Oleh: Vita Ratna, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)
Berbagai kasus perdagangan bayi, yang sering kali melibatkan sindikat kejahatan, telah mengguncang dan merobek hati nurani. Fenomena jual beli bayi yang semakin marak adalah cerminan nyata dari busuknya sistem sekuler kapitalis dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan memberikan perlindungan kepada yang lemah. Namun, fenomena ini tidak muncul tanpa sebab. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, telah menciptakan lingkungan yang subur bagi kejahatan ini untuk tumbuh dan berkembang.
Sistem Kapitalis sebagai Biang Keladi
Sistem kapitalis mengajarkan secara fasih bahwa nilai-nilai materialisme adalah poros kehidupan. Dalam paradigma ini, manusia dipandang sebagai alat ekonomi, sementara hukum yang diterapkan sering kali lemah dan tidak memberikan efek jera. Akibatnya, eksploitasi terhadap individu yang paling rentan, seperti bayi dan anak-anak, menjadi hal yang lumrah.
Kemiskinan dan ketimpangan sosial yang dibiarkan tumbuh subur oleh sistem ekonomi kapitalisme sekuler juga menjadi faktor utama. Banyak keluarga yang terdesak oleh keadaan ekonomi hingga rela menjual anak mereka demi bertahan hidup. Di sisi lain, lemahnya institusi keluarga akibat arus liberalisme membuat hubungan antara anggota keluarga kehilangan makna sakralnya.
Selain itu, dalam sistem sekuler, hukum hanya bersifat reaktif, bukan preventif. Hukum lebih sering diatur untuk menghukum setelah kejahatan terjadi, bukan mencegah kejahatan dari awal. Tanpa landasan moral yang kuat, hukum kehilangan kemampuan untuk menjaga manusia dari tindakan yang tidak bermoral, seperti perdagangan manusia.
Syariat Islam sebagai Solusi
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam memiliki sistem yang holistik dan solutif dalam menangani masalah sosial seperti perdagangan bayi. Syariat Islam menempatkan kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan terhadap yang lemah sebagai prioritas utama.
1. Menciptakan Sistem Ekonomi yang Adil
Dalam Islam, sistem ekonomi dirancang untuk menjamin distribusi kekayaan yang adil dan menghapuskan kemiskinan. Zakat, sedekah, dan mekanisme wakaf adalah instrumen yang memastikan kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi. Negara bertanggung jawab penuh dalam menyediakan lapangan pekerjaan, jaminan kesehatan, dan perlindungan sosial. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi seseorang untuk menjual anaknya karena tekanan ekonomi.
2. Memperkuat Institusi Keluarga
Islam menekankan pentingnya keluarga sebagai fondasi masyarakat. Syariat memberikan panduan lengkap untuk menjaga keharmonisan keluarga, mulai dari tanggung jawab orang tua hingga pendidikan anak. Dengan keluarga yang kokoh, eksploitasi terhadap bayi dan anak dapat dicegah sejak awal.
3. Penegakan Hukum yang Tegas dan Berbasis Moral
Syariat Islam memiliki hukum yang tidak hanya menindak pelaku kejahatan tetapi juga mencegah terjadinya kejahatan. Hukuman berat, seperti qishash dan ta’zir, diterapkan untuk memberikan efek jera. Selain itu, masyarakat dididik untuk memiliki kesadaran moral yang tinggi sehingga kejahatan seperti jual beli bayi dapat diminimalkan.
4. Peran Negara sebagai Pelindung Rakyat
Dalam Islam, negara memiliki peran sentral sebagai pelindung umat. Negara bertanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan, melindungi yang lemah, dan memastikan tidak ada ruang bagi sindikat kejahatan untuk beroperasi. Pemimpin dalam Islam bertanggung jawab langsung kepada Allah, sehingga mereka menjalankan tugasnya dengan penuh amanah.
Penutup
Maraknya jual beli bayi adalah gambaran suram dari kegagalan sistem sekuler dalam melindungi nilai-nilai kemanusiaan. Sistem sekuler yang hanya mementingkan keuntungan material telah mengorbankan manusia, terutama yang paling lemah.
Sebaliknya, Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan aplikatif melalui penerapan syariat secara kaffah. Dengan sistem Islam, masyarakat akan terlindungi dari berbagai kejahatan, termasuk perdagangan bayi. Sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan kembali kepada syariat Islam, kemuliaan dan keadilan dapat diwujudkan.