Marak Kejahatan Seksual Akibat Sistem Sekular

Oleh Arini Faiza

Pegiat Literasi

 

Kriminalitas semakin tidak terkendali, bukan hanya orang dewasa, anak-anak pun tidak luput dari ancaman dan tindak kejahatan, bahkan tidak sedikit yang menjadi korban pembunuhan. Di Banyuwangi, Jawa Timur gadis cilik berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah menjadi korban pembunuhan, rudapaksa, dan perampasan. Kejadian tragis ini terjadi setelah ia pulang sekolah. Menanggapi hal ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi memberikan kecaman keras, ia memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut, dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban. (kompas.com, 17/11/2024)

 

Dari kasus di atas, maka jelas bahwa keselamatan anak-anak saat ini tengah terancam. Bahkan keluarga dan orang terdekat yang seharusnya melindungi, justru menjadi pelaku kejahatan itu sendiri. Data Kementerian PPPA prevalensi kekerasan seksual pada anak laki-laki usia 13-17 tahun 3,65% pada 2021, naik 8,35% pada 2024. Sedangkan pelecehan pada anak perempuan, pada usia yang sama berkisar 8,43% dan 8,82%. Ini baru kasus yang tercatat, sedangkan masih banyak lagi yang luput dari pendataan.

 

Saat ini keluarga dan lingkungan tempat tinggal tidak lagi menjadi tempat yang seratus persen aman bagi anak-anak. Masyarakat yang individualis cenderung acuh terhadap kemalangan maupun musibah yang dialami sesamanya. Sementara aparat hanya bisa bertindak setelah ada laporan, itu pun terkadang dengan proses yang panjang. Adapun negara sebagai pengambil kebijakan justru menerapkan sistem sekuler yang meminggirkan peran agama, mengagungkan kebebasan. Seolah tidak peduli aturan yang mereka buat berdampak buruk bagi masyarakat ataukah tidak.

Ketidakseriusan penanganan nampak jelas dalam menyelesaikan kerusakan moral yang kini mengancam negeri. Hal ini dapat dilihat dari maraknya situs porno. Keberadaan media sosial juga cenderung menjadi alat untuk semakin menggencarkan ide-ide kebebasan ala barat. Dengan kecanggihan teknologi, setiap individu dapat mengakses apapun dari ponsel mereka.

Kondisi kian mengkhawatirkan ketika sistem pendidikannya juga sekuler. Ditambah lagi dengan tidak adanya sanksi tegas yang mampu memberi efek jera. Tidak jarang para predator anak ketika keluar dari penjara bukannya bertobat, tapi justru semakin jahat. Ini merupakan buah dari diterapkannya sistem sekuler yang merusak akal dan naluri manusia, serta abainya penguasa terhadap pembinaan moral warganya. Pemisahan agama dari kehidupan telah mengubah pola pikir mereka, sehingga hawa nafsu lebih mendominasi. Paradigma ini telah terbukti membuahkan perilaku yang rusak dan merusak.

Ketika pelaku kekerasan seksual umumnya adalah orang terdekat, maka mustahil apabila hanya mengandalkan keluarga untuk melindungi anak-anak. Begitu pun korban dituntut harus berani mengungkapkan kemalangan yang menimpanya, itu sangatlah tidak efektif. Sebab tidak sedikit korban yang takut kena ancaman. Keberadaan PPPK hanya mampu mendampingi korban bukan mencegah muncul korban kembali.

Cara paling efektif adalah dengan menghilangkan faktor pemicu, yaitu diberantasnya pornografi-pornoaksi, diberlakukan sistem pergaulan Islam. Namun sistem kapitalisme mustahil menghilangkannya. Karena hal itu dipandang sebagai bisnis yang menggiurkan. Maka selama kapitalisme diterapkan negeri ini, kita tidak bisa berharap kasus akan berkurang. Dibutuhkan sistem sahih yang berasal dari Sang Maha Pencipta yaitu sistem Islam.

Islam memandang, bahwa anak-anak adalah harta berharga milik bangsa yang akan memimpin peradaban di dunia, dan aset kelak di akhirat, sehingga harus dilindungi, dijaga, dibina, dan diberdayakan dengan sebaik-baiknya. Allah Swt. Berfirman:

“Dan hendaknya takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaknya mereka bertakwa kepada Allah dan hendaknya mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa: 9)

Rasulullah saw. Bersabda:

“Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.” (HR Muslim)

Islam memiliki solusi komperhensif untuk mengatasi kekerasan seksual. Di antaranya adalah membentuk individu yang bertakwa, masyarakat yang memiliki perasaan dan pemikiran Islam, dan negara yang mampu memberlakukan sanksi tegas sehingga keadilan hukum dapat dirasakan oleh rakyat.

Pribadi yang bertakwa terbentuk dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar kehidupan, terikat dengan hukum syarak sehingga terlahir orang-orang saleh yang takut untuk bermaksiat. Keluarga seperti inilah yang akan mampu menutup celah bagi munculnya penjahat seksual dari keluarga sendiri, dan anak-anak pun terlindungi.

Namun, peran keluarga saja tidak cukup, dibutuhkan juga lingkungan tempat tinggal yang aman bersama masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang bersumber dari syariat Allah Swt. yang menerapkan sistem Islam akan bertindak sebagai pengayom rakyat, memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku kriminal yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Sehingga orang lain tercegah untuk melakukan kejahatan yang sama, dan penebus dosa bagi pelanggar hukum.

Menurut kesepakatan para fukaha perempuan korban rudapaksa tidak dijatuhi hukuman zina, baik hukum cambuk 100 kali maupun rajam apabila ia memiliki bukti pemerkosaan, yakni kesaksian empat laki-laki muslim, atau pengakuan dari pelaku. Sedangkan bagi penjahat seksual tersebut dijatuhi sanksi layaknya pezina yakni dicambuk 100 kali jika belum menikah, dan dirajam sampai mati jika sudah pernah menikah.

Demikianlah sistem Islam dalam memberantas kejahatan seksual, bukan hanya menghukum pelakunya dengan hukuman yang memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menutup celah-celah kemaksiatan yang memicu terjadinya tindak kriminal tersebut. Mengontrol media agar senantiasa menyebarkan konten-konten yang sesuai dengan syariat sehingga menambah ketakwaan masyarakat. Namun, hal ini hanya akan terwujud apabila hukum syariat diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah institusi negara. Maka, sudah saatnya umat bangkit dan berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam yang dahulu pernah berjaya selama 13 abad, agar generasi ini selamat dari berbagai ancaman dan kejahatan.

Wallahu a’lam bi ash shawab.

 

 

 

 

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Marak Kejahatan Seksual Akibat Sistem Sekular
Marak Kejahatan Seksual Akibat Sistem Sekular
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/marak-kejahatan-seksual-akibat-sistem.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/marak-kejahatan-seksual-akibat-sistem.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content