Oleh: Ika Widi Utami S.Mat
(Pendidik Generasi)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menaikkan gaji guru pada puncak Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024) lalu. Namun belakangan organisasi guru dan aktivis pendidikan mempertanyakan rencana tersebut. Presiden Prabowo menyatakan gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru non-ASN nilai tunjangan profesinya akan naik sebesar Rp 2 juta per bulan (detik.com, 30-11-2024).
Dilansir dalam Tempo.co (2-12-2024), Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo membeberkan persepsi yang muncul usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru. Kata Heru, FSGI mendesak pemerintah mengklarifikasi kebijakan kenaikan gaji guru. Menaikkan gaji guru adalah hal yang mustahil. Sebab, kata dia, tidak ada sumber dananya. “Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita sudah minus karena harus membiayai makan bergizi gratis Rp 10.000 per siswa per hari,” kata Heru.
Kabar yang lagi hangat dibincangkan ini jelas menggambarkan pemerintah abai atau tidak serius dalam menjamin kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru akankah terjadi bilamana hanya tunjangan guru saja yang dinaikkan, guru juga memikirkan kebutuhan lain yang berkaitan dengan kondisi perekonomian yang melingkupi masyarakat.
Apa sih Akar Masalah dari Guru yang Tidak Sejahtera?
Sistem ekonomi kapitalisme dalam penerapannya sampai saat ini sangat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat tak terkecuali guru. Pasalnya kebutuhan pokok yang serba mahal dan begitu besar yang harus ditanggung setiap individu masyarakat. Dari segi kenaikan harga bahan pangan, BBM, listrik, sampai mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan tak sebanding kenaikannya dibanding naiknya gaji guru saat ini. Banyak dijumpai guru juga tidak fokus dalam mengajar dikarenakan guru juga masih memikirkan mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kekurangan biaya dalam memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan kita temui dibanyak media, guru sampai terjerat dalam pinjaman online hingga judi online.
Dalam sistem kapitalisme guru dipandang sebagai faktor produksi semata yang hanya digunakan sebagai pencetak generasi yang mampu terjun ke dalam dunia kerja nantinya. Dengan dalih semakin banyak generasi yang ahli dalam pekerjaan, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negara ini. Parahnya lagi, peran negara yang harusnya menjadi pengurus (raa’ in) tak ditemui dalam sistem ekonomi kapitalisme. Negara hanya mengejar keuntungan demi pertumbuhan ekonomi yang saat ini jelas tak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat (guru).
Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator, juga melegalkan keterlibatan pihak swasta dalam mengelola sumber daya alam, kesehatan , dan pendidikan. Karakter penguasa sekuler yang dzalim (tidak adil) akan sering kita temui dikarenakan sistem yang dipakai bukan Islam, hilang perasaan prihatin, tidak peduli terhadap rakyatnya, tidak ada rasa saling mengasihi dan mencintai rakyatnya. Tersebab memisahkan aturan agama dari kehidupan yang membuat mereka nirempati dan berbuat seenaknya sendiri. Terbukti sistem kapitalisme sekularisme tak dapat memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan untuk masyarakat termasuk guru.
Bagaimana Nasib Guru dalam Naungan Sistem Islam?
Dibawah naungan sistem Islam kedudukan guru sangatlah penting. Guru sebagai pencetak generasi berkualitas, generasi pembangun bangsa dan penjaga peradaban sangatlah diperhatikan. Kedudukan orang-orang berilmu dan para pemberi ilmu yang begitu mulia tak boleh diabaikan dan sangat layak hidup sejahtera.
Penguasa (khalifah) yang diposisikan sebagai pengurus rakyat (raa’ in) secara khusus mempunyai tanggung jawab atas kesejahteraan guru. Kepribadian islami juga wajib dimiliki oleh penguasa yaitu penguasa yang memiliki aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) yang islami. Dalam hal ini, negara harus mewujudkan kesejahteraan untuk semua masyarakat termasuk guru dengan memberikan gaji yang layak. Terlihat dalam sejarah di masa kepemimpinan khalifah Umar bin khattab, gaji guru saat itu sebesar 15 dinar per bulan (sekitar 95 juta rupiah).
Selain kebijakan dalam menerapkan gaji guru, penerapan sistem ekonomi Islam juga menjadikan kebutuhan guru menjadi terjangkau. Harga kebutuhan pokok juga dijaga kestabilannya. Dukungan besar diberikan negara dalam pemberian pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga keamanan secara gratis.
Guru dengan jaminan dan penghidupan yang cukup, bisa membuat guru lebih fokus dalam mendidik generasi dengan ilmu terbaik tanpa memikirkan pemenuhan kebutuhan atau memikirkan untuk mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penerapan syariat Islam dalam kehidupan, seperti memuliakan guru sangat berpotensi besar pastinya dalam mencetak generasi unggul, generasi yang bekualitas, dan generasi islami yang bertaqwa. Waallahu ‘alam