By : Hesti Muharani
Akses dan pelayanan kesehatan yang baik merupakan salah satu hak dasar bagi setiap manusia. Masyarakat berhak memperoleh akses pencegahan dan pengobatan suatu gangguan/penyakit dalam dirinya, baik dengan cara mengobati secara mandiri, rawat jalan, dan rawat inap.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menunjukkan bahwa 80% masyarakat Indonesia melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi) selama sebulan terakhir. Kalimantan Selatan merupakan provinsi dengan persentase tertinggi, mencapai 89%. Persentase masyarakat yang melakukan swamedikasi ternyata menurun dalam 3 tahun terakhir. Pada 2021, masyarakat yang melakukan swamedikasi tercatat sebesar 84,23%, sedikit naik di 2022 menjadi 84,34%. Namun pada 2023, jumlahnya menurun menjadi 79%.
Swamedikasi dapat diartikan sebagai upaya pengobatan mandiri. Saat terkena gejala penyakit, seseorang dapat membuat keputusan untuk merawat dan mengobati gangguan kesehatannya tanpa konsultasi langsung dengan tenaga medis professional.
Seseorang yang melakukan swamedikasi biasanya mengandalkan obat bebas dan obat herba. Obat bebas dapat diperoleh di apotek tanpa memerlukan resep dokter khusus. Obat bebas ditandai dengan label hijau dengan lingkaran hitam. Obat-obat seperti ini memudahkan seseorang untuk melakukan pengobatan mandiri.
Ada beberapa alasan yang membuat seseorang melakukan swamedikasi. Aksesibilitas ke apotek yang mudah, keterbatasan waktu untuk berkunjung ke rumah sakit, hingga biaya konsultasi yang dianggap mahal menjadi beberapa alasan utama. Selain hal tersebut, banyak lagi problem permasalahan kesehatan yang terjadi di masyarakat, yakni tidak semua masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan.
Semua permasalahan tersebut terjadi karena dampak dari kepemimpinan sekuler yang menjadikan penguasa abai terhadap perannya sebagai raa’in. Saat ini Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator saja. Dimana negara tidak memastikan tiap-tiap rakyat bisa mengakses layanan kesehatan, negara sudah merasa cukup dengan memberikan jaminan kesehatan dengan membentuk BPJS Kesehatan dan membiarkan rakyat untuk membiayai layanan kesehatan dengan membayar iuran.
Selain itu juga negara justru membuka pintu lebar-lebar bagi para kapitalis (swasta) untuk menguasai sektor kesehatan, mulai dari industri obat, alat kesehatan hingga jaringan apotek dan rumah sakit. Maka terlihat jelas kesehatan saat ini dikapitalisasi dimana bisa dipastikan narasi pemerintah soal anggaran kesehatan yang diprioritaskan untuk upaya peningkatan standarisasi profesi kesehatan sejatinya bukan untuk rakyat, melainkan demi melayani kepentingan koorporasi.
Padahal Islam telah memosisikan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar publik yang wajib disediakan oleh negara dan jaminan kesehatan tersebut diperuntukkan untuk seluruh warga negara, baik yang kaya maupun yang miskin, baik muslim maupun kafir. Semua warga tersebut berhak untuk menikmati layanan kesehatan gratis dengan kualitas yang terbaik. Hal tersebut hanya bisa terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam.
Dalam kepemimpinan Islam, Khalifah berperan sebagai raa’in yang menjamin terpenuhinya layanan kesehatan hingga pelosok dengan fasilitas yang memadai, berkualitas dan gratis. Dalam sejarah peradaban Islam mencatat bahwa layanan kesehatan pada masa Khilafah sangat memuaskan, benar-benar gratis dan sangat luar biasa bagus pelayanannya. Dari Zaid bin Aslam, dari bapaknya, ia berkata , “ Saya pernah sakit keras pada masa Khalifah Umar bin al-Kathbab. Khalifah Umar memanggil dokter untukku” (HR AL-Hakim). Pada masa Khalifah Al- Muqtadir (902-932 M) dan Al-Qahir ( 932-934 m) dari Khilafah Abbasiyah, Negara menyediakan dokter-dokter untuk para narapidana di penjara setiap hari, membawa obat-obatan, makanan dan minuman untuk mereka. Para dokter juga berkeliling ke seluruh bagian penjara, dann mengobati yang sakit. (Ibn Qifthi, Tarikh Al-Hukama).
Itulah gambaran betapa luar biasanya tanggung jawab para pemimpin dalam Khilafah terhadap pelayanan kesehatan rakyat. Kesehatan rakyat dalam Kepemimpinan Islam sangatlah terjamin dan bisa dinikmati oleh semua rakyat tanpa pilah pilih. Wallahualam bishowab