Oleh Rahma
Rumah Moderasi Beragama pertama kali diresmikan Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ( PTKIN ), terletak di Kampus 3 Universitas Islam Negeri ( UIN ) Sunan Gunung Djati Bandung, pada bulan Nopember 2019 ( Sumber Kemenag RI). Gedung tersebut diharapkan bisa dijadikan tempat untuk belajar tentang apa itu moderasi beragama.
Kemudian beberapa Rumah Moderasi didirikan lagi di beberapa wilayah lain.
Seperti baru saja di kota Malang, Universitas Brawijaya (UB) melalui UPT. Pengembangan Kepribadian Mahasiswa (UPT. PKM) meluncurkan “Griya Moderasi Beragama” di Gazebo Raden Wijaya.
Timesindonesia.co.id, Rabu (11/12/2024).
*Apakah Rumah Moderasi Solusi Tuntas Untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama ?*
Rumah Moderasi (RM) adalah salah satu gagasan yang dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan potensi konflik terkait isu agama yang sering bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia. Rumah Moderasi didirikan di berbagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sebagai terobosan besar untuk mewujudkan kerukunan beragama. Maraknya pendirian Rumah Moderasi ini menunjukkan cara pandang negara yang menganut sistem kapitalis sekuler dalam menyelesaikan konflik.
Padahal sejatinya upaya tersebut *bukan solusi*. Mengingat Moderasi Beragama justru upaya untuk menjauhkan umat dari aturan agamanya (Islam). Karena prinsip-prinsip yang diajarkan sangat bertentangan dengan Islam yang lurus.
Pedirian Rumah Moderasi menguatkan program moderasi beragama yang merupakan arus global untuk menghadang bangkitnya Islam. Karena sesungguhnya sampai kapanpun mereka tidak rela jika kejayaan Islam kembali tegak di muka bumi ini. Moderasi Beragama adalah proyek besar kaum barat yang ingin memecah belah kaum muslim.
Tak tanggung-tanggung dana yang sangat besar selalu digelontorkan untuk membiayai program ini.
Pengalihan pemikiran umat ke Islam Moderat terus dilakukan kepada kaum muda dan cendekiawan muslim melalui program pendidikan, pelatihan dan penelitian.
Umat Muslim diarahkan untuk mempunyai pemikiran bahwa sikap fanatik berlebihan terhadap agama (Islam) akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebutan Islam Radikal terus digaungkan dan dimonsterisasi. Hal ini tentunya umat muslim semakin tidak nyaman jika ingin tetap memegang teguh syariat Islam. Karena sebutan Radikal dan tidak punya toleransi dilekatkan pada mereka yang ingin menjalankan aturan Allah swt secara menyeluruh dalam hidupnya. Alih-alih ingin mewujudkan kerukunan malah menjadi ajang perpecahan di tengah umat.
Rapuhnya akidah umat saat ini sangat memprihatinkan. Seperti gencarnya berbagai pemahaman yang bisa merusak akidah generasi. Paham pluralisme yang mengajak umat mempunyai pemikiran bahwa semua agama adalah benar sangatlah berbahaya. Karena mencampur adukkan iman dan kekufuran, hak dan yang batil. Kerancuan berpikir seperti ini akan membuat umat semakin jauh dari ajaran agamanya (Islam).
Maka penting bagi umat untuk menyadari siapa yang menyebabkan konflik dan mencari solusi Islam dalam menyesaikannya.
Karena sebenarnya Islam sudah memiliki konsep hidup bertoleransi yang bisa dijalankan tanpa melanggar syariat dari Allah SWT.
*Toleransi Dalam Islam*
Sesungguhnya Islam sebagai agama yang sempurna, sudah memiliki aturan tentang toleransi yang dapat menjadi pedoman di mana saja umat Islam melakukan aktivitas termasuk di kampus dan dianggap sangat relevan bagi kehidupan kampus, terlebih bagi generasi muda seperti halnya mahasiswa agar dapat bersikap dengan bijak serta toleransi dapat diwujudkan tanpa melanggar aturan dari Allah SWT.
Islam adalah agama yang memiliki aturan tertentu dan definisi tertentu sesuai dengan ketetapan Allah dan RasulNya, yang seharusnya menjadi pedoman dalam berinteraksi di tengah masyarakat.
Umat bisa dipahamkan tentang konsep toleransi (tasamuh) dari aspek fikih.
Batasan toleransi di dalam Islam sangat jelas.
Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Kafirun ayat 6 yang artinya :
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban memberikan nasihat takwa dan menjaga kehidupan agar tetap terikat aturan hukum Syara’. Pemerintah. senantiasa mengingatkan umat melalui berbagai media, yakni melalui Departemen Penerangan negara maupun penempatan qadhi hisbah yang akan secara langsung menjaga akidah umat.
Menjaga akidah adalah salah satu kewajiban negara yang ditetapkan Islam. Oleh karena itu, negara tidak akan memfasilitasi berbagai hal yang justru dapat merusak akidah dan agama umat seperti dengan membangun Rumah Moderasi.
Sesungguhnya agama Islam adalah agama yang sempurna. Yang telah mempunyai solusi dalam mewujudkan suasana kerukunan hidup antar umat beragama di seluruh penjuru dunia. Dengan sistem Islam, akidah umat dijamin bisa terjaga dan umat akan tenang dalam menjalankan segala syariat dari Allah SWT.
Wallahu a’lam bishawab.