Judol dan Pinjol di Lingkungan ASN Butuh Solusi Hakiki

 

Oleh Ummu Nasywa

Member AMK dan Pegiat Dakwah

Cakra Amiyana yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewaspadai pengaruh judi online di mana saat ini telah menjamur ke berbagai kalangan masyarakat. Mirisnya, Cakra pun mengutarakan rasa prihatin akan begitu maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang telah ikut menjebak para ASN, di mana sebagai abdi negara telah terpengaruh oleh berbagai keadaan, lingkungan atau kondisi tertentu. (www.beritasatu.com, 11/12/2024)

Di lihat dari segi ekonomi, judol maupun pinjol menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi individu maupun keluarga. Hingga akhirnya bisa mempengaruhi kesejahteraan para pelakunya secara keseluruhan. Beberapa penyebab judol dan pinjol merambah para ASN, yaitu: Pertama, faktor ekonomi dan gaya hidup. Kedua, lingkungan sosial. Ketiga, literasi keuangan yang minim. (https://puslatbangkdod.lan.go.id/, 23/12/2024)

Begitu maraknya judol memang tidak bisa dilepaskan dari karut-marutnya sistem kehidupan yang sedang dijalankan saat ini, yaitu kapitalisme yang tegak di atas asas sekularisme yang memisahkan peran agama dalam kehidupan. Rapuhnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam pun menjadikan Islam hanya dipahami sebatas ritual saja. Lumrah jika tidak sedikit individu muslim mengalami disorientasi hidup hingga mudahnya menyerah pada keadaan, bahkan dengan gampangnya terjerumus dalam kemaksiatan. Gaya hedon serta ringannya sanksi bagi pelaku dan penikmat judi menyebabkan masyarakat malas bekerja dan tidak takut hukum. Padahal sudah jelas akibat judol dan pinjol bisa menyebabkan kesengsaraan dan kerusakan, baik kerugian finansial (ekonomi), gangguan psikis (mental), kecanduan, kriminalitas, hingga hilangnya nyawa manusia.

Pemerintah memang telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini, di antaranya dengan membekukan akun-akun judol, pembentukan Satgas Judi Online yang tertuang dalam Keppres No. 21 Tahun 2024 diterbitkan tanggal 14 Juni 2024 di Jakarta. Tapi nyatanya Keppres ini justru menjadi wadah legalitas aktivitas judol dan pinjol. Promosi pinjol di aplikasi online bahkan secara terbuka terus ditayangkan, menawarkan pinjaman dengan limit puluhan juta dengan bunga rendah. Tentu saja, dengan gencarnya iklan ini akan menyebabkan masyarakat sulit untuk tidak tergoda apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini. Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga pernah mengusulkan agar penerima dana bansos yang menyalahgunakannya untuk berjudi agar dicabut dari daftar penerima bansos. Tapi semua upaya ini tidak mampu mencegah praktik pinjol dan judol, yang ada malah tetap tumbuh subur.

Oleh karena itu, jika pemerintah tidak benar-benar menutup akses judol dan pinjol maka segala upaya untuk mencegah masyarakat terjerat dari keduanya tidak akan berhasil. Bagaimanapun negara dan pelaku bisnis butuh uang dan pemasukan secara ekonomi dan berkelanjutan. Bila dengan pinjol dan judol bisa menguntungkan, mengapa harus dihapus? Inilah pemerintahan kapitalis yang ada di tengah rakyat sekarang. Pro pengusaha, abai terhadap warga masyarakat.

Solusi satu-satunya agar bisa keluar dari masalah ini hanyalah dengan mencampakkan sistem sekuler kapitalisme dalam pengaturan kehidupan, secepatnya ganti dengan sistem kehidupan yang sahih dan sempurna, yaitu sistem Islam. Dalam Islam fungsi negara tidak hanya melayani dan mengurusi berbagai urusan rakyatnya, tetapi juga melindungi serta mencegah umat dari perbuatan maksiat. Islam telah memberikan kejelasan bahwa judi adalah haram, apa pun bentuknya. Dengan paradigma ini, negara dalam sistem Islam tidak akan menoleransi segala kegiatan yang berkaitan dengan judi.

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS Al-Maidah: 90)

Pemerintahan Islam akan menerapkan kebijakan secara preventif dan kuratif dalam mengatasi perjudian. Langkah-langkahnya sebagai berikut: Pertama, memberikan penanaman dan pembinaan akidah Islam untuk seluruh elemen masyarakat melalui sistem pendidikan Islam. Negara menyebarluaskan pemahaman keharaman serta kerugian judi secara masif melalui dakwah dengan memanfaatkan teknologi juga media massa dan media sosial agar masyarakat meninggalkan segala aktivitas judi.

Kedua, memberdayakan pakar informasi dan teknologi untuk memutus seluruh jaringan judol agar tidak mudah masuk/di akses rakyat. Negara memberikan upah yang setimbal agar mereka bisa bekerja secara optimal dan maksimal.

Ketiga, mengaktivasi polisi digital yang bertugas untuk mengawasi kegiatan dan lalu lintas masyarakat di dunia siber sehingga bisa mencegah masyarakat dalam mengakses situs judi.

Keempat, memberikan tindakan tegas untuk para bandar serta pelaku judi dengan hukuman yang berakibat efek jera. Berikan sanksi takzir, sesuai kebijakan kadi dalam memutuskan perkara tersebut sesuai kadar kejahatannya.

Kelima, demi terwujudnya kesejahteraan, menjamin masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya. Untuk para pencari nafkah negara membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memberikan bantuan modal kerja. Dapat berupa pemberian dana usaha atau tanah mati untuk dikelola masyarakat sebagai sumber penghidupan. Dengan begitu, masyarakat akan tersibukkan mencari harta halal ketimbang memilih jalan yang haram.

Demikianlah, Islam mampu memberantas segala keharaman (termasuk judi) dengan penegakan seluruh syariat Islam dalam aspek kehidupan. Tanpa tegaknya aturan Islam secara kafah, maka perbuatan haram, seperti judi, miras, riba, narkoba, dan lainnya, akan terus menjamur. Ini karena negara yang menerapkan prinsip kapitalisme demokrasi tidak menjadikan halal haram sebagai tolok ukur dalam memandang masalah. Standar perbuatan baik atau buruk haruslah memakai paradigma Islam, bukan kaca mata manusia. Dalam hal ini, semua aktivitas judi termasuk perbuatan haram dan kejahatan yang akan diberi sanksi sesuai pandangan syariat Islam.

Wallahu a’lam bi ash shawab.

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Judol dan Pinjol di Lingkungan ASN Butuh Solusi Hakiki
Judol dan Pinjol di Lingkungan ASN Butuh Solusi Hakiki
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/judol-dan-pinjol-di-lingkungan-asn.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/judol-dan-pinjol-di-lingkungan-asn.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content