Oleh Siti Saadah
Aktivis Muslimah
Untuk menghindari adanya banjir saat hujan, maka pemerintah membangun kolam retensi. Tujuannya untuk penampungan pengendali banjir di wilayah Bandung Selatan. Kolam retensi ini diresmikan pada bulan Maret 2023 dan dinamakan kolam retensi Andir.
Adanya pembangunan kolam retensi di Kabupaten Bandung tidak berjalan efektif. Padahal jumlah biaya untuk pembangunan cukup fantastis sebesar Rp141 miliar. Pembangunan infrastruktur ini diinisiasi karena Bandung telah dipenuhi dengan banyak bangunan padat sehingga sering terjadi banjir. Banjir kerap terjadi untuk wilayah yang berdekatan dengan sungai Citarum seperti Baleendah dan Dayeuhkolot. Sebagai salah satu upaya dalam penanganan banjir, infrastruktur yang dibangun memiliki luas tangkapan air 149 hektar (ha) dengan 3 unit pompa berkapasitas masing-masing 500 liter/detik. Meskipun telah menghabiskan ratusan miliar, kehadiran kolam retensi ini masih dipertanyakan manfaatnya bahkan dianggap sia-sia karena banjir terus terjadi akibat dari luapan sungai Citarum setelah wilayah Bandung diguyur hujan selama beberapa hari.
Dikutip dari ayobandung.com, pada musim hujan November sampai Desember tahun ini saja, setidaknya 14 RW terendam banjir dengan ketinggian mencapai 1 meter, akibat luapan sungai Citarum. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari adanya banjir, seperti melakukan pengerukan sedimentasi dan membangun kolam-kolam retensi untuk menampung debit air di beberapa daerah yang terdampak banjir. Namun, semuanya belum membuahkan hasil dalam penanganan banjir.
Beberapa faktor penyebab banjir tersebut bermuara pada faktor penyebab utamanya, yaitu minimnya kesadaran masyarakat terhadap kehidupan akibat lepasnya aspek ruhiyah, yaitu keterikatan hubungan dirinya sebagai hamba bagi Sang Khaliq. Dalam menjalani kehidupan, masyarakat dijauhkan dari agama. Hal ini karena dipengaruhi dengan penerapan sekularisme-kapitalisme. Tolok ukurnya hanya mencari keuntungan semata, dan tidak menghiraukan dampak yang terjadi terhadap manusia dan lingkungan di sekitarnya.
Bencana banjir tentu saja bukan masalah yang sepele, karena akan menimbulkan banyak kerugian. Diantaranya kerugian harta benda, dari sektor pertanian dan perkebunan, sektor transportasi, perdagangan dan industri, sektor pendidikan, sektor kesehatan dan lingkungan, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian khusus dan penanganan serius dari pemerintah setempat. Mulai dari penataan tata ruang yang tepat dengan memperhatikan dan mempertimbangkan dampak yang terjadi.
Selain itu pemerintah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar menjaga dan merawat lingkungan, serta secara berkala membersihkan selokan. Pemerintah juga harus memperketat izin mendirikan bangunan di bantaran sungai, reboisasi atau penanaman kembali lahan hutan yang gundul.
Bencana banjir bukan semata-mata faktor alam saja. Kebijakan penguasaan yang kurang tidak tepat dalam pembangunan tanpa memperhatikan efek negatif bagi manusia dan lingkungan memiliki andil besar dalam masalah ini.
Islam selalu memperhatikan setiap permasalahan umat secara mendetail. Islam bahkan menawarkan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah banjir. Diantaranya negara akan mengatur kebijakan pengelolaan tata ruang yang memperhatikan kondisi alam dan memperhatikan dan melarang siapa pun untuk mendirikan bangunan di daerah rawan banjir. Negara juga melarang secara besar-besaran yang dapat mengakibatkan erosi. Siapa pun yang melanggar akan ditindak secara tegas, melalui sangsi yang tegas dan mampu memberikan efek jera. Pemerintah akan membangun sistem drainase yang baik, membangun sumur-sumur resapan yang dapat dimanfaatkan ketika musim kemarau tiba, membangun kanal dan sungai buatan, serta membangun bendungan dengan berbagai tipe yang mampu menampung volume air hujan secara efektif.
Selain itu negara juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan merawatnya, serta secara berkala melakukan monitoring dan penggerukan lumpur-lumpur di sungai agar tidak terjadi pendangkalan.
Negara memiliki tugas dan fungsi sebagai pelindung dan pelayan bagi rakyat. Oleh karenanya, SDA yang ada akan dikelola sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat. Hutan misalnya akan dijaga karena fungsinya sebagai paru-paru bumi, sebagai daerah tangkapan dan cadangan air tanah, serta pencegahan bencana banjir dan longsor. Jika ada hutan yang rusak, negara akan melakukan reforestasi dan akan menindak tegas jika ada yang melakukan deforestasi.
Dengan menerapkan ini saja, perubahan iklim dan pemanasan global akan dapat dihindari. Sungguh dengan penerapan sistem Islam akan menjadi solusi dan mendatangkan keberkahan karena datang dari Sang Pencipta Alam yang Maha Sempurna.
Wallahualam bissawab