Oleh: Sapnawati
Jika melihat secara cermat kondisi hari ini, maka kita akan mendapati bahwa kehidupan anak-anak saat ini penuh dengan tekanan dan ketakutan. Hal ini dilihat dari banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dibawah umur, membuat mereka sudah tidak lagi memiliki ruang bermain yang aman. Para penjahat yang begitu bejat dan bengisnya tega membunuh, menculik, bahkan nauzubillah sampai melakukan pelecehan terhadap anak-anak dibawah umur.
Dikutip dari Liputan6, bahwa telah terjadi pembunuhan dan pemerkosan pada anak dibawah umur yang diketahui berinisial CAN. CAN adalah gadis cilik berusia 7 tahun dan sedang duduk dibangku kelas 1 SD di Madrasa Ibtidaiyah. Jasad korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan tidak jauh dari sepeda pink yang biasa ia kendarai ke sekolah. Kini sepeda dan barang-barang korban berupa pakaian, perhiasan dan sepatu sudah diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti (13/11/2024).
Mengenai kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengutuk keras tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Arifa mengungkapkan bahwa kementerian PPPA akan mengawal proses hukum kasus tersebut, sekaligus memberikan pendampingan terhadap keluarga korban (Kompas, 17/11/2024).
Kasus kekerasan terhadap anak setiap tahunnya terus meningkat, bahkan ditahun 2024 terhitung sejak Januari hingga pertengahan Agustus jumlah korban kekerasan anak di Indonesia mencapai 15.267 anak. Hal ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan anak (SIMFONI-PPA) (GoodStas, 15/8/2024).
Maka saat ini bisa dikatakan bahwa Indonesia sedang darurat kekerasan terhadap anak, seharusnya dengan adanya data seperti ini menjadi pukulan keras bagi negara untuk segera bertindak membasmi para predator-predator anak. Namun yang kita saksikan hari ini, negara serasa lambat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, buktinya kasus-kasus tersebut terus berulang bahkan setiap tahunnya terus mengalami kanaikan.
Sudah tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak, bahkan keluarga, masyarakat dan negara sakalipun tidak bisa lagi dijadikan sebagai tempat yang aman untuk berlindung. Inilah dampak dari penerapan sistem sekularismse, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga membuat manusia bebas dalam melakukan segala sesuatu termaksud bebas memenuhi hawa nafsunya tanpa memperdulikan lagi halal dan haram. Maka wajar saja jika hari ini tindakan kekerasan pada anak semakin merajalela.
Satu-satunya yang bisa menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap anak adalah dengan menerapakan sistem Islam.
Dalam islam, negara akan menerapakan aturan agama dalam setiap aspek kehidupan. Negara juga akan menjadi institusi terdepan sebagai penjaga dan pengurus rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya”. (HR.Al Bukhori).
Konsep sistem Islam ini hanya akan mampu diterapakan dalam Khilafah Islamiyah. Khilafah akan menerapkan pilar-pilar pelindung masyarakat yang diantaranya membangun konsep iman dan takwa pada setiap individu dengan berlandaskan aqidah islam, mengoptimalkan peran kelurga, mengaktifkan kontrol sosial dan menetapkan ketegasan hukum pada setiap tindakan kejahatan. Dengan cara inilah Khilafah dapat melindungi dan menjamin masa depan anak-anak.
Wallahu a’lam bisshowwab.