Oleh Santy Mey
Aktivis Muslimah
Masalah narkoba seakan tidak pernah selesai. Baru-baru ini, berhasil ditemukan pabrik narkoba jaringan internasional di Kabupaten Bandung. Sejumlah Polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah mewah yang berada di kawasan perumahan elit, tempat pembuatan narkoba yang disinyalir terhubung dengan jaringan Malaysia-Indinesia. (Kompas.com, 12-12-2024)
Dengan ditemukannya pabrik narkoba di perumahan, makin menguatkan dugaan bahwa peruntukan kawasan tersebut memang bukan untuk hunian masyarakat biasa, tapi rupanya dipersiapkan untuk kepentingan para oligarki. (Tribunjabar.id, 12-12-2024)
Semua itu bisa terjadi, disebabkan keluguan yang ditampakkan Pemda setempat, sehingga dimanfaatkan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan, yakni para pemilik modal yang dengan mudahnya mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan tersebut.
Sebetulnya, dengan menjadikan perumahan sebagai pabrik pembuat narkoba, merupakan upaya untuk mengecoh Aparat terkait. Namun, kali ini pemilik usaha tidak tidak bisa mengelak, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti, berupa produk-produk narkoba. Walaupun, petugas sempat terkecoh dengan kemasan narkoba yang mirip minuman instan dan ada juga bentuk liquid.
Dengan terbongkarnya kasus ini juga, semakin menggambarkan kepada kita semua, ternyata betapa dahsyatnya jejaring mafia barang haram ini. Mengingat, pemilik usaha tersebut bukan orang biasa-biasa, tetapi oligarki yang mendapat dukungan penuh dari para penguasa negeri ini.
Sehingga, sudah menjadi rahasia umum, di sistem kapitalis peredaran narkoba sulit untuk diberantas dan tidak bisa diputus mata rantainya, karena ada keterlibatan aparat di dalamnya. Di satu tempat melakukan penggrebekan, di tempat lain membiarkan pembuatan, pengedaran dan pengkonsumsi narkoba.
Oleh karena itu, masalah narkoba diibaratkan seperti lingkaran setan karena mustahil untuk dibersihkan secara tuntas, seakan-akan menemui jalan buntu. Alih-alih diberantas, malah makin merajaIela dan mengglobal jaringannya. Inilah gambaran sistem rusak yang tidak bisa dipertahankan lagi.
Miris memang, negara yang berpenduduk mayoritas muslim harus terjebak didalam sistem yang jauh dari hukum syarak. Kapitalisme yang masih berkuasa, semakin menampakkan taringnya untuk menghancurkan generasi, salah satunya dengan terus memproduksi dan memasarkan barang haram yang bernama narkoba.
Sedangkan negara Islam, mempunyai tanggung jawab penuh atas perkembangan dan kesiapan generasi dalam menyongsong masa depan yang penuh kegemilangan. Bukan saja sebatas pencapain dunia tetapi dipersiapkan juga dalam meraih kemenangan di akhirat.
Dengan sistem Islam pula, segala bentuk mata rantai yang menyangkut barang haram dapat diberantas dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. Karena, dengan menjunjung tinggi hukum syarak, akan mampu membuat jera dan rasa takut akan azab Allah SWT bagi para pelaku kriminalitas.
Sistem Islam di bawah naungan khilafah, dapat menjaga akal manusia dari peredaran barang haram ini. Sebagaimana, “Rasulullah saw. melarang dari setiap barang yang memabukkan dan yang melemahkan akal dan badan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Begitu pula keyakinan, bahwasanya Allah SWT dengan jelas menegaskan dalam surah Al-Ma’idah ayat 90-91, bahwa melakukan perbuatan-perbuatan setan seperti halnya penyalahgunaan narkoba berpeluang besar menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara manusia.
Maka atas dasar sumber-sumber yang qot’i tersebut, umat Islam mampu menjaga bahkan berusaha menjauhkan diri dari kemudharatan. Begitu juga hukum syarak yang memiliki tolak ukur halal dan haram, senantiasa dijunjung tinggi umat muslim, mampu mengantarkan kepada tujuan yang hendak diraih yaitu mencari rida Allah SWT dan surga-Nya.
Dengan demikian, sistem Islam adalah solusi tuntas dalam memberantas dan menutup mata rantai, pembuatan, peredaran dan pemakaian narkoba. Dengan cara melibatkan ketiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun masyarakat. Pertama, membina individu yang beriman dan bertakwa. Kedua, membentuk masyarakat islami yang peduli terhadap sesama. Ketiga, membangun negara yang memegang amanah sebagai raa’in dan junnah.
Wallahu’alam bissawab