Oleh: Maria Alex Sandra, S.Pd
Profesi guru merupakan profesi yang sangat krusial bagi sebuah negara karena dari tangan seorang gurulah akan terlahir generasi-generasi muda berkualitas penerus kepemimpinan bangsa. Dalam sejarah umat manusia, guru mengambil peran penting membangun masyarakat yang maju. Pada posisi ini Guru diharapkan tidak hanya sebagai penyampai ilmu, tetapi pembentuk karakter, inspirator, dan penjaga nilai-nilai moral. Dunia tak akan melupakan yang terjadi di Jepang saat perang dunia II, dimana setelah kota Hiroshima dan Nagasaki dibom,respon pertama Kaisar Hirohito adalah bertanya “berapa jumlah guru yang tersisa?” kemudian dia melanjutkan bahwa Jepang tidak akan bisa mengejar Amerika jika tidak belajar. Karenanya, ia kemudian menghimbau pada para Jenderalnya untuk mengumpulkan seluruh guru yang tersisa di seluruh pelosok Jepang. Sebab, kepada para gurulah seluruh rakyat Jepang kini harus bertumpu, bukan pada kekuatan pasukan. Hal ini menggambarkan bahwa Kaisar Hirohito sangat memahami pentingnya guru sebagai kunci kebangkitan sebuah bangsa.
Guru antara tuntutan tugas dan persoalan
Kemdikbudristek pada moment peringatan hari Guru tahun ini menyampaikan bahwa Guru memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan. Namun saat ini ada banyak persoalan yang terjadi pada guru. Beliau berharap momentum hari guru ini menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan peran penting guru dalam membangun generasi bangsa, serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan persoalan yang mereka hadapi.
Tidak dapat dipungkiri hari ini kondisi guru memang tidak baik-baik saja. Masih banyak PR yang perlu diselesaikan oleh negara baik masalah pada internal guru, rancangan kurikulum maupun aturan-aturan yang menjamin agar guru dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik secara optimal. Beberapa persoalan yang dihadapi guru di Indonesia saat ini diantaranya:
• Beban kerja yang berat saat ini tugas guru tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga menyiapkan materi, mengoreksi tugas, serta terlibat dalam berbagai kegiatan administrasi sekolah.
• Gaji yang kurang memadai: masih banyak guru yang menerima gaji yang tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.
• Kurangnya fasilitas dan infrastruktur: Banyak sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil, masih kekurangan fasilitas belajar yang memadai. Hal ini tentu saja sangat menghambat proses pembelajaran.
• Perkembangan teknologi yang cepat: Guru dituntut untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dalam pembelajaran, namun tidak semua guru memiliki akses dan kemampuan yang sama untuk mengadopsi teknologi tersebut.
• Kurangnya penghargaan dan prestise: Profesi guru belum sepenuhnya mendapatkan penghargaan dan prestise yang semestinya di masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada minat generasi muda untuk menjadi guru.
• Masalah disiplin siswa: Meningkatnya kasus indisipliner siswa menjadi tantangan tersendiri bagi guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
• Kurangnya dukungan dari orang tua terhadap proses pembelajaran anak juga menjadi kendala bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
• Maraknya kriminalisasi guru yang menunjukkan guru tidak memiliki jaminan perlindungan
Selain itu secara internal kualitas guru juga perlu ditingkatkan. Masih sering terdengar di berita ada guru yang melakukan perbuatan kontraproduktif terhadap profesinya. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sedikitnya 101 korban kekerasan seksual yang melibatkan guru terjadi di satuan pendidikan pada Januari hingga Agustus 2024. Adapun sepanjang 2023, jumlahnya tercatat dua kali lipat, yakni 202 anak. https://regional.kompas.com/read/2024/09/28 /180000778/kasus-asusila-guru-dan-murid-di-gorontalo-dan-darurat-kekerasan-seksual-di?page=all. Selain itu guru acapkali menjadi pelaku bullying, kekerasan fisik hingga terlibat judol. Kondisi ini tentu sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugasnya mendidik generasi. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, hingga September 2024 tercatat ada 293 kasus kekerasan di sekolah. kata Ubaid melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024). Ubaid mengatakan, jenis kekerasan didominasi oleh kekerasan seksual, jumlahnya mencapai 42 persen. Disusul oleh perundungan 31 persen, kekerasan fisik 10 persen, kekerasan psikis 11 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen. https://www.kompas.com/ edu/read/2024/10/24/163509171/jppi-sepanjang-tahun-2024-ada-293-kasus-kekerasan-di-sekolah. Mengapa hal-hal tersebut dapat terjadi, jawabannya karena sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem yang memisahkan antara agama dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, atau biasa dikenal dengan sistem sekuler. Sistem inilah yang membentuk para guru hanya fokus mengajarkan keilmuan semata kepada murid-muridnya. Dampaknya output sistem pendidikan saat ini adalah anak anak yang memiliki kemampuan intelektual yang luar biasa namun minim dari akhlak. Orang pintar namun saat mendapatkan jabatan dengan mudahnya melakukan korupsi ataupun anak sekolah yang secara akademik nilainya bagus tapi melakukan tindakan asusila seperti gaul bebas atas dasar cinta bersama pasangannya.
