Oleh Maya Herlinawati
Muslimah Peduli Umat
Toleransi, begitulah kata yang sering disampaikan, khususnya kepada umat Islam menjelang perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Jakarta, radarsampit jawapos.com-
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat bahwa menjaga toleransi adalah bagian penting dari identitas bangsa Indonesia yang hidup dalam keberagaman, menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 – 2025.
Dilansir oleh Jawa Pos, tidak hanya Menag, Pemkot Surabaya telah memastikan kesiapan menyambut perayaan Nataru 2024/2025 dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah dan menjaga kerukunan umat beragama.
Kembali berulang seruan toleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam bahkan oleh Menteri Agama, Kepala Daerah, dan pejabat lainnya, hal ini terjadi karena tidak ada pemahaman yang benar sesuai syariat Islam.
Pemimpin dan pejabat negara semestinya memberikan nasihat takwa agar umat tetap terikat dengan aturan Islam dalam moment krusial yang berpotensi membahayakan akidah umat.
Dijadikannya hak asasi manusia (HAM) sebagai pijakan, ditambah masifnya kampanye moderasi beragama membuat umat makin jauh dari pemahaman yang benar.
Umat Islam yang turut berpartisipasi dalam perayaan Natal dan Tahun Baru dikatakan toleransi, tetapi sebaliknya jika tidak ikut merayakan dan tidak mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru langsung dicap intoleransi. Praktik toleransi semacam ini jelas toleransi yang keblabasan dan bertentangan dengan akidah Islam.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Batasan Toleran dalam Islam
Allah Swt berfirman: “Katakanlah, hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun [109] : 1-6)
Selain itu, Allah Swt. juga berfirman dalam ayat, “Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] : 42)
Oleh karena itu, umat perlu waspada dan menjaga diri agar tetap dalam ketaatan pada Allah Swt. Umat membutuhkan adanya reminder karena kecenderungan masyarakat makin longgar. Hal ini karena negara tidak mengfungsikan diri sebagai penjaga akidah.
Prinsip toleransi dalam Islam telah menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat selama ketika syariat Islam diterapkan secara kafah.
Negara Islam (Khilafah) menjadikan pemimpin dan pejabat adalah raa’in dan junnah, pengurus dan pelindung umat agar umat tetap terikat dengan aturan Islam, khususnya dalam momen krusial yang berpotensi membahayakan akidah umat.
Toleransi dalam sistem kehidupan Islam, yakni dengan membiarkan nonmuslim melakukan ibadah sesuai keyakinannya, tanpa harus mencampuradukkan ajaran Islam dengan agama lain, tetapi tetap memberikan perlindungan kepada ahlul dzimmah (nonmuslim) yang menjadi warganya.
Wallahualam bissawab.