Oleh :Wa Ode Vivin (Aktivis Muslimah)
Berdasarkan data yang dilaporkan dalam laman goodstast. Fenomena mengobati diri sendiri paling banyak dipengaruhi status ekonomi dan akses tempat tinggal. Status ekonomi dapat dilihat dari kelompok rumah tangga dengan pengeluaran per kapita per bulan paling rendah (kuintil 1), hingga paling tinggi (kuintil 5). Selain itu, masyarakat berstatus ekonomi rendah atau kuintil 1, menduduki grafik paling tinggi sejak awal, kemudian stagnan hingga kuintil ke-3. Lalu, pada kuintil ke-4 mulai mengalami penurunan hingga kuintil 5, sebagaimana menunjukkan masyarakat berstatus ekonomi tinggi.
Penjelasan di atas cukup memperlihatkan ke kita, semakin tinggi status ekonomi, semakin mudah masyarakat mengobati dirinya dengan rawat jalan atau tanpa kontrol dari nakes sebab alasan biaya kesehatan yang semakin meroket.
Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi akibat buruknya pelayanan Kesehatan, bahkan berulang kali terjadi kasus yang mengakibatkan kematian pada pasien, misal pada pasien pengguna kartu BPJS ataupun KIS. Banyak masyarakat yang mengeluhkan BPJS Kesehatan, mulai dari aspek administrasi yang ribet, sistem rujukan yang tidak terstruktur, hingga pelayanan medis yang lamban. Namun jika tidak melewati prosedur tersebut masyarakat dengan ekonomi rendah justru akan dibebani biaya yang mungkin untuk hidupnya nyaris tiada.
Problem Kesehatan bukan hanya pada aspek masyarakat, masih banyak fasilitas dan nakes tidak merata, berbiaya mahal/komersialisasi, dll sehingga alih-alih mendapat layanan terbaik, tidak semua warga negara bisa mengakses layanan kesehatan.
Sebut saja pada sistem plafon yang diterapkan BPJS membatasi para dokter untuk memberikan penanganan optimal. Para nakes juga dituntut melakukan pelayanan harus sesuai dengan indikasi yang ditentukan BPJS, padahal kondisi pasien pada praktiknya tak selalu sesuai. Akhirnya, faskes yang harus menalangi biaya diluar BPJS sehingga berdampak pada dana yang semakin merosot. Ambiguisme bukan?.
Kebingungan inilah dampak buruk dari kepemimpinan sekuler yang menjadikan penguasa abai terhadap perannya sebagai raa’in. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, kesehatan justru dikapitalisasi atau menjadi industri. Bisa dipastikan narasi pemerintah soal anggaran kesehatan yang diprioritaskan dan upaya peningkatan standarisasi profesi kesehatan sejatinya bukan untuk rakyat, melainkan demi melayani kepentingan korporasi.
Kesehatan adalah kebutuhan dasar publik yang wajib disediakan negara. Jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat ini hanya mungkin terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam.
Khalifah berperan sebagai raa’in, yang menjamin terpenuhinya layanan kesehatan hingga pelosok, dengan fasilitas yang memadai, berkualitas, dan gratis.
Di masa Daulah Islam, Rasulullah SAW sebagai kepala negara saat itu pernah diberi hadiah seorang dokter. Beliau kemudian menjadikan dokter tersebut sebagai dokter untuk seluruh kaum Muslim. Begitu juga pada masa Bani Ibn Thulun di Mesir, masjid-masjid dilengkapi dengan ahli pengobatan dan obat-obatan untuk memberikan pelayanan secara gratis kepada masyarakat.
Bani Umayyah banyak membangun rumah sakit yang disediakan untuk orang yang terkena lepra dan tuna netra. Para khalifah di masa Bani Abbasiyah juga banyak mendirikan rumah sakit di Baghdad, Kairo, Damaskus. Rumah sakit keliling pun disediakan untuk bisa menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di seluruh negeri.
Begitulah ketika sistem Islam diterapkan, maka rakyat akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis. Maka sudah saatnya kita beralih ke sistem Islam dan mencampakkan kapitalisme yang terbukti hanya membawa kesengsaraan bagi rakyat.
Wallahu’alam bishowab