Di tengah kemajuan zaman, masalah kesehatan di berbagai negara, termasuk di Indonesia, masih menjadi tantangan besar. Mulai dari fasilitas kesehatan yang tidak merata, kurangnya tenaga kesehatan (nakes), serta biaya yang semakin tinggi membuat layanan kesehatan menjadi barang yang sulit diakses oleh sebagian besar masyarakat.
Kepala Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa saat ini di wilayah tersebut masih membutuhkan banyak dokter. Jumlah dokter hanya 800 orang, sedangkan jumlah penduduk Kalimantan Tengah berjumlah sekitar 2,7 juta jiwa. Sehingga memerlukan 2.700 dokter (01/10/24, RRI.co.id).
Layanan Kesehatan pun dikabarkan mengalami defisit anggaran, sehingga muncul saran iuran dinaikan 10%. Namun setelah dihitung kembali, walaupun mendapati kenaikan tetap masih berpotensi defisit dana jaminan sosial (07/12/24, bisnis.com)
Adanya inflasi kesehatan, opsi kenaikan iuran tersebut tidak dapat dihindari. Biaya Kesehatan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan dan jumlah kemiskinan terus bertambah. Mahal nya layanan Kesehatan menyebabkan masyakarat miskin tidak bisa berobat secara utuh, walaupun adanya bantuan dari pemerintah. Namun, hanya kasus tertentu yang dapat di cover .
Kesehatan, yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi, justru dikapitalisasi. Anggaran kesehatan yang diklaim sebagai prioritas, seringkali tidak mengarah pada peningkatan kesejahteraan rakyat, tetapi lebih untuk memenuhi kepentingan korporasi besar dalam industri kesehatan. Kebijakan-kebijakan yang ada pun sering kali tidak berpihak pada rakyat kecil.
Namun, dalam sistem kepemimpinan Islam, Kesehatan bukanlah sekadar komoditas yang dapat dijual beli, melainkan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Fungsi kepala negara sebagai raa’in, yaitu pemimpin yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyatnya. Ia tidak hanya bertugas mengatur dan memfasilitasi, tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan, dipenuhi dengan baik dan merata.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, misalnya, sistem pelayanan kesehatan dijamin hingga ke pelosok-pelosok wilayah. Fasilitas kesehatan dibangun dengan standar yang tinggi, dan tenaga medis yang profesional siap melayani siapa saja tanpa membedakan status sosial. Bahkan, pengobatan diberikan secara gratis, tanpa memandang kaya atau miskin.
Dalam Islam, negara tidak hanya bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas, tetapi juga untuk menjamin bahwa setiap rakyat, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Tidak ada diskriminasi, Negara hadir untuk melindungi hak-hak rakyatnya dan memastikan setiap individu mendapatkan hak yang sama untuk hidup sehat dan sejahtera. Namun, semua ini akan terlaksanakan jika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh pada sebuah Negara, tidak tebang pilih.
Wallahu’alam bis shawwab.Pentingnya Fasilitas Kesehatan bagi Seluruh Kalangan
Oleh : Shofi Lidinilah
Di tengah kemajuan zaman, masalah kesehatan di berbagai negara, termasuk di Indonesia, masih menjadi tantangan besar. Mulai dari fasilitas kesehatan yang tidak merata, kurangnya tenaga kesehatan (nakes), serta biaya yang semakin tinggi membuat layanan kesehatan menjadi barang yang sulit diakses oleh sebagian besar masyarakat.
Kepala Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa saat ini di wilayah tersebut masih membutuhkan banyak dokter. Jumlah dokter hanya 800 orang, sedangkan jumlah penduduk Kalimantan Tengah berjumlah sekitar 2,7 juta jiwa. Sehingga memerlukan 2.700 dokter (01/10/24, RRI.co.id).
Layanan Kesehatan pun dikabarkan mengalami defisit anggaran, sehingga muncul saran iuran dinaikan 10%. Namun setelah dihitung kembali, walaupun mendapati kenaikan tetap masih berpotensi defisit dana jaminan sosial (07/12/24, bisnis.com)
Adanya inflasi kesehatan, opsi kenaikan iuran tersebut tidak dapat dihindari. Biaya Kesehatan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan dan jumlah kemiskinan terus bertambah. Mahal nya layanan Kesehatan menyebabkan masyakarat miskin tidak bisa berobat secara utuh, walaupun adanya bantuan dari pemerintah. Namun, hanya kasus tertentu yang dapat di cover .
Kesehatan, yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi, justru dikapitalisasi. Anggaran kesehatan yang diklaim sebagai prioritas, seringkali tidak mengarah pada peningkatan kesejahteraan rakyat, tetapi lebih untuk memenuhi kepentingan korporasi besar dalam industri kesehatan. Kebijakan-kebijakan yang ada pun sering kali tidak berpihak pada rakyat kecil.
Namun, dalam sistem kepemimpinan Islam, Kesehatan bukanlah sekadar komoditas yang dapat dijual beli, melainkan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Fungsi kepala negara sebagai raa’in, yaitu pemimpin yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyatnya. Ia tidak hanya bertugas mengatur dan memfasilitasi, tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan, dipenuhi dengan baik dan merata.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, misalnya, sistem pelayanan kesehatan dijamin hingga ke pelosok-pelosok wilayah. Fasilitas kesehatan dibangun dengan standar yang tinggi, dan tenaga medis yang profesional siap melayani siapa saja tanpa membedakan status sosial. Bahkan, pengobatan diberikan secara gratis, tanpa memandang kaya atau miskin.
Dalam Islam, negara tidak hanya bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas, tetapi juga untuk menjamin bahwa setiap rakyat, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Tidak ada diskriminasi, Negara hadir untuk melindungi hak-hak rakyatnya dan memastikan setiap individu mendapatkan hak yang sama untuk hidup sehat dan sejahtera. Namun, semua ini akan terlaksanakan jika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh pada sebuah Negara, tidak tebang pilih.
Wallahu’alam bis shawwab.