Oleh: Siti Aminah, S.Pd (Pegiat Literasi)
Kesejahteraan rakyat adalah sesuatu yang harus menonjol dalam sebuah negara. Sehingga negara menjadi gardan terdepan mengurusi urusan rakyat, tanpa ada pandang bulu. Apalagi terkait kebijakan-kebijakan yang diterapkan harus melihat seluruh rakyat, jangan melihat hanya segelintir orang saja yang hidup di wilayah tersebut. Ditambah lagi membuat standar hidup layak berdasarkan pendapatan perkapita.
Dilansir oleh Tempo.co, BPS merilis standar hidup layak per kapita sebesar Rp 1,02 juta per bulan. Tak mencerminkan keadaan riil (22/11/2024).
Juga dari CNN Indonesia, buruh ramai-ramai merespons rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait standar hidup layak 2024 sebesar Rp1,02 juta per bulan. Meski namanya ‘standar’, BPS menegaskan ini bukan kriteria layak atau tidaknya kehidupan warga Indonesia. Standar hidup layak hanya bagian dalam pengukuran indeks pembangunan manusia (IPM). Nominal standar hidup layak mencerminkan banyaknya barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. BPS menyebut semakin tinggi angkanya berarti standar hidupnya lebih baik (28/11/2024).
Dengan adanya kebijakan ini tentu negara zalim ketika menentukan standar hidup layak dengan jumlah minimal yang sejatinya tidak layak untuk terwujud kesejahteraan. Karena hal ini berarti negara membiarkan rakyat hidup dalam keterbatasan/kekurangan. Sungguh kesejahteraan akan jauh dari harapan. Bagaimana tidak, jika rakyat sudah mencapai standar yang ditetapkan tentu negara akan lepas tangan dan menganggap rakyatnya sudah sejahtera.
Padahal rakyat harus menjadi prioritas utama dan harus dipandang dengan pandangan menyeluruh. Artinya tidak semua dalam satu keluarga itu bisa hidup dengan standar yang sudah ditetapkan oleh negara yaitu Rp. 1,02 juta per bulan dikarenakan banyak jumlah anggota keluarganya. Bahkan Rp. 5 juta per bulan saja bisa jadi tidak mencukupi kebutuhan hidup mereka. Belum lagi harga kebutuhan pokok semakin hari semakin mencekik.
Akhirnya sering kita jumpai daya beli masyarakat Indonesia mengalami penurunan karena harga yang semakin melambung tinggi. Bagaimana mungkin menetapkan lagi standar hidup layak tapi tidak melihat kehidupan rakyat? Ditambah lagi ada wacana di tahun 2025 nanti PPN naik menjadi 12%. Ini sangat zalim bukan.
Ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang negara terhadap rakyatnya yang mengikuti sistem kapitalisme. Dalam sistem ini rakyat bukan menjadi prioritas perhatian karena penguasa tidak menjadikan pengurusan rakyat sebagai tugas pokok penguasa. Disistem ini juga lebih mengedepankan para investor, baik itu investor lokal maupun investor asing. Karena ada asas manfaat di dalamnya.
Di sisi lain, kapitalisme mengukur kesejahteraan dari pendapatan perkapita, yang akan membuat ukuran bersifat kolektif dan menyamarkan keberadaan individu miskin. Karena itu ukuran atau standar hidup berdasarkan angka sejatinya adalah ukuran menyesatkan.
Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang wajib mengurus rakyat termasuk menjamin terwujudnya kesejahteraan individu per individu. Hal ini akan terwujud dengan penerapan Islam secara kaffah.
Sistem ekonomi Islam memiliki konsep tentang kepemilikan harta, dan menetapkan apa saja yang termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Hasil pengelolaan ini akan dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Islam juga menetapkan kebutuhan pokok rakyat, sandang, pangan, dan papan harus terpenuhi dengan baik. Juga layanan kesehatan dan pendidikan, menjadi tanggung jawab negara.
Ada banyak bukti bagaimana pada masa Islam, Islam menjamin kesejahteraan rakyat. Jadi standar hidup layak dalam sistem Islam jelas berbeda dengan standar hidup layak dalam sistem kapitalisme.
Wallahu A’lam