By Mommy Hulya
( Aktivis Pena Banyumas )
Sejumlah wilayah di Banyumas, Jawa Tengah, terendam banjir
Hujan yang terus mengguyur sejak Minggu, 8 Desember sampai 9 Desember 2024
Desa-desa yang terdampak banjir meliputi Grujugan dan Sirau di Kecamatan Kemranjen, Desa Nusadadi di Grumbul Nusapule, Kecamatan Sumpiuh, serta Desa Plangkapan di Kecamatan Tambak.
Kepala Pelaksana BPBD Banyumas Budi Nugroho, di Banyumas mengatakan bahwa pihak BPBD telah melakukan berbagai langkah untuk menangani dampak banjir. Antara lain pendataan, membuka posko, hingga membuat dapur umum untuk warga terdampak.
Untuk membantu warga terdampak, BPBD Banyumas bersama dinas terkait telah menyalurkan bantuan logistik. Antara lain 100 paket makanan siap saji, 44 paket makanan anak, 160 paket lauk pauk siap saji, serta 600 karung pasir untuk penanganan darurat. Selain itu, logistik tambahan juga telah disiapkan untuk mendukung dapur umum yang menyediakan makanan bagi para korban banjir.
Memasuki akhir tahun terutama pada 8 Desember hingga 9 Desember 2024 area Banyumas terus menerus di guyur hujan hingga mengakibatkan banjir di beberapa wilayah kecamatan di Banyumas , kita tentu layak mempertanyakan, tidakkah penguasa memperhatikan pengamatan dan prediksi yang telah dilakukan BMKG.
Tak hanya di Banyumas Banjir juga kerap kali secara geografis dan ekologis dinyatakan sebagai negara yang berpotensi tinggi terhadap bencana banjir.
Mirisnya bencana langganan ini selalu gagal di antisipasi dan mitigasi secara tuntas.
Seharusnya bencana banjir perlu perhatian khusus dari pemerintah dan juga masyarakat.
Kita sebagai masyarakat harus memiliki kesadaran penuh untuk ikut serta dalam pencegahan bencana banjir dengan tidak membuang sampah kesungai agar tidak ternjadi penyumbatan di sungai, di era sekarang ini Banjir bukan lah sekedar bencana alam, banjir yang terjadi di Indonesia merupakan bencana yang diakibatkan oleh sistem, Penguasa dan para investor telah bekerja sama dalam mengekploitasi Sumbar Daya Alam di bawah payung kapitalisme.
Contoh nya hutan gundul akibat ulah manusia yang tidak memikirkan lingkungan. Misalnya penebangan pohon di hutan secara asal sehingga tidak ada lagi yang dapat menyerap air Akibatnya, masyarakat dilanda banjir yang biasanya memakan korban.
Penanggulangan banjir seharusnya dilakukan sebelum memasuki musim hujan sehingga tidak terjadi banjir ketika musim hujan tiba.
Upaya pemerintah yang seharusnya dilakukan
1. Membuat daerah banyak resapan
2. Penanaman pohon
3. Pengelolaan sumber daya air
4. Membangun tanggul kendali banjir
5 . Membangun kesadaran masyarakat
Sejauh ini pemerintah hanya melakukan penanggulangan banjir justru setelah bencana banjir terjadi. Bukankah, jika penanggulangan banjir dilaksanakan sebelum terjadi bencana maka banjir dapat dicegah. Tentunya tidak akan terjadi kerugian besar akibat bencana banjir.
Islam Mengatasi Banjir
Dalam sejarah peradaban Islam, umat Islam telah memberikan kontribusi besar terkait pengelolaan udara. Mereka mulai menyadari pentingnya pengelolaan air sejak era Nabi (610-632 M) dan Khulafaur Rasyidin (632-661 M).
berkaitan dengan pengelolaan air untuk menanggulangi banjir dapat dilihat sejak era Dinasti Bani Umayyah (661-750 M). Dalam makalahnya di Muslimheritage , Marwan Haddad mengungkapkan bahwa Bani Umayyah membangun bendungan di sungai dan lembah, serta membangun saluran dan jaringan transmisi udara.
Pada masa pemerintahan Dinasti Bani Umayyah ini, mereka membangun bendungan dan waduk air di Kufah dan menggunakan Laut Najaf untuk tujuan ini guna meringankan beban banjir. Dengan keterbatasan sumber daya yang tersedia pada saat itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berusaha menghitung jumlah atau besarnya hujan.
Pada masa Khalifah Hisyam bin Abdul Malik, memperluas saluran irigasi jarak jauh pun dimulai, termasuk waduk penyimpanan besar. Maroko yang lebih besar (yang terbentang dari Tunisia hingga Maroko) belum pernah menyaksikan proyek semacam itu sebelum era Umayyah. Pasokan air selalu menjadi masalah untuk cocok ditanam sepanjang Hijaz, dan curah hujan yang kurang telah memastikan bahwa setiap lahan budidaya berada di daerah dengan tanah air yang cukup. Untuk mendapatkan atau mencapai air tersebut tidaklah mudah, diperlukan sumur yang dalam. Bendungan pun diperintahkan untuk dibangun di Hijaz oleh Khalifah Muawiyah bin Sufyan. Tujuan utama pembangunan bendungan adalah untuk mencegah banjir bandang. Sedangkan tujuan sekundernya adalah untuk kepentingan pertanian maupun peternakan
Dalam kacamata Islam, penanganan bencana alam maupun infrastruktur publik yang sedemikian adaptif terhadap bencana tersebut, adalah wujud realisasi sabda Rasulullah SAW, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Kebijakan tersebut tidak saja didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan ilmiah, tetapi juga didasari oleh nas-nas syara. Inilah solusi bagaimana Islam dalam penanggulangan bencana banjir. Butuh solusi tuntas, dan hanya Islam yang mampu memberikan jaminan penanggulangan banjir dengan optimalisasi pencegahan. Wallahu A’lam Bisshowwab