Penghargaan Islam terhadap Ilmu dan Orang yang Berilmu
Perlu ada peninjauan ulang terhadap sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini, karena faktanya masih menimbulkan banyak persoalan baik dari sisi pengajarnya (guru) maupun output yang dihasilkan. Sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, seharusnya Indonesia dapat menjadikan sistem Islam sebagai solusi terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat saat ini termasuk permasalahan di dunia pendidikan. Islam merupakan agama yang sempurna yang tidak hanya mengatur aspek ruhiyah (masalah spiritual seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya) saja namun juga mengatur aspek siyasiyah (politik) yang mencakup pengaturan hubungan sesama manusia, khususnya urusan publik yang dijalankan oleh negara dan pelaksanaannya dikontrol oleh umat. Allah Swt telah menurunkan Syariat Islam untuk menjadi rahmat bagi manusia (Lihat QS Fushilat [41]: 2—3). Rahmat itu hanya akan terwujud jika seruan-seruannya dipenuhi oleh manusia dan hukum-hukumnya diterapkan. Inilah yang akan mendatangkan keberkahan bagi kehidupan manusia. Sesuai dengan Firman-Nya, “(Al-Qur’an) ini adalah Kitab yang Kami turunkan lagi diberkahi. Maka, ikutilah dan bertakwalah agar kamu dirahmati.” (QS Al-An‘am [6]: 155).
Menurut Imam Al-Baghawi dalam Ma’âlim at-Tanzîl, ayat di atas bermakna bahwa Al-Qur’an berisi penjelasan atas segala sesuatu yang diperlukan berupa perintah dan larangan, halal dan haram, serta hudud. Al-Qur’an memberikan penyelesaian atas semua problem yang dihadapi manusia di dalam kehidupan mereka, baik pribadi, keluarga, masyarakat, maupun negara.
Terkait ilmu dan Pendidikan, Sistem Islam sangat menghargai ilmu dan menempatkan orang-orang berilmu dalam posisi yang mulia sesuai dengan Firman Allah dalam QS. Al-Mujadalah: 11
Allah SWT berfirman, “Allah mengangkat orang-orang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” . Selain itu orang berilmu akan diberi kebaikan dunia dan akhirat. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menginginkan urusan dunia, maka wajiblah baginya berilmu. Dan barangsiapa yang ingin urusan akhirat (selamat di akhirat) maka wajiblah ia memiliki ilmu juga” (HR Bukhari dan Muslim).
Ilmu adalah warisan para nabi, Rasulullah SAW bersabda, “Dan sesungguhnya para Nabi tidak pernah mewariskan uang emas dan tidak pula uang perak, akan tetapi mereka telah mewariskan ilmu (ilmu syar’i) barang siapa yang mengambil warisan tersebut maka sungguh ia telah mengambil bagian yang banyak” (HR Ahmad).
