Oleh: Julianti
(Mahasiswi dan Aktivis Dakwah)
Dalam acara perayaan puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024, Prabowo mengatakan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN akan meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan.Tempo.com (02/12)
Janji tersebut menurut Satriwan memiliki 2 tafsir. Pertama, semua guru PNS akan diberikan tambahan sebesar 100% gaji pokok. Misalnya guru dengan gaji pokok Rp 4 juta akan mendapatkan Rp 8 juta.
Menurut Satriwan gaji PNS merujuk kepada PP Nomor 5 tahun 2024. Dalam aturan tersebut, besaran gaji PNS termasuk guru PNS sudah diatur rinci dari Rp 2 juta sampai Rp 6 juta tergantung kepada golongan atau kepangkatan. Tafsiran kedua ujar Satriwan adalah kenaikan satu kali gaji pokok tersebut merupakan tunjangan profesi guru yang diberikan bagi guru-guru PNS yang sudah bersertifikasi. Detik.com Sabtu, (30/11/)
Kenaikan gaji guru ini juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Qusthalani mengatakan “Sebenarnya kenaikan gaji itu hanya Rp 500.000 untuk guru non-ASN. Karena sekarang gaji guru non-ASN yang lulus PPG sebesar Rp 1,5 juta. Tahun 2025 menjadi Rp 2 juta,” ungkap Qusthalani dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (29/11/)
Sementara guru ASN mengira tunjangan profesinya menjadi 2 kali lipat gaji pokok, padahal tidak ada perubahan sama sekali kebijakan dari aturan sebelumnya. Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru ASN yang sudah bersertifikasi pendidik memang sebesar 1 kali gaji pokok.
Pernyatanyaa presiden terkait kenaikan gaji guru nyatanya bukanlah kenaikan gaji namun hanya kenaikan tunjungan untuk guru swasta atau non ASN, itupan hanya Rp.500.000 .Kebijakan ini jelas sekali menggambarkan adanya ketidak seriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan guru.
Kenaikan tunjangan ini jelas tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru, karena pasalnya kesejahteraan rakyat terutama guru bukan berkaitan dengan besarnya tunjangan yang didapatkan tetapi juga sangat berkaitan dengan kondisi ekonomi yang melingkupi kehidupan masyarakat.
Dibawah penerapan sistem ekonomi kapitalisme banyak sekali kebutuhann pokok rakyat yang membutuhkan biaya yang besar dimana itu semua harus ditanggung oleh setiap individu masyarakat termasuk kenaikan harga bahan pokok, pangan, papan, pendidikan,kesehatan, BBM, gas, listrik dan PPN lebih sering terjadi dibandingkan kenaikan gaji guru.
Faktanya bisa kita lihat ditengah masyarakat bahwa masih banyak sekali guru yang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kekurangan biaya hidupnya, karena dalam sistem kapitalisme seorang guru hanya dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, namun tidak diberi dukungan, jikalaupun ada dukungan hanya berupa gaji yang pas-pasan atau bahkan tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari
Berdasarkan survei data dari Institute For Demographic an Poverty Studies (IDEAS), ditemukan fakta yang memprihatinkan bahwa 89 persen guru merasa pendapatannya tidak mencukupi, 79 persen memiliki utang, dan 58 persen bekerja sampingan. republika.co.id. hingga akhirnya seorang guru pun rela menjadi pemulung dengan mengumpulkan botol dan plastik bekas untuk dijual agar kebutuhan hidupnya bisa terpenuhi. Bahkan banyak sekali para guru yang terjerat pinjol (pinjaman online) hingga judol (judi online) .
Gaji guru di negeri kita saat ini sekitar 2juta rupiah untuk yang sudah ASN, sedangkan untuk gaji guru honorer itu tergantung kemampuan pihak sekolah yakni sekitar 500.000 hingga 1.000.000 juta rupiah perbulan. Bahkan tidak sedikit yang mendapatkan hanya untuk beli bensin saja. Sungguh ironis sekali.
Dalam sistem kapitalisme, guru dipandang tak ubahnya faktor produksi, dimana tenaganya digunakan untuk menyiapkan generasi yang siap terjun ke dunia kerja yakni industri, semakin banyak generasi yang memiliki kemampuan bekerja maka semakin banyak pula pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi disuatu negara.
Inilah yang terus dikejar oleh sistem ekonomi kapitalisme, padahal pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat individu per individu. Hal ini diperparah dengan lenyapnya peran negara sebagai pengurus (Raa’in), dalam sistem kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
Implikasinya negara melegalisasikan keterlibatan pihak swasta dalam mengelola SDA, kesehatan hingga pendiidkan. Karakter penguasa sekuler menjadikan mereka jauh dari Islam yang membuat pemikiran dan prilakunya tidak dilandasi dengan Islam, sehingga penguasa bisa berbuat dzalim dan tidak adil kepada rakyatnya, hilang rasa prihatin dan tidak peduli pada rakyatnya sehingga tidak mengasihi dan tidak mencintai rakyatnya.Hal ini bisa kita lihat jelas bahwa itulah bukti kegagalan sistem kapitalisme sekulerisme dalam memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan para guru.
