Oleh Reni Rosmawati
Pegiat Literasi Islam Kafah
Belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa, pada tahun 2024 standar hidup layak di Indonesia mengalami peningkatan menjadi Rp12,34 juta setahun atau setara dengan Rp1,02 juta per bulan. Dari yang awalnya pada tahun 2023 lalu hanya senilai Rp11,89 juta per tahun atau Rp990,9 ribu per bulan. Artinya capaian ini meningkat Rp442 ribu atau 3,71 persen dari tahun sebelumnya. Angka tersebut dihitung BPS dengan mengacu pada nominal rata-rata pengeluaran rill tiap individu per tahun dan banyaknya barang serta jasa yang dikonsumsi masyarakat. (Tirto.id, 18/11/2024)
Tak ayal, standar hidup layak yang dikeluarkan BPS memantik beragam tanggapan dan kritik. Salah satunya dari Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Achmad Hanif Imanuddin. Achmad mempertanyakan metode penghitungan yang dilakukan BPS. Menurutnya perhitungan BPS sangat rancu dan paradoksal. Karena standar hidup layak dihitung berdasarkan biaya konsumsi rumah tangga. Padahal biaya konsumsi masyarakat berbeda-beda di tiap daerah. Ia pun mempertanyakan di wilayah Indonesia mana yang rakyatnya bisa sejahtera hanya bermodalkan 1 juta. (Voi.id, 26/11/2024)
Hal senada juga disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat. Ia mengkritisi istilah ‘standar’ dan memperingatkan bahaya data ini. Karena berpotensi disamakan dengan Komponen Hidup Layak (KHL) yang digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar untuk menghitung upah minimum provinsi (UMP). Hal serupa juga dipertanyakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi. Ia mempertanyakan parameter apa yang dijadikan landasan pemerintah sehingga menghasilkan angka Rp1,02 juta per bulan dan diklaim standar hidup layak. Menurutnya angka tersebut tidak akan mampu memenuhi biaya hidup hari ini. Ia pun menyoroti istilah KHL (komponen hidup layak) yang sebelumnya dijadikan pertimbangan penetapan upah minimum pekerja (UMP) oleh pemerintah. (CNN.Indonesia, 26/11/2024)
Kezaliman Pengurusan Rakyat dalam Kapitalisme
Sungguh tak habis pikir. Kenapa bisa pengeluaran rata-rata rakyat satu jutaan sebulan diklaim telah memenuhi standar hidup layak. Padahal kita ketahui dengan nominal sebesar itu tidaklah cukup memenuhi kebutuhan hidup, terlebih di tengah inflasi seperti sekarang yang melambung tinggi. Nominal Rp1,02 juta jika dibagi 30 hari, maka akan didapatkan pengeluaran masyarakat adalah Rp34.000 ribu perhari. Sebut saja misalnya satu keluarga dengan anggota 4 orang, dengan kebutuhan bukan hanya makan tapi juga kebutuhn asasi seperti listrik, gas, kesehatan, pendidikan, perlengkapan anak sekolah, serta sewa rumah bagi yang belum punya tempat tinggal, maka jelas nominal Rp1,02 juta takan cukup memenuhi semua kebutuhan tersebut.
Semestinya penetapan standar hidup layak dibarengi pula dengan kebijakan lain seperti pemenuhan tempat tinggal, juga terjaminnya kesehatan, pendidikan, keamanan, transportasi, terbuka luasnya lapangan pekerjaan, dan masih banyak lagi. Sehingga kesejahteraan dirasakan secara menyeluruh, bukan hanya sebatas nominal angka. Karena tentu, untuk bisa bertahan hidup seseorang bukan hanya membutuhkan makan, tapi membutuhkan pemenuhan kebutuhan vital lainnya. Apalagi dalam sistem kapitalisme hari ini rakyat pun diharuskan membayar sejumlah iuran seperti BPJS, Tapera, dan berbagai pungutan pajak, yang semuanya tidak akan cukup dengan nominal Rp1,02 juta.
Inilah pengurusan rakyat dalam sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini rakyat bukan fokus utama dan perhatian pemerintah. Sebab paradigma kepemimpinan kapitalisme bukan dalam rangka mengurus rakyat. Sistem kapitalisme menentukan standar hidup layak dengan hitungan angka secara makro, sementara data aslinya di lapangan tak menjadi perhatian. KKS, gizi buruk, stunting, kematian akibat kelaparan masih menjadi topik berita yang belum berakhir. Ini menunjukkan bahwa nominal angka kelayakan hidup blm sepenuhnya dijadikan ukuran baku, karena bisa jadi ada sejumlah warga masyarakat yang yg tak memiliki satu rupiah pun untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kapitalisme mengukur standar hidup layak dari besarnya pendapatan dan pengeluaran. Bukan dari seberapa terpenuhinya kebutuhan vital rakyat. Kesejahteraan rakyat pun diukur dari pendapatan per kapita atau pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Kemudian jumlahnya dipukul rata. Sehingga akhirnya melahirkan ukuran kesejahteraan bersifat kolektif dan menyamarkan keberadaan individu miskin. Kemiskinan tidak terlihat karena tertutupi oleh tingginya pendapatan orang-orang kaya. Seolah-olah semua rakyat sejahtera, padahal kesejahteraan hanya berputar pada segelintir orang. Inilah menyesatkannya ukuran kesejahteraan ala kapitalis, yang hanya dihitung berdasarkan angka, namun jauh dari realita. Cara pandang negara terhadap rakyat dalam sistem kapitalisme tidak memanusiakan manusia, karena sistem ini berorientasi pada keuntungan. Standar hidup layak berkutat pada angka saja, bukan realita yang terjadi di dalam masyarakat.
Standar Kehidupan Layak Hanya ada dalam Sistem Islam
Sebagai agama berikut ideologi, Islam memandang standar hidup layak bukan dari besarnya pengeluaran atau pendapatan. Namun dari terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok dan kolektif rakyat secara perorangan, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lainnya. Ini berarti jika ada seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara sempurna, berarti orang tersebut belum dikatakan memiliki standar hidup layak.
Hanya Islamlah sistem yang memanusiakan manusia. Islam memosisikan negara sebagai penjamin seluruh kebutuhan rakyat. Sandang, pangan, dan papan diberikan oleh negara melalui mekanisme membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi setiap laki-laki yang telah balig. Sehingga mereka bisa mendapatkan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Penetapan gaji dalam Islam pun disesuaikan dengan besaran jasa yang dikeluarkan, bukan berdasarkan batas taraf hidup yang paling rendah.
Adapun kebutuhan kolektif rakyat berupa kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan dijamin langsung oleh negara. Ini karena Islam menetapkan pengelolaan seluruh SDA secara mandiri, tanpa campur tangan asing. Kemudian hasilnya diberikan kepada rakyat melalui pemenuhan seluruh kebutuhan dasar mereka. Islam pun memiliki sumber pemasukan tetap dari jizyah, fa’i, ghanimah, dan kharaj. Islam pun menetapkan jika ada tanah yang ditelantarkan oleh pemiliknya 3 tahun berturut-turut, maka tanah tersebut diambil negara. Lalu diberikan kepada siapa saja yang bisa menghidupkannya.
Sungguh, Islam jika diterapkan secara sempurna dalam institusi sebuah negara, niscaya akan dapat menjamin kesejahteraan rakyatnya. Ini karena Islam memiliki konsep dan prinsip dasar memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Hal ini terbukti nyata dan tercatat dalam sejarah. Sepanjang 14 tahun sistem Islam diterapkan kesejahteraan benar-benar meliputi seluruh manusia.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat. Ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.