Oleh: Silmi Firdaus
Program jaminan kesehatan nasional atau JKN menghadapi risiko beban jaminan kesehatan yang lebih tinggi dari penerimaanya. Muncul saran agar iuran naik, tetapi berdasarkan perhitungan terbaru, iuran BPJS naik hingga 10 persen pun tidak cukup dan masih berpotensi menyebabkan defisit dana jaminan sosial.
Kepala humas penyelanggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan Rizzky Anugrah menjelaskan rasio beban jaminan kesehatan terhadap penerimaan iuran JKN sampai oktober 2024 telah mencapai 109,62 persen yang berarti beban dibayarkan lebih tinggi dari iuran yang didapat. Jika berkanca dari kondisi tersebut kenaikan iuran tidak akan mencukupi untuk menutup kebutuhan biaya layanan kesehatan dan berpotensi akan terjadi defisit hingga gagal bayar (finansial.bisnis)
Selain itu jumlah tenaga kesehatan sangat terbatas, seperti pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi kendala yang terjadi terutama bagi warga membutuhkan akses kesehatan yang tinggal di wilayah pelosok. Seperti yang dikatakan kepala dinas kesehatan (Dinkes) provinsi kalimantan tengah, Suyuti Syamsul menegaskan kebutuhan dokter saat ini masih banyak. Lantaran apabila mengikuti rasio baru, setiap seribu penduduk, memerlukan satu orang dokter.
Dengan jumlah penduduk kalimantan tengah berjumlah sekitar 2,7 juta jiwa, sehingga memerlukan 2.700 dokter. Namun saat ini, jumlah dokter hanya ada 800 orang, sehingga masih memerlukan sekitar 1.900 dokter lagi untuk mencapai ideal. Selain wakil ketua komisi III DPRD Kalteng berharap adanya pemerataan tenaga kesehatan dikutip dari media RRI.
Karena mahalnya biaya kesehatan dan kurangnya pemerataan tenaga kesehatan, masyarakat memilih malakukan pengobatan mandiri. Menurut WHO mengobati secara mandiri adalah upaya pengobatan pada suatu gangguan atau gejala tanpa adanya konsultasi pada tenaga kesehatan terlebih dahulu. Fenomena mengobati sendiri ini cenderung banyak terjadi di wilayah perdesaan dibanding perkotaan.
Fenomena pengobatan sendiri nyatanya dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti status ekonomi dapat dilihat dari kelompok rumah tangga dengan pengeluaran perkapitan perbulan paling rendah (kuitil1), hingga paling tinggi (kuintil5) (goodstats.id).
Penjelasan di atas memperlihatkan bahwa semakin tinggi status ekonomi, semakin mudah msyarakat mengobati dirinya melalui tenaga kesehatan melalui upaya pengebotan rawat inap atau rawat jalan.
Selain itu Badan Pusat Statistik turut mengatakan bahwa lokasi tempat tinggal dapat berpengaruh signifikan terhadap akses pelayanan kesehatan (goodstats).
Problem kesehatan masih banyak, fasilitas dan nakes tidak merata, berbiaya mahal/komersialisasi, dll sehingga alih-alih mendapatkan layanan terbaik, tidak semua warga negara bisa mengakses layanan kesehatan kepemimpinan sekuler menjadikan penguasa abai terhadap perannya sebagai raa,in.
Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Kesehatan justru dikapitaliskan atau menjadi industri. Bisa dipastikan narasi pemerintah soal anggaran kesehatan yang diprioritaskan dan upaya peningkatan standarisasi profesi kesehatan sejatinya bukan untuk rakyat, melainkan demi melayani kepentingan korporasi kesehatan adalah kebutuhan dasar publik yang wajib disediakan negara.
Jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat ini hanya mungkin terwujud dalam sistem kepemimpinan islam. Khalifah berperan sebagai raa,in, yang menjamin terpenuhinya layanan kesehatan hingga pelosok, dengan fasilitas yang memadai, berkualitas, dan gratis.
Wallahua’lam bishawab