Judol Haram, Hanya Islam Solusinya

 

Oleh Sujilah
Pegiat Dakwah

Indonesia telah menjadi lahan subur bagi pemain judi online (Judol) di negeri ini. Penduduknya yang mayoritas adalah muslim seharusnya tahu bahwa judol adalah perbuatan yang dilarang agama. Namun, hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar judol, tidak ketinggalan Jawa Barat. Bahkan telah merambah dari desa sampai kota. Pemainnya berasal dari berbagai usia dan profesi, mulai dari pelajar, mahasiswa, Ibu rumah tangga anggota TNI, Polri, wartawan, bahkan ASN juga tidak ketinggalan.

Seperti yang diungkapkan sekretaris daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana bahwa Jabar mendapat peringkat tertinggi dalam fenomena maraknya judol dan pinjol di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Keprihatinan ini disampaikan dalam acara puncak peringatan hari ulang tahun ke-25, Dharma Wanita Persatuan tingkat Kabupaten Bandung. Sekda Cakra Amiyana menghimbau kepada ibu-ibu untuk memantau dan mencegah keluarganya agar tidak terlibat judol atau pinjol Ilegal karena berbahaya. (Kejakimpolnews.com, 10/12/2024))

Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebutkan bahwa perputaran uang di judi online secara nasional dari tahun periode 2022-2023 tembus Rp517 triliun. Hingga Maret 2024 nilai transaksinya mencapai Rp600 triliun. Selain itu, karena dimainkan di gawai, permainan judi online menjadi privat dan aman dari intaian aparat keamanan. Maka ASN merasa aman bermain kapan saja dan dimana saja, karena aksesnya yang mudah. Judi sangat meracuni kehidupan masyarakat saat ini. Banyak orang yang ingin kaya secara instan, tapi tidak mau usaha.

Dampak Buruk Judi Online

Dampak Judol juga semakin meresahkan seperti bunuh diri, rumah tangga tidak harmonis bahkan hancur, pencurian, penipuan dan sebagainya. Dengan demikian, dampak bermain judol bagi masyarakat jelas sangat memprihatinkan. Bahkan aparat penegak hukum juga gagal memberantas judi. Sehingga masyarakat kurang percaya kepada negara.

Memang sejak dulu perbuatan judi sangat menghancurkan semuanya. Orang yang beriman bisa menjadi gila, sementara pihak yang menang bisa jahat, apalagi pihak yang kalah bisa gelap mata. Orang kaya bisa jadi melarat, orang miskin juga pasti sengsara.

Semua ini karena keadaan ekonomi, harga kebutuhan bahan pokok naik, sedangkan pendapatan tidak sepadan. Maraknya judol juga bukan semata karena kemiskinan, tetapi lebih dari itu gaya hidup hedonis rakyat sudah makin parah. Seperti budaya flexing sudah menjadi yang lumrah maka akhirnya judol sebagai pilihan supaya cepat kaya tanpa perlu kerja keras.Yang semua ini menyebabkan pemain judi ketagihan dan bahkan bisa merusak ketahanan keluarga. Kalau sudah kalah akhirnya masyarakat yang kalut memilih jalan pintas bahkan bisa berujung kriminal atau bunuh diri.

Akar Masalah Maraknya Judol

Untuk memberantas judol sebenarnya tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs atau hukuman pidana yang belum tentu memberikan efek jera bagi pelaku. Pada faktanya, meski pemerintah sudah melakukan hal tersebut, tetapi permainan judi online justru semakin marak.

Semua ini akibat di terapkannya aturan kapitalisme sekuler di negeri ini. Sistem yang telah menjauhkan agama dari kehidupan dan menjadikan kepuasan materi/kekayaan sebagai tujuan hidup di dunia. Akibatnya, setiap individu tidak memiliki benteng keimanan dalam menghadapi berbagai masalah lalu mencari jalan pintas untuk mendapatkan kekayaan. Wajar ketika dihadapkan pada kesulitan ekonomi, mencari jalan pintas dengan bermain judi dengan harapan mendapat keuntungan dengan mudah.

