Oleh : Risnawati
(Pegiat Literasi)
Mirisnya masalah hunian tidak layak yang sudah lama terjadi belum juga dapat pemerintah tuntaskan, bahkan ada belasan juta rakyat mengantre untuk menempati rumah layak huni.
Melansir dalam laman Jakarta – Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo buka suara soal program penyediaan rumah. Menurut Hashim hampir 11 juta keluarga yang antre mendapat rumah layak.
“Menurut statistik pemerintah, kurang lebih ada hampir 11 juta keluarga yang antrean dapat rumah yang layak, hampir 11 juta,” kata Hashim di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Berdasarkan sumber yang sama, Hashim juga menyebut ada sebanyak 27 juta keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Telaah Akar Masalah
Pemerintah mengklaim telah berupaya mengatasi persoalan rumah tidak layak huni Namun, upaya yang telah berjalan bertahun-tahun tidak membuahkan hasil signifikan, belum tertuntaskan. Terbukti, masih ada jutaan rakyat yang berharap memiliki hunian layak. Pemerintah belajar untuk memahami akar masalah dari maslah ini.
Disisi lain, Pemerintah juga mengklaim telah serius mengurangi rumah layak huni melalui regulasi beberapa peraturan menteri, antara lain Peraturan PUPR RI No. 7/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Namun, realitasnya bantuan BSPS bukanlah bantuan yang mudah rakyat miskin dapatkan, mereka harus memiliki tabungan terlebih dahulu.
Dari beberapa upaya pemerintah mengatasi rumah layak huni, sejatinya seluruhnya tidak menyelesaikan masalah rakyat miskin karena berbagai syarat yang memberatkan dan prosedur yang rumit. Justru yang mendapat kemudahan adalah para operator karena negara memberi jalan mulus bagi bisnis mereka dengan berbagai regulasi.
Negara dalam sistem ini berperan sebagai regulator yang memuluskan pihak swasta untuk mengendalikan pembangunan perumahan rakyat untuk mendapatkan untung (kapitalisasi). Tapi narasi yang digunakan seolah-olah negara sedang bekerja memenuhi kebutuhan rakyatnya akan rumah layak.
Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadi akar masalah hunian tidak layak terus berkepanjangan. Karena, kacaunya pengelolaan jaminan terpenuhinya hunian layak bagi rakyat ini. Itulah karakter kapitalisme yang memang tidak dapat menuntaskan persoalan perumahan rakyat miskin.
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah mengubah sistem yang tidak menuntaskan masalah hunian layak, beralih pada sistem yang menjamin tuntasnya masalah hunian layak bagi rakyat.
Kembali Kepada Islam
Dalam pandangan Islam rumah adalah salah satu kebutuhan asasiah disamping sandang, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan yang wajib dijamin oleh negara melalui penerapan sistem politik ekonomi Islam.
Sistem Islam tidak membolehkan ada seorang individu pun yang tidak terurus oleh negara, apalagi terzalimi.
Selain itu, menjamin rakyat dapat tinggal di rumah yang layak huni adalah kewajiban negara.
Negara menciptakan support sistem sehingga rakyat dengan mudah memiliki rumah layak, mulai dari sistem politik sentralisasi, sistem ekonomi dan keuangan, sistem pendidikan, dll. Hal ini niscaya karena penguasa muslim berfungsi sebagai raa’in dan sisem hidup yang diterapkannya (yakni syariat Islam kafah)
Islam yang memiliki seperangkat aturan yang lengkap telah membuktikan ketika syariat Islam terterapkan secara kafah, masalah hunian rakyat bukanlah persoalan rumit sebagaimana terjadi saat ini. Ini karena syariat Islam telah memberikan petunjuk cara negara mengelola hunian bagi rakyat.
Rasulullah Saw. sebagai kepala negara di Madinah mencontohkan kepada kaum muslim cara me-riayah rakyat yang membutuhkan hunian layak. Setelah beliau saw. hijrah ke Madinah, beliau membangun rumah-rumah bagi kaum Muhajirin yang sangat membutuhkan tempat tinggal kala itu. Sebab, saat hijrah, kaum Muhajirin meninggalkan harta mereka di Makkah sehingga mereka termasuk golongan yang harus mendapat bantuan.
Rasulullah saw. tidak menyerahkan tanggung jawab ini kepada orang lain. Beliau juga tidak menetapkan syarat tertentu yang harus kaum Muhajirin penuhi. Alhasil, tidak ada masalah yang berkaitan dengan tempat tinggal, apalagi masalah rumah layak huni.
Ketika itu, Rasulullah saw. menentukan beberapa distrik tempat mereka akan membangun rumah-rumahnya. Sebagai kepala negara, beliau sangat bertanggung jawab mengurusi urusan rakyatnya, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah layak huni.
Oleh karena itu, sangat mungkin bagi negara untuk menjamin tersedianya hunian layak bagi rakyat miskin. Sumber daya alam yang telah Allah SWT. Maka, tidak sulit bagi pemerintah untuk membangunkan rumah layak huni bagi rakyat miskin.
Walhasil, hanya Islam yang dapat menyediakan rumah layak huni hingga semua rakyat dapat terpenuhi kebutuhannya dengan layak. Sehingga tidak ada lagi rakyat yang rumahnya tidak layak huni dan tidak memiliki hunian layak. Hal ini hanya bisa terealisasi dalam sistem sahih, yaitu sistem Islam (Khilafah). Hanya Islamlah agama yang sempurna menyelesaikan seluruh persoalan kehidupan manusia. Wallahu a’lam