Oleh: Jelvina Rizka
Kemiskinan bukan sekadar angka statistik yang terus menghantui laporan tahunan pemerintah. Ia adalah realitas pahit yang lahir dari sistem yang cacat sejak akar: kapitalisme. Dalam sistem ini, kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elit, sementara mayoritas dibiarkan bergulat dengan ketidakpastian hidup. Kapitalisme, dengan janji-janji kebebasan ekonomi dan pertumbuhan, justru menciptakan jurang ketimpangan yang semakin lebar. Solusi yang ditawarkan seperti program bantuan sosial atau subsidi hanyalah tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah. Akibatnya, kemiskinan menjadi masalah sistemik yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Apakah kita masih percaya bahwa kapitalisme mampu memberikan solusi yang nyata?
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brazil, 18-19 November, Presiden Prabowo Subianto menyerukan pengentasan kemiskinan. Poin isi pidato Presiden dan deklarasi para pemimpin negara dalam konferensi tersebut, diantaranya masalah kemiskinan dan kelaparan, pentingnya kolaborasi global untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kelaparan,diperlukan komitmen bersama untuk mengurangi suhu iklim dan menyelamatakan lingkungan, visi dan upaya Indonesia mencapai net zero emission sebelum 2050, serta seruan damai dan desakan gencatan senjata terkait konflik internasional.
Dalam ekonomi kapitalis, roda perekonomian digerakkan oleh prinsip pasar bebas dan keuntungan maksimal. Perusahaan-perusahaan besar berlomba-lomba mengejar akumulasi modal, sementara individu didorong untuk bersaing dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sistem ini menjadikan kekayaan sebagai ukuran utama kesuksesan, sehingga segala aktivitas ekonomi berorientasi pada kepentingan segelintir elit pemilik modal. Akibatnya, kelompok yang tidak memiliki akses terhadap modal atau sumber daya ekonomi sering kali terpinggirkan. Bahkan, pekerja yang menjadi tulang punggung produksi diperas tenaganya demi keuntungan perusahaan, namun hasil jerih payah mereka tidak sebanding dengan nilai kerja yang diberikan. Ini menciptakan ketimpangan yang semakin nyata, di mana si kaya semakin kaya, dan si miskin tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan.
Pengaruh sistem kapitalis terhadap fenomena ini sangat merusak. Kebijakan ekonomi yang berpihak pada korporasi besar, seperti privatisasi aset negara, liberalisasi perdagangan, dan penghapusan subsidi, semakin memperlemah daya tahan ekonomi rakyat kecil. Alih-alih membangun kesejahteraan bersama, kapitalisme mendorong konsumerisme dan utang sebagai solusi semu. Akibatnya, masyarakat miskin terjebak dalam jebakan kredit atau tergantung pada bantuan yang bersifat sementara, tanpa solusi yang berkelanjutan. Dalam konteks global, kapitalisme juga memperkuat ketergantungan negara-negara berkembang pada negara maju, menciptakan struktur ekonomi yang tidak seimbang dan sulit untuk keluar dari jerat kemiskinan.
Semua ini tidak terlepas dari kegagalan negara dan pemimpin dalam mengatur sistem ekonomi yang adil. Dalam sistem sekuler kapitalis, negara sering kali kehilangan perannya sebagai pelindung rakyat, karena tunduk pada kepentingan pasar dan pemilik modal. Pemimpin lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi berbasis angka daripada memikirkan distribusi kekayaan yang merata. Mereka mengabaikan tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan setiap individu mendapatkan haknya dalam memenuhi kebutuhan dasar. Alhasil, negara justru menjadi fasilitator ketidakadilan, alih-alih menjadi pelopor keadilan sosial. Inilah bukti nyata bahwa kapitalisme tidak hanya gagal mengentaskan kemiskinan, tetapi justru menjadi akar masalah itu sendiri.
Sebaliknya, dalam sejarah Islam, sistem ekonomi yang diterapkan di bawah kepemimpinan khilafah menunjukkan hasil yang sangat berbeda. Salah satu contoh yang menonjol adalah masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Bani Umayyah. Dalam masa pemerintahannya yang singkat, Umar bin Abdul Aziz menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang berlandaskan pada keadilan, distribusi kekayaan, dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Beliau memastikan bahwa kekayaan yang terkumpul melalui zakat, fai’, dan kharaj didistribusikan secara adil kepada masyarakat yang membutuhkan. Hasilnya, tercatat dalam sejarah bahwa pada masanya, sulit ditemukan orang yang layak menerima zakat karena kemiskinan telah berhasil diberantas secara sistemik.