Selain itu, tidak adanya kontrol di tengah masyarakat, menjadikan permainan judol semakin marak. Sistem kapitalisme sekuler telah melahirkan sifat individualisme. Kepedulian diantara sesama anggota masyarakat demikian kurang, karena setiap individu telah dialihkan dengan kesibukan masing-masing dalam melakukan berbagai aktivitas.

Di samping itu, peran negara dalam kapitalisme sekuler, tidak sepenuhnya mengurusi urusan rakyat. Negara menutup mata dari kesusahan rakyat. Sebaliknya negara justru mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada oligarki. Rakyat dibebani dengan pajak yang tinggi, biaya pendidikan yang mahal, layanan kesehatan berbayar. Inilah yang menjadikan rakyat berada dalam kesusahan. Akhirnya banyak rakyat yang terjebak dalam permainan judol dan pinjol hanya untuk mencari makan, karena tingginya beban hidup, sementara penghasilan kurang bahkan tidak ada.

Dalam sistem sekuler, perjudian tak pernah hilang, karena negara tidak memiliki kemampuan untuk mencegah dan mengatasinya. Maka tidak aneh meski pemerintah berupaya untuk memberantas judol, tapi masih banyak rakyat, tak terkecuali ASN yang terlibat judol dan pinjol.

Secara makro, judi adalah salah satu cara dalam kapitalisme untuk merampok harta masyarakat dengan menciptakan kecanduan dan harapan. Harta akan mengalir cepat ke rekening kaum kapitalis pemilik perjudian. Dengan judi jurang kemiskinan dan ketimpangan sosial semakin cepat terjadi dan semakin dalam. Maka untuk menghentikan dan memberantas perjudian harus kembali kepada syariat Islam yang Kaffah.

Solusi Islam Memberantas Perjudian

Islam adalah agama sekaligus ideologi dalam kehidupan. Karena aturannya yang sempurna dalam mengatasi setiap persoalan, termasuk memberantas perjudian.

Adapun solusi Islam untuk mengatasi masalah perjudian, diantaranya: pertama, menguatkan ketakwaan Individual, yaitu dengan menguatkan Akidah dan mengharuskan penerapan Islam secara Kaffah (totalitas) bukan cuma kewajiban. Individu dan masyarakat diedukasi untuk bekerja hanya mencari nafkah halal serta menjauhkan diri dari nafkah haram termasuk judi.

Kedua, memperketat pengawasan masyarakat. Agar terhindar dari kehancuran dunia akhirat, maka harus ada kepedulian masyarakat satu sama lain yang didasari dari akidah Islam. Yaitu caranya dengan amar makruf nahi mungkar.

Ketiga, mengefektifkan penegakan hukum. Bahwa dalam Islam perjudian sangat dilarang dan hukumnya haram. Allah Swt. sudah menegaskan dalam Alqur’an Qs: Al-Maidah[5]: 90
“Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.”

Dalam syariat Islam hukuman atau saksi bagi pelaku judi yaitu ta’zir berupa pemberian hukuman yang tidak ada nas mengenai jenis sanksi pidana bagi pemain judi dan bandar judi adalah ta’zir, yakni pidana syariah untuk pelanggaran syariah yang tidak ada nas khusus mengenai jenis sanksinya dan tidak ada tebusannya. Hukumannya bisa dicambuk, penjara hingga hukuman mati. Maka tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apapun. Bandar atau siapa saja yang terlibat akan dijatuhi sanksi keras, karena efeknya sangat merusak. Negara juga harus menciptakan efek preventif di tengah rakyat agar tidak ada yang berani melakukan perjudian.

Hanya dalam syariat Islam terdapat aturan yang komplit untuk melawan perjudian. Sebenarnya sudah jelas bahwa Islam memiliki solusi atas berbagai persoalan termasuk mengharamkan judi, bagaimana mendapatkan harta yang halal, membangun ekonomi yang mampu menyejahterakan umat dan tidak mudah terjebak dalam perjudian.

Wallahu’alambisshawab.

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Judol Haram, Hanya Islam Solusinya
Judol Haram, Hanya Islam Solusinya
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/judol-haram-hanya-islam-solusinya.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/judol-haram-hanya-islam-solusinya.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content