Oleh : Hafizah D.A., S.Si.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menggelar kegiatan pengembangan Kampung Moderasi. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Balikpapan Tengah pada tanggal 25 November 2024 ini merupakan bentuk implementasi penguatan moderasi sekaligus untuk mendukung pencapaian sasaran penguatan program. Diputuskan yang menjadi proyek percontohan adalah wilayah yang berada berada di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Utara. (http://www.kaltimpost.id, 26/11/2024)
UPAYA TOLERANSI DAN DERADIKALISASI
Kampung Moderasi adalah pembentukan suatu wilayah yang terdiri dari masyarakat yang majemuk suku dan agamanya, tetapi memiliki tingkat kerukunan yang baik. Diharapkan ada kesadaran bersama untuk menjaga Kota Balikpapan agar kondusif dan nyaman dihuni. Gerakan yang disebut dalam rangka melawan intoleransi dan radikalisasi ini, diwujudkan dengan cara menghormati kebebasan beragama dan berpendapat serta menghindari perilaku diskriminatif yang memecah belah bangsa. Demikianlah seperti yang dipaparkan oleh narasumber Dekan FKIP UNIBA, Sugianto. (http://www.kaltimpost.id, 26/11/2024)
Sedangkan menurut narasumber lain wakil dari Badan Intelijen Negara (BIN), Abi Muhammad, moderasi diwujudkan dalam bentuk gerakan kontra propaganda paham radikal. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di masyarakat. (http://www.kaltimpost.id, 26/11/2024)
Tetapi, seperti apakah sebenarnya definisi intoleransi dan radikalisme? Siapakah sebenarnya yang menjadi sasaran program toleransi dan kontra radikalisme ?
MUSLIM MODERAT
Sumber dari diadopsinya proyek moderasi beragama di Indonesia berasal dari lembaga think-thank Amerika Serikat (AS), yaitu RAND Corporation. Lembaga ini merilis buku berjudul Building Moderate Muslim Network di tahun 2007. Di situlah secara jelas politik Barat AS mengotak-ngotakkan gerakan-gerakan Islam dunia menjadi 4 bagian : Islam tradisional, fundamental, radikal, dan moderat. Keempatnya dijelaskan saling menegasikan satu dengan lainnya.
Mulailah proyek global kontra radikalisme AS dengan sasaran siapa saja yang memiliki ide pemikiran ataupun pergerakan anti-Barat. Mereka yang anti-liberalisme, anti-permisivisme, anti-feminisme, anti-pluralisme, anti-sinkretisme, anti-inklusivisme, pro-penegakan syariat Islam dengan mudahnya dituding sebagai intoleran dan radikal. Begitu juga muslim yang berpegang teguh pada aqidahnya dan ingin taat menjalankan ajaran agama pun menjadi sasaran tuduhan.
Inilah sebenarnya yang menjadi inti gerakan moderasi beragama. Yaitu memiliki misi melanggengkan nilai-nilai sekuler dan memperpanjang kekuasaan ideologi kapitalisme itu sendiri. Muslim yang pro ideologi kapitalisme diberi pujian sebagai muslim moderat. Maka, umat pun jatuh dalam perangkap perang pemikiran Barat. Berkelahi dalam tubuh sendiri, sementara memihak dan bermuka manis pada ide yang bertolak belakang dengan aqidah Islam.
ISLAM INFERIOR
Negeri ini pada akhirnya memasukkan proyek muslim moderat ke dalam program moderasi beragama yang menjadi program amanah RPJMN 2020-2024. Dengan standar dan cara pandang ideologi sekuler-kapitalisme, program ini memiliki 4 indikator moderasi beragama. Antara lain cinta tanah air, toleransi tinggi, antikekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal.
Kampung Moderasi sebagai bagian dari implementasi dan penguatan program moderasi seolah menegaskan bahwa umat Islam perlu diajarkan toleransi dan deradikalisasi. Seakan menyatakan bahwa gesekan antar umat beragama terjadi karena Islam tak menanamkan nilai toleransi kepada umatnya.
Padahal jelas terlihat, bahwa permasalahan kerukunan antar umat beragama selalu berulang akibat ketimpangan hidup karena diterapkannya aturan sekuler-kapitalis dalam sistem berbangsa dan bernegara.
Umat Islam berjumlah mayoritas, tetapi diperlakukan inferior. Tak punya hak menerapkan aturan sendiri yang Allah telah perintahkan dengan jelas sebagai wujud penghambaan atas Rabbnya.
TOLERANSI SEBENARNYA
Islam menegaskan bahwa tak ada toleransi dalam hal aqidah. Dari aqidah itulah terpancar aturan hidup dalam sistem yang komprehensif, meliputi aspek keyakinan pada Allah, diri sendiri, dan muamalah. Karena Allah telah memerintahkannya dalam Al-Qur’an Surah AL-Baqoroh ayat 208 yang berbunyi :
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
Pada aspek muamalah inilah penerapan aturan Islam ditolak keras oleh ideologi sekuler-kapitalis sebab dapat meruntuhkan kekuasaan dan kejayaannya.
Tak perlu diajarkan oleh pemikiran manusia sekuler, Islam sudah lebih dulu menerapkan toleransi syariat sesuai perintah Allah sebagai Sang Pencipta sekaligus Maha Pengatur.
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”(Surat Al-Baqarah:256)
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.(Surah Al-Kafirun: 5)
Bahwa tidak ada tukar-menukar dalam hal peribadahan kepada Tuhan atau aspek aqidah dengan pengikut agama lain.
“Barang siapa membunuh seorang muahid (non muslim yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintahan Islam) dengan tanpa alasan yang hak, maka ia tidak akan mencium bau surga meskipun dari jarak 40 tahun.” (HR. Imam Ahmad)
Sir Thomas Walker Arnold (1864-1930), seorang orientalis Inggris dan sejarawan seni Islam menuliskan keindahan toleransi syariat Islam kaffah yang diterapkan oleh pemerintahan Islam di era Kekhalifahan Turki Utsmani dalam karya pentingnya The Preaching of Islam : A History of The Propagation of The Muslim Faith.
“Sekalipun orang Yunani jumlahnya lebih banyak dari orang Turki di berbagai provinsi Kekhilafahan di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan kepada mereka. Perlindungan harta dan jiwa juga mereka dapatkan. Membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh kaum Kristen.” Wallahu’alam.