Oleh Nuni Toid
Pegiat Literasi
Untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, Pemkab Bandung melalui Dinas Pertanian, terus mendorong dan memperkuat aspek pertanian di wilayahnya. Salah satunya dengan menyalurkan berbagai program bantuan, seperti Hibah Kartu Tani SIBEDAS, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ir. Ningning Hendasah, M.Si, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk dukungan dalam memberikan kepastian akses ekonomi dan perlindungan sosial bagi para petani. Ia berharap dengan adanya kartu tani, mereka bisa memperoleh kemudahan terkait subsidi pupuk dan bantuan keuangan bagi kelangsungan kegiatannya. Begitu juga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa membuat para petani merasa aman dan terlindungi saat bekerja. Ditambah untuk memastikan bila bantuan tersebut bisa disalurkan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan, (rri.co.id.bandung, 5/11/24)
Upaya pemerintah untuk menyejahterakan petani dengan memberikan Kartu Tani dalam pelaksanaannya sering tidak efektif. Karena pada faktanya pengelolaan saprotan petani tidak dikelola oleh negara, tapi dikuasai para pebisnis. Misalnya ketika rakyat menggunakan Kartu SIBEDAS, atau apapun namanya, penjual suka mensyaratkan membeli ini itu jika ingin mendapatkan layanan pupuk subsidi. Kalau tidak, maka dikatakan pupuk kosong, dan sebagainya.
Belum lagi ketersediaan pupuk di negeri ini yang semakin sulit. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPJ) sepanjang 2023, negara mengimpor pupuk sekitar 5,37 juta ton. Meskipun volume impornya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, namun fakta impor pupuk semakin menegaskan bahwa pemerintah masih bergantung impor. Hingga kedaulatan dan ketahanan pangan semakin jauh dari harapan. Alih-alih ingin petani hidup sejahtera, yang ada makin menyengsarakan nasib para petani.
Semestinya negara menyediakan pupuk dan bahan-bahan pertanian lainnya dengan stok yang melimpah, dengan distribusi yang lancar, dan mudah. Para petani tidak direpotkan dengan berbagai macam administrasi, bahkan mereka berhak mendapatkan harga yang murah. Maka para petani akan giat bekerja sehingga kehidupannya akan bisa sejahtera.
Namun selama negara masih menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang melahirkan penguasa yang mandul (lemah) dalam mengurusi rakyat, bahkan negara menjadi regulator dan fasilitator bagi para korporasi pemilik modal, alih-alih mampu memberikan kesejahteraan pada rakyat, yang ada malah rakyat dibuat sengsara. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya para petani, kita membutuhkan perubahan sistem yang sahih, yakni yang bersumber dari Allah Swt.
Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna. Untuk mengoptimalkan pertanian sebagai lumbung pangan negara, hukum Islam mempunyai strategi yang tepat. Pertama, mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian dengan meningkatkan produktivitas lahan yang tersedia, dan penyediaan saprotan serta berbagai sarana pertanian dengan teknologi mutakhir.
Kedua, Islam melarang praktik penimbunan, kecurangan, monopoli, dan pematokan harga, karena hanya akan menguntungkan para pengusaha. Mereka akan dengan bebas mempermainkan harga. Negara Islam akan memberangus praktik-praktik perdagangan yang diharamkan ini. Ketiga, negara lebih mengutamakan kebutuhan pangan dalam negeri, yaitu tidak sembarangan melakukan ekspor sebelum pasokan pangan negara tercukupi
Demikianlah ketika Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk sektor pertanian, para petani akan hidup sejahtera jauh dari kemiskinan. Oleh karena itu untuk mewujudkannya hanya ada satu cara, yakni mencabut sistem batil (kapitalisme-demokrasi) diganti dengan sistem sahih (Islam kafah) dalam daulah khilafah Islamiyyah.
Wallahu a’lam bish shawab.