PMI Ilegal Bertaruh Nyawa di Negeri Orang

Oleh: Istiqamah

(Aktivis Muslimah)

 

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan lebih dari lima juta warga negara Indonesia menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri. Ia menyebutkan para PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan dan Hong Kong. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI. Disebabkan PMI ilegal tersebut rawan mengalami eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Antaranews.com, 16/11/2024)

 

Sebab Maraknya PMI Ilegal

Munculnya PMI ilegal tak lepas dari tingkat pendapatan yang rendah dan penggangguran yang tinggi. Menurut data statitik tahun 2023 sekitar 23℅ dari 44 juta Gen Z adalah pengangguran.

 

Adapun upah di Indonesia menempati urutan ke 5 sebagai negara dengan upah minimun di dunia rp. 2036.947. Diambil dari upah provinsi terrendah pada tahun 2024 jawa tengah.

 

Fenomena sulitnya mendapatkan pekerjaan dipengaruhi beberapa hal, diantaranya oleh rumitnya birokrasi kepengurusan pemerintah dalam ketenagakerjaan, lapangan pekerjaan yang sangat sedikit, skill masyarakat untuk bekerja sangat rendah serta tingkat pendidikan rendah. Kalaupun mendapatkan pekerjaan di luar negeri, kebanyakan menjadi pekerja kasar dengan gaji rendah dan pekerjaan berat. Hal inilah yg mendorong rakyat bekerja ke luar negeri dengan harapan untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik sekalipun menjadi TKI ilegal.

 

Rakyat hidup di sistem ekonomi kapitalis seolah bertaruh nyawa. Negara abai terhadap nasib rakyatnya dalam menjamin kesejahteraan. Demikian juga negara gagal menjamin keselamatan rakyatnya. Exploitasi dan TPPO meningkat tajam. Ditambah banyaknya individu yang imannya lemah, tamak dan rakus, sehingga memunculkan kejahatan dengan memberangkatkan TKI ilegal ke luar negeri.

 

Negeri ini sebenarnya mampu mensejahterakan rakyatnya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya. Dengan adanya SDA yang melimpah membuat SDM senantiasa dibutuhkan tenaganya, untuk mengelola SDA tersebut. Namun, sistem ekonomi kapitalisme dengan prinsip liberalisme menjadikan sebagian besar SDA dikuasai korporasi, termasuk bidang pendidikan telah dikapitalisasi, akibatnya lapangan kerja dan akses pendidikan terbatas karena dikendalikan oleh korporasi.

 

Sistem Islam Menjamin Ketersediaan Lapangan Kerja

Berbeda dengan sistem Islam dalam wadah khilafah akan memberikan periayahan yg optimal, Rosulullah Saw bersabda “Imam adalah ro’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”.(HR. Bukhori)

 

Sistem Islam memiliki aturan kepemilikan yang sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis dengan prinsip liberalismenya. Islam mengatur ke dalam 3 jenis, diantaranya kepemilikkan umum atau publik contohnya: hutan, laut, danau, migas, tambang mineral, batubara dan lain sebagainya dengan deposit yang melimpah dan status kepemilikan pada kekayaan ini tidak boleh dikuasai swasta ataupun asing, maka negaralah yang diberi kekuasaan untuk mengelolah demi kepentingan rakyat. Dari aspek ini saja maka negara bisa membuka lapangan kerja yang sangat besar dan beragam, disamping juga negara berperan menyiapkan tenaga terampil baik melalui perguruan tinggi maupun vokasi, sehingga dapat mencukupi kebutuhan SDM dalam negeri.

 

Keberadaan pendidikan yang di pandang sebagai pelayanan negara kepada rakyatnya akan diberikan secara gratis, memadai dan berkualitas.

 

Negara khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan yang beranekaragam untuk semua laki-laki termasuk Gen Z, karena laki- laki adalah pihak yang diwajibkan Alloh untuk menanggung nafkah. Dengan demikian rakyat tidak perlu mencari pekerjaan di luar negeri apalagi dihadapkan dengan resiko TPPO dan kematian sebagai TKI ilegal.

 

Iklim usaha sangat kondusif sebab negara khilafah menjamin pelaksanaan mekanisme pasar sesuai syariat Islam, hambatan-hambatan akan dihilangkan seperti penimbunan, monopoli, riba, kanzulmaal, penipuan, dan lain sebagainya.

 

Negara memberikan akses informasi ekonomi dan pasar untuk semua orang, sehingga tidak ada pelaku pasar yang melakukan tindakan curang dan tidak benar.

 

Sedangkan sistem birokrasi dan administrasi memiliki prinsip sederhana dalam aturan serta cepat dalam pelayanan dan profesional.

 

Keberadaan berbagai pungutan, retribusi, cukai, pajak yang bersifat tetap, dan sektor non reel akan ditiadakan, sedangkan disektor real akan ditumbuh suburkan sehingga barang dan jasa akan meningkat.

 

Adanya subsidi tunai tanpa kompensasi bagi orang yang tidak mampu dari dana baitul maal akan diberikan dalam jumlah yang cukup besar selama setahun, biaya ini akan diberikan bukan hanya untuk biaya konsumsi saja, juga diberikan untuk modal bisnis. Maka sejatinya dengan sistem khilafahlah yang mampu mensejahterakan rakyat. Wallohu ‘alam bisshowab.

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: PMI Ilegal Bertaruh Nyawa di Negeri Orang
PMI Ilegal Bertaruh Nyawa di Negeri Orang
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/pmi-ilegal-bertaruh-nyawa-di-negeri.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/pmi-ilegal-bertaruh-nyawa-di-negeri.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content