Zahra Meika Hafizh
Pemkab Bandung melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) dengan Predikat Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan diterima Kepala Bapperida, Marlan, di Grand Mercure Surabaya, Kamis (5/12/2024). Dan merupakan sebuah peningkatan bagi kabupaten bandung dibanding tahun sebelumnya.
Penghargaan dan prestasi daerah yang kemudian disebarkan melalui berbagai media bertujuan untuk menunjukkan branding yang baik bagi daerah tersebut. Namun tak menutup kemungkinan branding baru ini menjadi sarana marketing daerah untuk menarik perhatian para investor.
Dalam wawancaranya, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Bapak Marlin menyebutkan bahwa program-program yang dilakukan oleh bupati bandung menjadi salah satu metode kabupaten bandung sehingga mampu memberikan hasil yang optimal dan menunjukkan kesiapan dan daya saing Kabupaten Bandung dalam peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang kreatif dan inovatif. Namun benarkah begitu?
Faktanya, “kemajuan dan inovasi” kabupaten Bandung tampaknya masih belum mampu menyelesaikan permasalahan mendasar yang selalu terjadi setiap tahunnya. Sebutlah permasalahan banjir yang terjadi bukan hanya karena intensitas hujan yang terbilang tinggi, namun juga akibat kurangnya resapan air sebab pemukiman yang semakin padat. Belum lagi kerusakan-kerusakan moral yang semakin meningkat.
Jika penghargaan dimaksudkan untuk bahan evaluasi, maka tentulah amat sangat baik. Namun jika penghargaan hanya sekedar ajang popularitas dan eksistensi semata, terlebih menjadi agenda settingan para pemimpin daerah, maka amat sangat disayangkan dan sangat tak memiliki arti dan dampak bagi masyarakat secara luas. Oleh sebab itu, prestasi sebuah daerah mestinya memberikan banyak perubahaan ke arah yang lebih positif dengan meminimalisir permasalahan masyarakat agar tercipta kehidupan yang aman dan nyaman, terutama kenyamanan bagi seorang muslim dalam beribadah