Oleh Ummu Nasywa
Member AMK dan Pegiat Dakwah
Zeis Zultaqawa merupakan Kepala DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Bandung, mengatakan bahwa selama 3,5 tahun terakhir ini, pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bandung cukup meningkat secara signifikan. Kondisi infrastruktur jalan yang paling terlihat berbeda cukup tajam perubahannya. Di mana jalan-jalan sebelumnya banyak yang rusak parah, berlubang, hingga sulit dilalui, kini mayoritas telah diperbaiki dan dicor. Jalanan pun menjadi mulus dan nyaman untuk dilewati berbagai kendaraan.
Selain berhasil dalam infrastruktur jalan, Pemkab Bandung juga telah banyak membangun jembatan, seperti: Jembatan Rancamanyar, Jembatan Cikeruh, dan Jembatan Cidurian. Manfaat dibangunnya tiga jembatan tersebut adalah untuk peningkatan aksesibilitas, mengurangi waktu tempuh, membuka isolasi perbatasan, mengurangi kemacetan, dan mengurangi titik genangan banjir. Sedangkan di bidang kesehatan terutama dalam penyediaan fasilitasnya telah mampu membangun 5 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yakni RSUD Bedas Kertasari, RSUD Bedas Cimaung, RSUD Bedas Arjasari, RSUD Bedas Tegalluar, dan RSUD Bedas Pacira. (Jabar.tribunnews.com, 19/11/2024)
Pembangunan infrastruktur atau fasilitas umum adalah tanggung jawab pemimpin. Baik pusat atau daerah. Dengan melaksanakan tanggung jawab ini maka yang diharapkan pemimpin adalah membuat masyarakat nyaman, bukan sebaliknya membuat pemimpin itu sendiri yang bangga dan ingin mendapat apresiasi terlebih di momen tertentu seperti pilpres dan pilkada.
Padahal seluruh infrastruktur tersebut merupakan fasilitas umum yang wajib dipenuhi oleh negara. Apalagi dalam sistem pemerintahan hari ini rakyat terus dipaksa membayar pajak, dengan alasan untuk kemajuan dan membangun negara. Semestinya dengan semua itu, adanya peningkatan infrastruktur tidak perlu dikaitkan dengan keberhasilan seorang pemimpin. Karena itu sudah menjadi bagian tanggung jawab seorang pemimpin dan dana yang dipakai sebagian besar merupakan hasil pajak/iuran rakyat.
Namun inilah sistem demokrasi. Adanya kemajuan infrastruktur diklaim hasil kerja kerasnya. Calon penguasa menjelang pemilu biasanya banyak turba (turun ke bawah) untuk mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat. Terbukti jalanan rusak di beberapa wilayah, misalnya di depan pasar Cicalengka ketika masih jauh dari masa pilkada jalan dibiarkan rusak walaupun sudah banyak memakan korban dan banyak aduan juga keluhan masyarakat disampaikan. Jalan rusak tersebut tetap dibiarkan tanpa ada perbaikan, tetapi ketika menjelang pilkada barulah diperbaiki.
Sebenarnya pemilu adalah salah satu uslub (cara) untuk mencari pemimpin atau wakil rakyat. Pemilu sebagai uslub untuk mencari wakil dan pemimpin hukumnya adalah boleh. Hanya saja, kebolehan itu tidak bertentangan dan melanggar rambu-rambu syariat Islam. Maka sebagai muslim wajib terikat dengan aturan Allah dalam aktivitas apa pun, termasuk pemilu. Sementara dalam sistem demokrasi hari ini pemilu justru dijadikan ajang berlomba-lomba meraih kekuasaan dan untuk melanggengkan aturan kufur yang berasal dari undang-undang manusia. Para calonnya pun jauh dari kata amanah dan pro pada kepentingan masyarakat sebagaimana janji mereka saat kampanye.
Dalam demokrasi, rakyat memegang kedaulatan, artinya manusialah yang berhak membuat aturan. Sedangkan dalam pemerintahan Islam menempatkan hanya Sang Pencipta sebagai pihak yang berhak membuat aturan. Demokrasi hanya memenangkan kompetisi sesuai kepentingan setiap peserta yang berkompetisi untuk meraih kekuasaan. Namun, Islam politik berpandangan lain. Berawal dari dorongan keimanan, seorang politikus muslim akan berpolitik sebagaimana ajaran Islam. Islam memandang politik sebagai upaya mengurusi urusan rakyat, bukan sebatas ingin meraih kekuasaan dan melancarkan kepentingan pribadi. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari)
Ketika mengurusi urusan rakyat para politikus Islam hanya akan mengharapkan rida Allah Ta’ala. Mereka paham tanggung jawab sangatlah besar ketika mendapat amanah menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Tidak hanya di dunia, mereka juga akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Karena rasa takut itu, mereka tidak akan berlomba meraih kekuasaan mengikuti nafsunya.
Islam memandang infrastruktur yang dibutuhkan rakyat merupakan kewajiban negara dalam penyediaannya. Biayanya diambil dari kas baitulmal yang sumber pemasukannya berasal dari SDA, fa’i, jizyah, kharaj, dan lain-lain.
Dalam upaya memilih pemimpin, Islam akan memilih cara yang lebih simpel, murah, dan mudah. Kalaupun ada pemilu, Islam tentu akan membuatnya secara sederhana, tidak sulit, dan tidak berbiaya mahal. Para panitianya pun akan menjalankan amanah itu sebagai dorongan keimanan, bukan keuntungan semata.
Akhirnya, pemilu berjalan dengan jujur dan damai karena siapa pun yang menang akan amanah, dan yang kalah akan menerima dengan lapang dada. Tetapi, pemilihan pemimpin melalui pemilu ini hanya dapat berlangsung dengan benar jika ada di dalam naungan sistem pemerintahan Islam (Khilafah).
Wallahu a’lam bi ash shawab.