Oleh Rahma
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan menyampaikan bahwa
dari data ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas, dan korban yang meninggal dunia ada 27.000 lebih. Artinya, setiap 1 jam ada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di jalan raya”.
Disampaikan juga bahwa kecelakaan lalu lintas ini menjadi salah satu penyebab kematian rangking ketiga setelah penyakit TBC-AIDS dan HIV-AIDS.
Korban terbanyak dalam kecelakaan adalah kalangan laki-laki.
Dalam data yang dihimpun terdapat sekitar 5.000 dari ratusan juta ibu-ibu di Indonesia menjadi tulang punggung keluarganya usai suaminya meninggal karena kecelakaan.
Tirto.id, Minggu (15/12/24).
*Penyebab Kecelakaan Akibat Abainya Sistem Kapitalis*
Sebenarnya ada banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya kecelakaan lalu lintas dan semua saling terkait. Namun mirisnya negara malah menyalahkan rakyat sebagai pengguna jalan, tanpa melakukan evaluasi pelayanan infrastruktur transportasi yang diberikan.
Sebenarnya keluhan dari masyarakatpun sudah banyak disampaikan. Apalagi saat musim penghujan tiba, jalan yang rusak sangat menggangu aktivitas sehari-hari masyarakat dan menambah angka korban kecelakaan.
Namun sayang negara belum bisa menuntaskan permasalahan tersebut.
Padahal dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 pasal 24 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyatakan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kalaupun ada pembangunan jalan raya sebagian besar hanya sebagai pendukung mulusnya segala kebutuhan kaum oligarki.
Pemerintah hanya sebagai eksekutor dari segala rencana yang diusung oleh para oligarki.
Pembangunan yang diserahkan kepada swasta tentu akan lebih mementingkan kebutuhan proyek para kapitalis saja.
Banyaknya kendaraan yang ada di Indonesia berkaitan dengan kebijakan otomasi yang ditetapkan oleh negara juga mengakibatkan banyak kendaraan yang berada di jalan raya, sementara di sisi lain, infrastruktur jalan tidak dijamin dalam kondisi layak dan mudah serta aman untuk dilalui. Apalagi prosedur perbaikan jalan berbelit dan tidak mudah dilaksanakan. Klasifikasi jalan juga menghambat kecepatan terwujudnya perbaikan jalan yang rusak meski urgent dan bahkan sudah memakan korban.
Di sisi lain, negara juga abai atas pendidikan untuk keamanan berkendara termasuk dalam proses penerbitan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ).
Hal-hal teknis tentunya akan menjadi persoalan ketika paradigma negara sebagai pengurus rakyat tidak bisa diwujudkan.
Inilah buah dari sistem Kapitalis yang hanya mementingkan kebutuhan segelintir orang saja namun abai pada kepentingan rakyat.
*Jalan Rusak Tanggungjawab Negara*
Dalam sistem Islam penguasa akan memperhatikan kondisi jalan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai raa’in yang mengurus semua kebutuhan rakyatnya. Sebagaimana Rasulullah bersabda :
” Imam ( Khalifah ) adalah Raa’in ( pengurus rakyat ) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.
(HR. Al Bukhari).
Jelas sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah bahwa yang mengurusi rakyat adalah pemerintah.
Islam sangat memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan jalan, bahkan untuk binatang pun tak luput jadi perhatian.
Kebijakan Umar bin Khatthab adalah contoh nyata tanggung jawab penguasa atas hak rakyatnya.
Islam juga memiliki sistem ekonomi Islam yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat akan berbagai fasilitas penting apalagi jika dibutuhkan segera dan mendesak.
Dalam sistem Islam pembangunan jalan selain ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada umat juga memudahkan aktivitas ibadah kaum muslim. Tujuan pembagunan sarana transportasi yang sepenuhnya dilakukan negara ditujukan agar hajat hidup setiap orang bisa terpenuhi dengan segala kemudahan.
Ada mekanisme anggaran mutlak dan tanpa batas waktu untuk kebutuhan seperti ini sehingga memudahkan solusi tuntas. Adanya sumber dana yang beragam menjamin ketersediaan dana yang dibutuhkan, sehingga ketiadaan dana tidak menjadi persoalan.
Hukum syara’ yang dijadikan acuan baik dalam pembiayaan, pelaksanaan dan pengelolaan sehingga tidak ada kepentingan individu atau swasta, membuat rakyat bisa menikmati hasil dari pelayanan tersebut dengan mudah dan gratis.
Sungguh dengan menerapkan Sistem Islam akan terpenuhi kebutuhan umat dan mendatangkan kesejahteraan dalam hidup.