Kebijakan Umar bin Abdul Aziz tidak hanya mengentaskan kemiskinan, tetapi juga menciptakan kestabilan sosial dan ekonomi. Salah satu faktor keberhasilannya adalah penggunaan baitul mal sebagai lembaga keuangan negara yang memastikan distribusi kekayaan berjalan sesuai syariat Islam. Tidak ada ruang bagi eksploitasi atau penimbunan kekayaan oleh segelintir elit, karena setiap individu di bawah naungan khilafah berhak mendapatkan bagian dari kekayaan negara berdasarkan kebutuhannya.
Kasus ini menunjukkan bahwa penerapan sistem ekonomi Islam yang berbasis pada ketaatan terhadap hukum syariat mampu menyelesaikan masalah kemiskinan secara menyeluruh. Berbeda dengan kapitalisme yang mendewakan kebebasan individu dan keuntungan material, Islam menempatkan kesejahteraan umat sebagai tujuan utama, dengan negara dan pemimpin berperan aktif dalam memastikan keadilan sosial tercapai. Contoh ini membuktikan bahwa ketika prinsip Islam diterapkan secara totalitas, kemiskinan bukanlah masalah yang tidak terpecahkan, melainkan tantangan yang dapat diatasi dengan kebijakan yang adil dan bijaksana.
Solusi Komprehensif dari Perspektif Islam
Islam memiliki landasan yang kuat dalam mengatasi kemiskinan dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan dan distribusi kekayaan. Allah SWT berfirman: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7). Ayat ini menegaskan bahwa harta tidak boleh hanya berputar di kalangan elit, tetapi harus didistribusikan secara merata untuk kesejahteraan seluruh umat. Rasulullah SAW juga bersabda: “Siapa yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya. Dan siapa yang meninggalkan utang atau keluarga dalam kondisi miskin, maka itu menjadi tanggungan kami.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalil ini menunjukkan tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu tidak terjebak dalam kemiskinan.
Islam mengatur perekonomian dengan sistem yang adil melalui berbagai instrumen syariah, seperti zakat, sedekah, infaq, dan pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Zakat, misalnya, merupakan mekanisme wajib untuk mendistribusikan kekayaan dari golongan kaya kepada mereka yang membutuhkan. Dalam QS. At-Taubah: 60, Allah SWT menjelaskan bahwa zakat memiliki delapan golongan penerima yang jelas, termasuk fakir, miskin, dan orang yang terlilit utang. Selain itu, Islam melarang privatisasi sumber daya alam yang merupakan kebutuhan pokok umat. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Ini berarti sumber daya strategis seperti air, energi, dan tambang harus dikelola oleh negara untuk kepentingan umum, bukan untuk keuntungan segelintir korporasi. Negara bertanggung jawab memastikan hasil pengelolaan sumber daya tersebut digunakan untuk menciptakan lapangan kerja, menyediakan layanan publik, dan memberantas kemiskinan.
Untuk menerapkan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh, dibutuhkan kepemimpinan yang berlandaskan ideologi Islam. Khalifah bertugas memastikan syariat Islam ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi. Khalifah tidak hanya berperan sebagai pemimpin politik, tetapi juga sebagai pelindung umat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Rasulullah SAW bersabda: “Imam (khalifah) itu adalah pengurus (ra’in) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Khalifah yang berideologi Islam akan menjadikan baitul mal sebagai pusat pengelolaan kekayaan negara, memastikan distribusi kekayaan berjalan sesuai syariat, dan mengambil langkah strategis untuk mengatasi kemiskinan. Dengan kepemimpinan yang teguh pada syariat, kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat dapat diterapkan tanpa campur tangan kepentingan kapitalis atau sekuler. Solusi ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi telah terbukti dalam sejarah Islam, di mana sistem ekonomi Islam mampu mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Inilah yang menjadikan Islam sebagai sistem yang komprehensif dan relevan dalam menghadapi tantangan global saat ini.
Wallahu A’lam Bissawab