Oleh Triana Amalia, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)
Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November 2024 dengan tajuk, “Guru Hebat, Indonesia Kuat.” Dikutip dari laman Liputan6.com (22/11/2024), Hari Guru dirayakan dengan upacara bendera. Pemerintah juga menganjurkan sejumlah instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, hingga kantor perwakilan RI di luar negeri mengadakan upacara peringatan hari pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Diputuskan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bertepatan dengan didirikannya organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) pada tanggal 25 November 1945.
Harapan Menteri Agama terhadap Guru di Peringatan Hari Guru Nasional
Dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional, Menteri Pendidikan memberikan sambutan dengan berbagai harapan kepada guru. Nasaruddin Umar menyampaikan renungan langkah untuk memastikan keberdayaan guru.
Sambutan tersebut dimuat pada laman Kemenag.go.id (24/11/2024), ada empat langkah bersama untuk memastikan keberdayaan guru, yakni: pentingnya penguatan kompetensi guru; perlunya memberikan penghargaan dan dukungan bagi guru dan tenaga kependidikan; perlunya meningkatkan kemitraan strategis; dan pendidikan karakter sebagai prioritas dari objek pembelajaran oleh guru.
Realitas Guru di Lapangan
Perayaan Hari Guru sering kali diakhiri dengan pemberian hadiah oleh para murid. Itu pun hanya dirasakan oleh guru yang menjabat sebagai wali kelas, jika hanya guru mata pelajaran, jangan mengharapkan ada yang memberi hadiah.
Hadiah yang diberikan para murid, tidak bisa dijadikan solusi dari permasalahan antara guru dan murid di dunia pendidikan. Misalnya saja, kasus Guru Supriyani yang dilaporkan ke polisi karena mendisiplinkan muridnya. Akhirnya Guru Supriyani dibebaskan dari vonis hukuman oleh majelis hakim bertepatan pada Hari Guru Nasional.
Selain banyaknya kasus murid yang tidak hormat terhadap guru, ada pula guru yang jadi pelaku kekerasan seksual. Fedasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sekitar 101 korban kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan pada Januari hingga Agustus 2024. Pada tahun 2023, jumlah korban tercatat dua kali lipat, yaitu 202 anak.
Kasus kekerasan seksual yang baru terjadi di area sekolah adalah seorang guru berinisial DH di salah satu lembaga pendidikan agama Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Oknum tersebut diduga melakukan tindak asusila terhadap siswi yang duduk di bangku kelas tiga Madrasah Aliyah.
Keadaan Indonesia yang darurat judi online pun, turut mendorong seorang guru honorer terlibat di dalamnya. Seorang guru honorer di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berinisial DS, terpaksa berurusan dengan polisi sebab kecanduan bermain judi online.
Bahkan DS berani menjual telepon genggam pintar milik ibunya dan menggunakan KTP adiknya agar bisa mengutang di pinjol untuk taruhan judi online. Sungguh menyedihkan kondisi yang sebenarnya terjadi pada para guru.
Guru sebagai Korban Sekularisme Sistem
Pendidikan dinilai sebagai investasi yang lama terlihat hasilnya. Maka, pemerintah sebagai budak materi dunia, tidak mau menggelontorkan banyak biaya untuk pendidikan. Kalaupun ada, para pemangku kebijakan akan mengambilnya, seakan-akan dapat mengembalikannya tepat waktu. Perkara itu menjelma kasus korupsi.
Dibanding gaji karyawan perusahaan swasta, gaji seorang guru yang sudah tersertifikasi juga tidak dapat menyentuh dua digit. Apabila seorang guru memiliki harta berlimpah, pasti ia memiliki usaha sampingan yang sukses, bukan murni dari hasil mengajar di kelas.
Pada bagian kompetensi guru, para pendidik hanya dinilai dari pengetahuan akademiknya saja. Melalui tes PPPK ataupun keprofesian seperti tes beasiswa PPG Prajabatan, dan berbagai ujian psikologis yang mengedepankan logika tanpa bersanding dengan agama.
Islam hanya berlaku pada waktu azan berkumandang saja. Sehingga sistem pendidikan Indonesia mengarah pada negara-negara Eropa dan Amerika yang dianggap maju. Negara yang maju tanpa moral Islam, tidak dapat dijadikan contoh yang baik.
Guru yang menjadi korban fitnah orang tua murid, atau juga pelaku kekerasan fisik dan seksual, serta terlibat judol. Mereka adalah korban dari dijauhkannya agama dalam kehidupan bermasyarakat.
Berbagai undang-undang yang manusia buat demi kesejahteraan guru tidak akan dilaksanakan dengan baik apabila bukan dari Islam. Hukum yang murni dibuat oleh manusia, akan mudah dilanggar. Maka, dibutuhkan hukum yang tidak dapat dilanggar untuk kesejahteraan dan keamanan para guru.
Islam sebagai Solusi Kesejahteraan dan Keamanan Guru
Allah Swt. memberikan Islam tidak hanya untuk ibadah pribadi, tetapi sampai kepada membangun negara.
Sistem pemerintahan Islam sangat menghormati dan memuliakan guru tanpa hari khusus seperti Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November.
Kesejahteraan guru akan terjamin seperti pada era Kekhilafahan Abbasiyyah. Pemimpin Daulah Islam, Khalifah Harun Al-Rasyid menggaji guru sebanyak 2.000 dinar, sementara gaji bagi periwayat hadis dan ahli fikih sebanyak 4.000 dinar.
Dengan harga emas murni saat ini, yang mencapai Rp1.500.000 per gram dan berat satu dinar sama dengan 4,25 gram emas, gaji guru kala itu menjangkau Rp12,75 miliar per tahun. Sementara pengajar Al-Qur’an dan hadis yang populer pada masanya, mendapat gaji setara Rp255 miliar.
Guru akan mendapatkan gaji besar tanpa syarat administrasi yang super rumit bahkan sampai dikorupsi oleh pemangku kebijakannya. Oleh karena itu, guru pada sistem pemerintahan Islam fokus mendidik calon generasi, bukan mencari penghasilan tambahan.
Islam juga menyeleksi para calon guru berdasarkan ketakwaan, berakhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni, disiplin, profesional, dan mempunyai kemampuan mendidik. Tentu negara akan menguji para calon guru sebelum dinyatakan layak mengajar.
Hal ini berdasarkan hadis dari Rasulullah saw. mengenai profil seorang guru.
“Jadilah pendidik yang penyantun, ahli fikih, dan ulama. Disebut pendidik apabila seseorang mendidik manusia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak.” (HR Bukhari)
Sistem pendidikan Islam berlandaskan akidah. Hasilnya seorang generasi yang berkepribadian Islam dan akan mencurahkan kemampuannya untuk kemajuan peradaban Islam. Murid-murid juga akan takzim kepada guru, menunjukkan akhlak mulia dan adab yang luhur.
Sistem pemerintahan Islam akan menyatukan berbagai pihak yang terkait dengan pendidikan, yakni sekolah, keluarga, dan negara bekerja sama dengan baik. Hal ini tidak akan melahirkan kasus orang tua yang melaporkan guru kepada pihak kepolisian karena mendisiplinkan muridnya.
Kesimpulan
Profil guru yang berkompetensi tinggi serta berakhlakul karimah akan terwujud dengan sistem pemerintahan Islam. Bukan dengan diadakannya perayaan satu hari untuk hari guru. Islam tidak akan mengesampingkan urusan pendidikan, sebab pendidikan merupakan tombak untuk kemajuan peradaban manusia.
Wallahualam bissawab.