Oleh : Risnawati
(Pegiat Literasi)
Banyaknya bangunan sekolah yang tidak layak masih menjadi masalah di tahun ini. Padahal gedung sekolah merupakan sarana pendidikan yang sangat penting keberadaanya untuk mendukung jalannya pembelajaran di sekolah. Meskipun, Presiden Prabowo Subianto mengatakan di tahun 2025 akan ada alokasi anggaran sebanyak Rp.17,5 triliun untuk renovasi sekolah-sekolah di Indonesia.
Melansir dalam laman Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa anggaran pendidikan Indonesia pada tahun 2025 menjadi paling besar dalam sejarah. Besar anggaran pendidikan dalam APBN 2025 adalah Rp 724,3 triliun.
Dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Kamis (28/11/2024), Prabowo menegaskan kembali bahwa anggaran sebanyak Rp 17,5 triliun akan dialokasikan untuk renovasi sekolah-sekolah di Indonesia. Bahkan, anggaran tersebut akan dimanfaatkan juga untuk pengadaan televisi (TV) di setiap sekolah.
Telaah Akar Masalah
Kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia seperti bangunan sekolah yang tidak layak, menjadi masalah yang terus berulang dan tak kunjung tertuntaskan. akibat sistem pendidikan kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Sistem pendidikan kapitalisme ini menjadikan peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya, sehingga menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap generasi baik dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar, dan kegiatan belajar. Padahal, hakikinya sarana dan prasarana pendidikan ini seharusnya menjadi tanggung jawab penuh negara. Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 45 pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak menerima pendidikan.
Disisi lain kurangnya gedung sekolah, selalu masih menjadi alasan keterbatasan menerima peserta didik dalam proses Pendidikan, terlebih lagi, banyaknya gedung sekolah yang rusak juga sangat membahayakan keselamatan peserta didik. Banyak kasus yang terjadi, seperti gedung sekolah yang roboh ketika sedang proses pembelajaran berlangsung. Ironinya, alasan tidak tercukupinya anggaran dari pemerintah pusat sering kali menjadikan pemerintahan daerah bekerja keras mencari dana untuk pembangunan gedung sekolah. Sehingga selalu menjadikan daerah dibebani dengan biaya-biaya pembangunan infrastruktur sekolah. Kalaulah daerahnya mampu menghasilkan pendapatan, lantas apa jadinya jika daerah itu minim pendapatan? Inilah pentingnya mengelola keuangan negara.
Dalam hal ini, Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam. Jika dikelola dengan baik, pasti dapat memenuhi biaya pembangunan gedung sekolah dan sarana prasarana pendukung lainnya. Namun, sumber daya alam yang dimiliki saat ini masih banyak dikuasai asing sehingga merekalah yang mendapatkan keuntungan, sedangkan untuk rakyat bergantung pada pajak dan utang.
Untuk mengurai benang kusut pendidikan hari ini, ada satu benang merah penyebab karut marut pendidikan saat ini tidak pernah selesai. Semua ini akibat paradigma sistem kapitalisme dalam mengelola sistem pendidikan.
Islam, Solusi Sistemik
Dalam Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan, mulai dari kurikulum, bahan ajar, metode pengajaran, sarana dan prasarana sekolah, hingga mengupayakan pendidikan dapat diakses rakyat secara mudah.
Rasulullah Saw bersabda, “Seorang Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, Islam menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang penting menjadi tanggung jawab negara, untuk menyediakan sarana prasarana berkualitas yang aman untuk tercapainya tujuan pendidikan.
Seluruh pemasukan negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai dan kharaj maupun pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi, negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat. Jika harta di baitulmal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, negara Khilafah meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim.
Dengan demikian, menyimpulkan bahwa distribusikan kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih luas di seluruh sektor pendidikan dalam sistem kapitalis saat ini, ternyata tidak mampu meningkatkan efisiensi dari sistem pendidikan itu sendiri. Bahkan menjadi celah makin abainya pemerintah baik di pusat maupun daerah terhadap tanggung jawabnya, persoalan infrastruktur pendidikan ini memang tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan kapitalistik yang berlaku di negeri ini.
Alhasil, selayaknya hal ini menyadarkan kita tentang rusaknya tatanan bernegara yang sekuler kapitalistik sebab terbukti menelantarkan pelayanan pendidikan, khususnya penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur pendidikan. Sebaliknya, hal ini juga menyadarkan kita tentang pentingnya negara mengelola urusannya dengan syariat Islam dalam bingkai sistem Khilafah dalam menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali. Wallahu a’lam.