Oleh Ummu Afif
Pegiat Literasi
Kembali bergaung seruan toleransi beragama di setiap perayaan natal dan tahun baru. Seolah-olah dengan semangat toleransi bisa berdampak baik bagi bangsa, negara dan agama. Bahkan Menteri agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antar umat beragama menjelang Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Ia juga menekankan pentingnya saling mendukung dan menghormati dalam merayakan hari besar keagamaan masing-masing, karena perbedaan itu anugerah, sesuatu yang membuat kehidupan manusia jauh lebih indah. Sikap toleransi merupakan bagian penting dari identitas bangsa Indonesia, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Natal dan Tahun baru sebagai waktu untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan. (Jawapos.com, 15/12/2024)
Selain menteri Agama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dilansir dari jawapos.com (13/12/2024), menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama umat kristiani yang merayakan Natal, agar bisa menikmati dan menjalankan ibadah dengan tenang, ia juga berharap semangat toleransi di Surabaya dapat menjadi teladan bagi kota-kota lain di Indonesia.
TOLERANSI ALA MODERASI YANG MERUSAK
Benarkah solusi kerukunan antar umat beragama dengan adanya toleransi ala moderasi? Dengan berpartisipasinya umat Muslim di acara keagamaan tersebut justru akan mengancam akidah umat Islam. Dikatakan mengancam akidah, karena atas nama toleransi beragama umat muslim dituntut untuk mengakui kebenaran semua agama.
Padahal sudah jelas pada Q.S Ali Imran: 19 yang artinya: “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” Jadi jelas hanya Islam agama yang benar.
MEMAHAMI TOLERANSI DENGAN LURUS
Memang benar, ajakan masyarakat untuk menjaga keharmonisan, kerukunan, keamanan, ketertiban, saling menghormati satu sama lain. Hanya saja bagi umat Muslim syariat Islam yang harus jadi patokan, yakni dalam menilai sesuatu standarnya adalah halal haram.
Akan bertentangan dengan akidah umat Muslim jika praktek partisipasi dalam mengamalkan ajaran agama lain dengan mengucapkan selamat Natal, ikut upacara perayaannya, menghias telur paskahnya, menghias pohon natalnya, memakai atributnya dan lain sebagainya. Oleh karena itu pecah belahnya umat yang ada ini dikarenakan toleransi ala moderasi, karena telah memunculkan Islam moderat dan Islam radikal.
Apapun yang dilakukan umat Muslim yang tidak sejalan dengan pemerintah dianggap radikal. Contoh, ketika meluruskan pemahaman yang salah terhadap pemimpin, semua problem umat solusinya khilafah langsung dianggap radikal. Sedangkan umat Muslim yang merusak akidahnya berdalih sebagai bentuk toleransi antar umat beragama, dilabeli Muslim yang seharusnya.
ISLAM PUNYA BATASAN DALAM TOLERANSI
Rasulullah saw. telah mengingatkan umatnya untuk tidak mengikuti orang-orang selain Islam, “Sungguh engkau akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal, bahkan andai mereka masuk lubang biawak, niscaya kalian mengikuti mereka.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, Yahudi dan nasranikah mereka? Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka.” (HR.Bukhari)
Bahkan Allah Swt. juga sudah jelas menyampaikan dalam QS Al- Kafirun ayat 109 terkait toleransi beragama dengan cukup, “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” Memberikan kebebasan kepada mereka dalam beragama, tanpa harus mencampuri terlalu jauh ke dalam ritualnya, sehingga dapat merusak akidah Muslim itu sudah menjadi bentuk toleransi beragama.
Sebagaimana dalam negara khilafah, toleransi tampak nyata dengan tetap senantiasa menjaga akidah umat Islam. Negara akan memberikan kebebasan bagi kafir dzimmi yang menjadi warga negara khilafah untuk menjalankan ibadah mereka. Mereka akan senantiasa aman, tenang dan mendapat perlindungan hak-haknya sebagai warga negara termasuk dalam beragama di dalam naungan negara khilafah. Sehingga bukan hanya sekadar toleransi beragama saja yang dapat terwujud, Islam sebagai Rahmat bagi seluruh alam juga akan dirasakan.
Wallahualam bissawab