Beda sekali dalam Islam, nasib para guru sangat diperhatikan oleh pemerintah karena guru memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak generasi yang berkualitas, generasi pembangun bangsa dan menjaga peradaban.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰت
“Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”. (TQS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11)
Guru mempunyai kedudukan yang begitu mulia sehingga seharusnya kesejahteraan tidak boleh diabaikan sama sekali, karena guru juga rakyat pada umumnya dan pendidik generasi secara khusus, kesejahteraannya menjadi tanggung jawab penguasa (khalifah), apalagi penguasa dalam Islam diposisikan sebagai pengurus rakyat(ra’in).
Karena penguasa harus menjalankan tanggung jawab besar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, termasuk guru tentunya penguasa wajib memiliki keperibadian Islam, khususnya itu harus memiliki kepribadian sebagai penguasa dan sebagai pemutus perkara.
Penguasa wajib menjalankan sistem Islam untuk mewujudkan kesejahteraan para guru bukan sistem kapitalisme ataupun sosialisme yang terbukti gagal pada perkara ini, karena sistem kapitalisme adalah sistem yang berlandasan asas manfaat, jika tidak ada manfaat maka tidak akan dijalankan.
Beda halnya dengan penguasa dalam Islam yakni khilafah memberikan dukungan penuh kepada guru termasuk dukungan secara materil, Khilafah mewujudkan kesejahteraan semua guru tanpa terkecuali dan tanpa membedakan guru yang satu dengan guru yang lainnya dengan memberikan gaji yang layak. Seperti Pada masa Khalifah Umar bin Khattab gaji guru sebesar 15 dinar/bulan atau sekitar 95 juta rupiah.
Dan bukti lain, pada masa kejayaan Khilafah Abbasiyah memberikan gaji yang fantastis pada guru, kala itu gaji para pengajar setara dengan mu’adzin yakni 1.000 dinar/tahun ,jika dikurskan dalam rupiah maka setara 5,5 miliar rupiah pertahun,dimana para pengajar kala itu mendapatkan gaji 460-an juta rupiah perbulan.
Pada masa kekhalifahan Shalahuddin Al Ayyubi, gaji guru yakni sekitar 11 dinar sampai 40 dinar, jika dirupiahkan 44 juta- 160 juta rupiah. Bahkan pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid, kitab-kitab karya ulama ditimbang dan dibayar dengan emas seberat kitab tersebut, hal ini dilakukan sebagai penghargaan bagi para ulama dan ilmu yang dimilikinya.
Sedangkan gaji para ulama yang mengajarkan Al-Qur’an gajinya adalah 2.000 dinar, dan ulama yang berkemampuan khusus tentang ilmu-ilmu Al-Qur’an, hadist dan ahli dalam fikih, gajinya adalah 4.000 dinar pertahun.Contohnya pada kekhalifahan AlWatsiq, beliau memebri gaji kepada ulama bernama Al-Jari 100 dinar perbulan kemudian menaikkannya menjadi 500 dinar perbulan karena jasanya dianggap besar. MasyaAllah dalam sistem Islam para guru begitu terjamin kesejahteraannya, belum lagi ditambah dengan fasilitas lainnya yang dijamin penuh oleh khilafah.
Begitulah khilafah memuliakan ilmu dan ulama,semakin tinggi keilmuan seseorang, maka semakin dia dimuliakan dalam khilafah dengan penerapan sistem ekonomi Islam, khilafah mampu mensejahterakan dan memperlakukan guru dan ulama sebagaimana seorang pahlawan.
Selain kebijakan penggajian penerapan Islam dalam negara Khilafah akan menjadikan kebutuhan-kebutuhan guru mudah dijangkau, baik itu kebutuhan pokok, pangan, papan akan dijaga kestabilannya dengan disuport langsung oleh negara untuk semua wilayah.
Pelayanan pendidikan dan kesehatan hingga keamanan dijamin dan disediakan oleh negara secara gratis. Dengan jaminan kebutuhan dan penghidupan yang cukup akan membuat para guru lebih fokus dalam mendidik generasi dengan ilmu terbaiknya tanpa harus khawatir dengan kebutuhannya dan tidak perlu lagi untuk mencari penghasilan tambahan demi kebutuhan keluarganya.
Penerapan Islam dalam kehidupan akan memuliakan guru sehingga mampu mencetak generasi unggul dan bertaqwa.