Dari ayat dan hadist tersebut sangat jelas betapa besar penghargaan Islam terhadap ilmu dan orang yang berilmu. Didalam Islam guru (orang yang berilmu) merupakan profesi yang mulia dan sangat diharga. Dalam sejarah kekhilafahan Islam, khalifah menghargai guru salah satunya dengan memberikan kesejahteraan yang cukup kepada mereka. Di masa Daulah Abbasiyyah, guru diberikan gaji yang sangat besar .Dalam kitab An-Nafaqat wa Idaratuha fid Daulatil Abbasiyyah, Dr Rudhaifullah Yahya Az-Zahrani memberikan perincian yang menarik terkait besaran gaji para pengajar kala itu. Gaji tersebut diberikan baik kepada para guru yang mendidik para putra khalifah maupun tenaga pengajar di masyarakat. Beberapa ulama yang turut mengajar para putra khalifah adalah Imam Al-Kisa’i yang mengajar putra Harun Al-Rasyid. Sebagai upah awal, sang khalifah memberinya 10.000 dirham, seorang budak perempuan yang cantik serta kebutuhannya, beberapa pelayan, dan seekor kuda pembawa barang beserta peralatannya. Bayaran yang melimpah juga diberikan kepada Ibnu As-Sikkit yang mengajar putra-putra khalifah Al-Mutawakkil. Beliau diberi upah mencapai 50.000 dinar di luar gaji rutin sepanjang hidup, tempat tinggal, makanan, dan hadiah-hadiah lainnya. (Az-Zahrani, 177-178). Penghargaan pemerintah Islam terhadap aktivitas belajar sebenarnya sudah tampak sejak Umar bin Al-Khattab ra memegang tampuk kekhalifahan. Di masanya, beliau memberikan gaji rutin kepada warga yang mau menghapal dan mempelajari Al-Qur’an. Pada masa Daulah Umawiyyah, khalifah Umar bin Abdul Aziz juga mengambil kebijakan yang sangat menghargai aktivitas belajar-mengajar. Ketika itu beliau mengundang ulama-ulama untuk mengajari anak-anak suku Arab pedalaman tentang persoalan agama dan memberikan mereka gaji rutin.(Rudhaifullah Yahya Az-Zahrani, An-Nafaqat wa Idaratuha fid Daulatil Abbasiyyah, [Az-Zarqa, Maktabatul Manar: 1982], halaman 356).
Sistem Pendidikan Islam
Sistem pendidikan Islam memiliki visi yang jelas, yakni mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam (generasi yang bersyahsiah islamiah). Dengan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam, terlahir generasi yang tinggi akhlaknya, cerdas akalnya, dan kuat imannya. Ditopang dengan ekonomi Islam yang menyejahterakan dan kebijakan yang bersumber pada syariat Islam, seluruh elemen masyarakat dapat merasakan hak pendidikan secara gratis. Sehingga performa individu yang dihasilkan pada masa keemasan Islam, kualitasnya cerdas secara intelektual dan emosional. Tidak hanya unggul dalam ilmu saintek, mereka pun sukses menjadi ulama yang faqih fiddin. Keseimbangan ilmu ini terjadi karena menjadikan Islam sebagai asas dan sistem yang mengatur dunia pendidikan.
Peradaban Islam telah banyak melahirkan cendekiawan dan ilmuwan yang ahli diberbagai bidang. Dunia tidak akan pernah melupakan Al Khawarizmi seorang ahli matematika, dikenal Barat dengan Algebra atau Aljabar. Dengan kecerdasannya, beliau merumuskan hitungan matematika jauh lebih mudah dengan angka nol ketika kala itu Peradaban Romawi masih menggunakan angka romawi yang susah dipelajari. Seorang ahli kimia, Jabir Ibnu Hayyan atau dikenal dengan nama Ibnu Geber hingga rumusan beliau menjadi dasar bagi ilmuwan Barat di bidang kimia. Bapak kedokteran dunia, Ibnu Sina atau dikenal Avicenna, Ibnu Rusyd, Al-Farabi, dan lainnya menjadi bukti bahwa ulama pada masa peradaban Islam tidak hanya menguasai ilmu agama, namun juga menguasai ilmu umum, sains dan teknologi.
Ini semua karena dalam sisitem Islam Negara berperan dalam menjamin hak pendidikan, menyusun kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, dan menciptakan lingkungan dengan ketakwaan komunal melalui sistem pergaulan Islam. Dan yang tidak kalah penting, dalam sistem Islam negara memastikan orang tua harus memiliki bekal pemahaman Islam secara kaffah agar tidak salah dalam mendidik dan membimbing anak-anaknya. Dengan begitu, anak-anak tumbuh dalam suasana kondusif dan tercipta kepribadian Islam yang unik dan khas. Dengan demikian Sistem Pendidikan Islam mampu mewujudkan Guru Berdaya agar Indonesia dapat jaya. Allahu’alam bishowab