Oleh: Amrillah Silviana, S.E.
(Entrepreneur Muslim)
BPS kembali merilis data kategori standar hidup layak tahun 2024 adalah sebesar Rp 1,02 juta per bulan per kapita. Meskipun sumber data ini diklaim dari hasil survey standar hidup layak yang mengacu pada rata-rata pengeluaran riil per orang per tahun, namun banyak pihak yang menyebut bahwa hasil tersebut tak mencerminkan keadaan riil.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menilai kecilnya angka standar hidup layak itu mencerminkan upah murah yang diterima buruh Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mempertanyakan apa poin-poin yang disurvei sehingga menghasilkan angka Rp1,02 juta per bulan. Sementara kondisi riil masyarakat banyak yang kesulitan menjangkau sandang, pangan, dan papan yang layak untuk mereka dan keluarganya.
Dapat dinilai bahwa negara menentukan standar hidup layak dengan jumlah minimal yang sejatinya tidak layak bagi kehidupan rakyat. Karena hal ini berarti negara membiarkan rakyat hidup dalam keterbatasan/kekurangan. Bahkan kesenjangan yang menganga lebar di perkotaan terpampang jelas. Apakah data-data tersebut hanya permainan angka untuk membuat angka kemiskinan turun?
inilah wajah negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem kapitalis, rakyat bukan menjadi prioritas perhatian karena penguasa tidak menjadikan pengurusan rakyat sebagai tugas pokok penguasa.
Di sisi lain, dalam ekonomi kapitalisme, kesejahteraan diukur dari pendapatan perkapita. Yaitu besarnya pendapatan rata-rata semua penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Perhitungan pendapatan perkapita akan membuat ukuran bersifat kolektif dan menyamarkan keberadaan jumlah rakyat miskin yang hidup di bawah angka pendapat perkapita.
Hal ini berbeda sekali dengan sistem ekonomi Islam. Peran penguasa di dalam Islam adalah sebagai rain (pengurus), maka negara dalam pandangan Islam wajib mengurus seluruh rakyat termasuk menjamin terwujudnya kesejahteraan individu per individu. Dalam sistem Islam tidak mengenal angka kemiskinan dilihat dari pendapatan perkapita. Melainkan dilihat dari data fakir miskin riil sesuai kondisi di lapangan. Data tersebut dapat diambil dari apakah masih ada kategori fakir dan miskin yang menjadi penerima zakat setiap tahunnya. Definisi fakir pun dalam islam adalah individu rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan sandang, papan, dan pangan secara ma’ruf/layak.
Sistem ekonomi Islam juga memiliki konsep tentang kepemilikan harta. Karena sejatinya segala sesuatu di dunia ini adalah milik Sang Pencipta. Maka Allah swt lah yang berhak memberikan izin kepemilikan untuk dikuasakan kepada siapa. Dalam berbagai dalil sebagaimana dijelaskann dalam kitab Nidzomul Iqtishody Fil Islam, Allah swt telah menetapkan kepemilikan dibagi menjadi tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Islam menetapkan apa saja yang termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Yaitu tambang bumi yang jumlahnya melimpah, hutan dan padang yang sangat luas, serta sumber air yang deras. Semua ini wajib dikelola oleh negara kemudian hasil pengelolaannya akan dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.
Islam juga menetapkan kebutuhan primer individu yaitu sandang, pangan, papan terpenuhi secara ma’ruf/layak dengan cara meninjau secara langsung per individu. Apakah mereka mampu memenuhinya atau tidak. Jika rakyat tidak mampu karena harga yang sangat tinggi, negara dalam pandangan Islam wajib meninjau produksi barang tersebut. Jika ternyata tidak ada masalah dalam produksinya maka selanjutnya negara akan meninjau distribusi barang tersebut, apakah ada penimbunan atau kecurangan. Jika masalah tidak terjangkaunya kebutuhan primer tersebut akibat individu yang menganggur, maka negara akan membuka lapangan kerja yang luas untuk rakyatnya serta memotivasi rakyat utuk bekerja dengan dorongan keimanan. Dimana Allah swt telah mewajibkan para kepala keluarga untuk bekerja dan menjanjikan pada mereka akan mendapatkan pahala besar atas usaha bekerja kerasnya dalam memenuhi nafkah keluarga.
Selain itu kebutuhan primer masyarakat akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi umum, dsb akan dibiayai negara dari hasil pengelolaan kepemilikan umum. Tentu hal ini akan mengurangi beban nafkah kepala keluarga.
Sejarah peradaban Islam (Khilafah) telah menjadi bukti tak terbantahkan mengenai kehidupan yang layak diterima oleh rakyat. Tak memandang rakyat itu muslim atau pun bukan. Rekam jejak peradaban Islam pun diakui oleh sejarawan non-muslim. Will Durant mengatakan, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka”. Wallahu’alam bi shawab.