Oleh Rima Septiani, S.Pd
Aktivis Muslimah
Air bersih merupakan kebutuhan esensial bagi kehidupan manusia dan ekosistem. Ketersediaan air yang bersih mestinya menjadi perhatian serius pemerintah. Namun sayang seribu sayang, di negeri ini masih ada beberapa wilayah yang mengalami krisis air bersih pada akhir tahun ini. Seperti yang dikutip dari Kompas.com, tak kurang dari 10.000 warga Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, saat ini tengah menghadapi krisis air bersih. Krisis ini disebabkan oleh putusnya pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terletak di bawah laut akibat tersangkut jangkar kapal. Masalah ini telah berlangsung sejak 7 November 2024, dan berdampak signifikan pada kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Air bersih merupakan salah satu sumber daya air yang biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau digunakan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di Indonesia, meskipun ketersediaan air begitu melimpah, nyatanya air bersih masih menjadi problem yang belum terselesaikan.
Pada faktanya, krisis air masih menjadi isu yang berkepanjangan di negeri ini. Padahal, air merupakan kebutuhan urgen bagi manusia. Tanpa air manusia akan mengalami kesulitan hidup yang parah. Apa jadinya jika Indonesia yang diakui memliki sumber air melimpah namun dinyatakan mengalami krisis air bersih.
Seiring berjalannya waktu, kebutuhan terhadap air akan semakin tinggi. Oleh sebab itu, upaya negara sangat dperlukan dalam mengatasi permasalahan air bersih, terutama di perkampungan. Sebab, krisis air bersih dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat seperti diare, kolera, tifus, stunting hingga gizi buruk. Hal ini akan semakin memperparah kondisi kesehatan masyarakat.
Menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari masalah krisis air bersih ini, mestinya pemerintah sadar untuk menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat. Negara harus berupaya mengatasi kesulitan mengakses air bersih, berkualitas dan gratis kepada seluruh masyarakat. Tidak boleh ada individu ataupun perusaahan tertentu yang memonopoli penggunaan air yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Sebab, yang niscaya terjadi dalam sistem kehidupan kapitalis saat ini, yaitu komersialisasi penggunaan air bersih untuk kepentingan industri. Saat ini banyak kita temukan air yang sejatinya digunakan untuk kebutuhan pokok dan utama justru diposisikan sebagai komoditas ekonomi sehingga boleh dikomersialkan. Sumber-sumber air diprivatisasi oleh swasta. Hal ini dapat kita lihat pada banyaknya air kemasan yang dijual bebas di pasaran. Tentu air kemasan ini merupakan produk dari kapitalisasi sumber-sumber air oleh industri air kemasan. Padahal sejatinya air merupakan milik umum yang seharusnya masyarakat dengan mudah memperolehnya. Kapitalisasi air inilah yang menjadi akar masalah krisis air bersih di negeri yang kaya akan sumber daya air ini.
Dalam Islam, sumber-sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, danau merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikomersialisasi. Negara akan mengelola mata air sehingga semua rakyat bisa menikmatinya secara gratis. Negara wajib mendirikan industri air bersih yang menjamin kebutuhan air bersih setiap individu ,masyarakat, kapan pun dan di mana pun.
Islam akan melahirkan pengaturan yang berupaya untuk menjamin tercapainya pemenuhan terhadap seluruh kebutuhan pokok umat secara menyeluruh termasuk kebijakan untuk menanggulangi krisis secara tepat dan komprehensif.
Ada satu contoh yang bisa kita renungi terkait bagaimana kepedulian pemimpin terhadap krisis air bersih yang dialami oleh masyarakat. Masa kepemimpinan Umar bin Khattab, pernah mengalami bencana alam, salah satunya kekeringan parah. Maka selama periode ini, Umar ketika itu menangguhkan hukum had mengenai pencurian pada musim paceklik dimana orang-orang saat itu dalam kondisi kelaparan akibat kebutuhan manusia yang sulit terpenuhi. Khilafah juga menolak makan selain dari apa yang tersedia untuk setiap warga negaranya. Kereta unta diorganisasi ke berbagai daerah untuk memastikan bahwa kebutuhan orang-orang terpenuhi.
Khalifah Umar Bin Khattab mengerahkan seluruh struktur, perangkat negara dan memastikan semua potensi yang ada untuk segera membantu masyarakat yang berdampak kekeringan.