Oleh Eviyanti
Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi
Pondok pesantren Al-Ittiqaf Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung dipastikan menjadi salah satu distributor program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dikutip oleh media online tribunjabar.id.Bandung, pada hari Kamis (14-11-2024), Budi Arie Setiadi selaku Menteri Koperasi (Menkop) mengatakan, Ponpes tersebut mempunyai produk sayuran dan pangan yang memiliki kualitas dan kuantitas sangat memadai untuk program MBG.
Ponpes seharusnya fokus dengan aktivitas mengajar bukan tersibukkan dengan aktivitas lain. Dalam hal ini menjadi distributor untuk program makan gratis. Seharusnya ini menjadi program pemerintah dan negara bukan Ponpes. Karena salah satu kewajiban negara adalah memastikan tercukupinya kebutuhan rakyatnya, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan yang bergizi.
Pemenuhan kebutuhan ini tentu saja memerlukan pertimbangan yang matang dari berbagai sisi, sehingga tidak terkesan berjalan seadanya. Selain itu jangan sampai program ini terhenti di tengah jalan karena alasan tidak ada dana yang memadai.
Namun, berharap tercukupinya kebutuhan pangan bergizi bagi individu rakyat akan sulit terealisasi dalam sistem kapitalis. Sistem sekuler kapitalis menjadikan tanggung jawab negara makin terkikis, karena negara hanya berperan sebagai regulator dan bukan pelayan bagi rakyatnya. Selain itu, menjadikan Ponpes sebagai distributor program MSB (makan siang gratis), jelas akan menyibukkan fokus pihak pondok lebih besar pada bisnis oriented dibandingkan melahirkan ulama waratsatul anbiya’ dan pada akhirnya makin membuat negara berlepas tangan dalam menjamin pendidikan. Jelas menjadikan Ponpes sebagai distributor makan gratis tidak efektif serta bukan solusi.
Pengamat pendidikan dan generasi Yusriana mengatakan, menurut pandangan Islam pendidikan maupun makan merupakan kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Pemenuhan sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Solusi komprehensif dalam pemenuhan hajat hidup rakyat akan tercapai ketika kita menerapkan sistem Islam dalam setiap lini kehidupan.
Dalam Islam, penguasa dan negara sangat memahami kewajibannya untuk melindungi rakyat dan menjamin kehidupan mereka karena rakyat dipandang sebagai amanah, bukan beban. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Seorang imam atau khalifah adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari dan Ahmad)
Tujuan dari politik ekonomi Islam yakni menjamin semua pemenuhan dasar rakyatnya, seperti pangan, sandang dan papan/perumahan, serta memberikan kesempatan juga pada mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Islam pun mengancam para penguasa yang menelantarkan kebutuhan rakyat, apalagi menghalangi hak-hak rakyatnya
Jadi, Islam menciptakan sistem kekuasaan dan para penguasa yang benar-benar me-riayah. Artinya, mengurusi dan bertanggung jawab kepada umat. Adanya dorongan takwa dari setiap individu membuat para penguasa Islam akan berusaha bekerja keras untuk melindungi dan menjamin semua kebutuhan rakyatnya. Karena mereka paham bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik, dan menjadi bencana bagi mereka ketika menelantarkan amanah serta mengabaikan urusan rakyat.
Terdapat tiga pilar penting yang menopang jalannya pemerintahan yang amanah, yaitu individu bertakwa, kontrol masyarakat, dan negara yang menerapkannya. Aturan dalam pemerintahan Islam hanya bersumber dari syariat Islam. Jika terjadi pelanggaran pada penguasa maka rakyat wajib mengingatkannya.
Ekonomi Islam yang mandiri akan terlaksana karena adanya peran negara secara maksimal. Sebisa mungkin negara dalam Islam akan membangun ekonomi yang jauh dari intervensi asing dan pemodal.
Apabila ingin terjamin dan terlindungi oleh penguasa dan pengusaha yang saleh, maka hanya dengan menerapkan aturan Islam secara kafahlah umat akan sejahtera dan terlindungi. Mari kita tinggalkan sistem kufur ini, beralih pada sistem sahih yang berasal dari Sang Khaliq, Allah Swt.
Wallahualam bissawab