Oleh: Baiq Megia Erviana
Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan gaji guru saat puncak peringatan Hari Guru Nasional pada Kamis, 28 November 2024. Bagi guru berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan syarat guru non-ASN mendapatkan Rp2 juta adalah telah mengikuti sertifikasi guru.(msn.com)
Kabar “Kenaikan Gaji Guru” ditanggapi dengan beragam reaksi. Apalagi setelah ada penjelasan bahwa yang naik bukanlah gaji, melainkan tunjangan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru.
Guru yang mendengar pernyataan dari pak Prabowo Subianto saat itu bak mendapat angin segar, lelah mereka dalam mendidik anak-anak negeri akan terbayarkan dengan gaji yang dinaikkan.
Namun harapan mereka tumbang saat mendapatkan rincian bahwa yang mendapat tunjangan adalah ia yang telah lolos sertifikasi guru. Tidak hanya itu, jika kemudian dikalkulasikan dengan biaya hidup perbulan maka tunjangan tersebutpun tidak akan dapat menutupi kebutuhan-kebutuhan mereka, terlebih ada beberapa harga kebutuhan pokok yang sudah semakin naik. Lalu benarkah tunjangan menjamin kesejahteraan?
Jika kita menilik kehidupan para guru saat ini, maka fakta telah terpampang jelas dihadapan bahwa tidak sedikit para guru yang mencari usaha sampingan untuk menambah biaya hidup, banyak juga kita jumpai para guru yang terlibat kasus pinjol (pinjaman online) dan judol (judi online) karena tuntutan kehidupan mereka saat ini.
Fakta ini sungguh menyayat hati kita, terlebih para guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berkualitas yang akan membangun bangsa dan peradaban.
Fakta para guru yang kita lihat saat ini tidak terlepas dari kaitannya dengan sistem kehidupan yang diterapkan hari ini, yang mana guru hanya dianggap seperti pekerja, sekedar faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang. Kesejahteraan guru juga berkaitan erat dengan kualitas pendidikan.
Kualitas pendidikan juga tidak hanya dipengaruhi oleh kesejahteraan guru namun juga dipengaruhi oleh banyak hal, misalnya kurikulum pendidikan, dan infrastruktur pendidikan.
Saat ini banyak sekali sekolah-sekolah yang mulai rusak dan tidak layak ditempati. Lalu bagaimana sebenarnya Islam memandang guru, dan bagaimana memberikan kesejahteraan pada guru?.
Untuk menjadikan pendidikan berkualitas memang akan membutuhkan tenaga dan biaya yang besar, namun semuanya akan bisa dilakukan jika penguasa bertanggungjawab penuh terhadap urusan rakyat. Terlebih pendidikan adalah kebutuhan pokok masyarakat.
Seharusnya pendidikan dapat diselenggarakan sepenuhnya oleh negara untuk rakyat secara gratis. Serta memberikan jaminan kualitas pendidikan mulai dari peneyediaan guru yang berkualitas, penyediaan infrastruktur yang memadai, dan biaya ditanggung penuh oleh negara melaui kas negara.
Sejatinya, demikianlah gambaran sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh sistem Islam (Khilafah). Islam mengharuskan negara melalui pemimpinnya untuk bertanggung jawab penuh menjamin kemaslahatan umum, termasuk pendidikan di dalamnya. Dalam Islam negara bukan hanya sebagai regulator, melainkan peri’ayah atau pengurus dan penanggungjawab atas urusan rakyatnya. Dengan itu, siapapun yang terpilih menjadi penguasa maka ia harus menghabiskan waktunya untuk untuk mengatur kebutuhan dan urusan rakyat.
Ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Imam atau Khalifah/ kepala negara adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya (hadis riwayat Bukhari dan Muslim). Juga hadits “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim. (hadits riwayat Ibnu Majah). Demikian halnya firman Allah ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepadamu berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu dan apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat dan Allah maha teliti dengan apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadalah, ayat 11)
Wallahu a’lam bisshowaab