Oleh : Suaibah S.Pd.I.
(Pemerhati Masalah Umat)
Sungguh menyayat hati melihat kasus kriminal yang kian hari makin melonjak tinggi dengan motif yang beragam. Berbagai kasus terjadi, mulai dari kekerasan, pembunuhan, tawuran dengan senjata tajam, pemerkosaan dan tindakan kejahatan lainnya, dimana pelakunya sebagian besar adalah para remaja.
Sebagaimana dilansir oleh detiknews.com pada 03 Desember 2024, Kasus remaja berinisial MAS (14) yang tega membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya , RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan memasuki babak baru. MAS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus lain, Duel pelajar SMP di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dua pelajar saling baku hantam di lapangan sepakbola, sementara pelajar lainnya mengacungkan senjata tajam serta pistol kepada lawannya. Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert Sangkala, video aksi duel dua siswa tersebut terjadi pada Selasa, 5 November 2024 (SINDOnews.com pada Jum’at, 08 November 2024).
Yang ironis, kasus pembunuhan juga melibatkan oknum aparat keamanan, yang semestinya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Kasus terbaru, ada seorang anggota polisi yang diduga berdinas di Polda Metro Jaya bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok tega memb*nuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah mengkonfirmasi peristiwa pemb*nuhan itu yang terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam.
Peran Sistemik Membentuk Kejahatan Generasi Muda
Kasus kejahatan yang terus berulang, bahkan kian meroket kasusnya dari hari ke hari dan cukup meresahkan. Ini membuktikan bahwa semakin jelas generasi saat ini makin berani melakukan tindak kejahatan. Sistem sekuler liberal yang diterapkan hari ini, menjadikan generasi kian nekad melakukan kejahatan. Sistem sekuler menjadikan generasi makin jauh dari agamanya dalam mengatur kehidupan sehingga segala tindakan yang dilakukan bebas tanpa aturan.
Kebebasan berperilaku yang lahir dari paham sekular-liberal telah berhasil menjadikan generasi terjebak dalam kubangan kebebasan berperilaku yang pada akhirnya lahirlah generasi yang kehilangan jati diri, krisis moral dan mudah terpengaruh pada perilaku negatif hanya untuk kepuasan pribadi. Beragam model kejahatan pun tidak sedikit yang dijadikan contoh dalam menyelesaikan persoalan hidup. Imbasnya perilaku-perilaku tindak kriminal terjadi begitu saja tanpa ada solusi yang pasti.
Selayaknya generasi menyibukkan diri menata masa depan dan menjadi pencetak peradaban cemerlang yang tentu saja tidak akan terbentuk melalui sistem sekular-liberal sebagaimana yang diterapkan hari ini. Begitu halnya persoalan tindak kriminal tidak akan pernah tuntas karena pemberlakuan dan sanksi yang tebang pilih dan tak pernah memberikan efek jera.
Seluruh problematika kehidupan yang terjadi menjadi bukti betapa rusaknya sistem yang diterapkan saat ini, yang menjadikan rusak pola tatanan kehidupan dan moral manusia khususnya para generasi. Olehnya itu peranan sistem sangatlah urgent dalam mencetak generasi.
Kembali Pada Fitrah: Islam
Semua problematika umat yang terjadi ini tentu membutuhkan solusi yang benar yakni sistem yang lahir dari yang Maha Benar yakni Allah subhanahu wata’ala. Sistem Islam dengan kesempurnaan aturannya otomatis mampu menyelesaikan semua persoalan kehidupan termasuk dekadensi moral maupun segala tindak kejahatan.
Ada tiga pilar yang mampu mengembalikan jati diri generasi sebagai seorang muslim sejati yakni baik dari keluarga, masyarakat, dan negara.
Pertama, keluarga. Keluarga sebagai pilar pertama dan utama dalam menanamkan aqidah dan keimanan yang kokoh. Dengan penanaman aqidah yang benar inilah yang menjadi bekal generasi dalam mengarungi kehidupan. Keimanan yang kokoh menjadi tameng yang mampu melindungi generasi dari perilaku tercela.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
(QS. At-Tahrim 66: Ayat 6)
Kedua, masyarakat. Masyarakat berperan sebagai kontrol sosial yang memiliki pengaruh bagi pembentukan generasi. Lingkungan menjadi tempat interaksi antara remaja dan masyarakat dalam menjalani aktivitas sosialnya maka masyarakat berupaya untuk senantiasa menciptakan lingkungan positif saling tolong menolong (ta’awun) dan beramar ma’ruf nahi munkar.
Ketiga, Negara. Negara berkewajiban membentuk kepribadian cemerlang para generasi melalui pemberlakuan sistem pendidikan yang berasaskan pada Islam agar outputnya adalah generasi berkualitas yang berakhlak mulia.
Selain itu negara berkewajiban menindak tegas semua penyebab yang mampu menghantarkan pada rusaknya generasi seperti media-media yang terafiliasi konten pornoaksi-pornografi, konten kekerasan dan trend-trend menyesatkan yang berdampak buruk terhadap pembentukan dan pembinaan generasi.
Akan tetapi, sistem Islam yang sempurna ini tidak akan bisa diterapkan selama negara masih menerapkan sistem sekular-liberal sebagaimana yang kita saksikan hari ini. Hanya negara yang menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh yang mampu melaksanakan strategi membentuk generasi berkualitas nan beradab mulia yakni khilafah.
Wallahu’alam bishawab.