rp 81,6 triliun, naik sebesar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengumumkan gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru non-ASN akan naik sebesar Rp 2 juta per bulan dengan syarat telah mengikuti sertifikasi guru. Ucapnya dikompleks Istana Kepresidenan Selasa, (26/11/24).
Kabar ” kenaikan gaji guru” ditanggapi dengan berbagai macam reaksi dari publik. Apalagi setelah ada penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru.
Kesejateraan Semu dalam Sistem Kapitalisme
Sungguh ironis, jika kita melihat secara jeli terkait pernyataan Presiden, bukanlah kenaikan gaji namun hanya kenaikan tunjangan untuk guru swasta atau non-ASN itupun hanya 500 ribu rupiah. Maka kebijakan ini jelas mengambarkan adanya ketidakseriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan guru.
kenaikan gaji guru tanpa diimbangi dengan kebijakan lain seperti pemenuhan kebutuhan primer setiap individu, menghapus pajak, menggrastikan pendidikan, kesehatan, listrik, BBM dan lain-lain hanyalah sebuah utopia (hayalan). Tidak berpengaruh pada kesejateraan guru.
Sebab kita pahami bersama bahwa penerapan sistem ekonomi kapitalisme banyak kebutuhan pokok rakyat yang membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung oleh setiap individu termasuk guru. Kenaikan harga bahan pangan, papan, pendidikan, kesehatan, BBM, gas, listrik, PPN lebih sering terjadi dibandingkan dengan kenaikan gaji guru.
Fakta dilapangan masih banyak para guru yang mencari pekerjaan sampingan misal salah satunya baru-baru ini yang viral di media sosial seorang guru yang mencari rongsokan pada saat pulang mengajar untuk memenuhi kekurangan biaya hidupnya. Bahkan tidak sedikit yang terlibat pinjol (pinjam online) dan judol (judi online).
Dalam sistem kapitalisme guru dipandang tak ubahnya faktor produksi, yang tenaganya digunakan menyiapkan generasi yang siap terjun ke dunia kerja (industri). Karena semakin banyak generasi yang memiliki kemampuan bekerja, semakin besar pula pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi. Inilah yang terus dikejar oleh sistem ini. Nyatanya pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat indivdiu per individu. Hal ini diperparah dengan hilangnya peran negara sebagai pengurus (raa’in), dan hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator semata.
Dimana negara melegalisasi keterlibatan pihak swasta dalam mengelola SDA, kesehatan hingga pendidikan. Karekter penguasa sekuler aqliyah dan nafsiahnya (pola pikir dan pola sikapnya ) tidak berasaskan Islam. Walhasil mereka mudah berbuat zalim (tidak adil), hilang rasa prihatin dan peduli pada rakyatnya.
Sungguh malang nasib guru di negara yang menerapkan sistem kapitalisme hanya diberi angan-angan doang. Hal ini jelas membuktikan gagalnya sistem kapitalisme memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan bagi para guru.
Sistem Islam Mensejahterakan Guru
Dalam Sistem Islam sangat memperhatikan profesi seorang guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas, generasi pembangun bangsa dan penjaga peradaban.
Banyak ayat Al-Qur’an yang melebihkan kedudukan orang-orang berilmu dan para pemberi ilmu. Dengan posisi guru yang begitu mulia mengharuskan kesejahteraannya tidak boleh diabaikan. Kesejahteraan guru menjadi tanggung jawab penguasa (khalifah). Dan penguasa yang menjalankan tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat termasuk para guru tentu wajib memiliki kepribadian Islam (memiliki pola pikir dan pola sikap Islam).
Kemudian dalam sisten Islam negara akan mewujudkan kesejahteraan semua guru tanpa membedakan satu guru dengan guru lainnya yaitu dengan memberikan gaji yang layak. Sebagaimana pada masa Khalifah Umar bin Khattab, gaji guru sebesar 15 dinar per bulan (sekitar 95 juta rupiah /bulannya).
Negara pula akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan menjadikan kebutuhan-kebutuhan guru mudah terjangkau. Harga kebutuhan pokok ( pangan, sandang dan papan ) akan dijaga kestabilannya dengan dukungan penuh negara di sektor hulu dan hilir. Selain itu pelayanan pendidikan, kesehatan hingga keamanan disediakan negara secara gratis.
Sehingga dengan jaminan kebutuhan dan penghidupan yang cukup para guru bisa fokus mendidik generasi dengan ilmu terbaiknya tanpa harus dibayangi-bayangi dengan perasaan cemas dan khawatir memikirkan kebutuhan di hari esok atau pun mencari tambahan nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
Walhasil dengan penerapan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam kehidupan sungguh akan memuliakan guru hingga mampu menecetak generasi unggul dan bertaqwa.
Maka dari itu wahai kaum muslim saatnya kembali kepada sistem Islam dan sudah saatnya pula untuk mengikrarkan diri untuk mencampakkan sistem dzalim yakni kapitalisme sekuler yang hanya membawa petaka.
Wallahu a’lam