Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi
Belum lama ini, Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di Kota Makassar, pada Jumat, 22 November 2024. Para mahasiswa yang menjadi korban tersebut diduga dijerat melalui program kerja musim liburan atau yang dikenal dengan istilah ferienjob di Jerman. Menurut keterangan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), para korban dijanjikan akan dipekerjakan sesuai dengan program bidang studinya di Jerman. Namun setelah mereka tiba di Jerman, ternyata tidak dipekerjakan sesuai bidang studinya. Akan tetapi malah dijadikan sebagai pekerja kasar. Hal ini terungkap berawal dari empat laporan polisi yang diterima Polda Sulsel.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, program ferienjob digunakan sebagai kedok untuk mengirim mahasiswa ke Jerman, terutama pada waktu libur kuliah, yakni pada bulan Oktober, November, dan Desember. Di mana biasanya salah satu perusahaan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk merekrut dan membawa mahasiswanya ke Jerman untuk dipekerjakan, termasuk kampus yang ada di Makassar. (Beritasatu.com, 23/11/2024)
Untuk mendalami kasus tersebut, Polda Sulsel menaikkan status kasus 77 mahasiswa di Makassar yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus ferienjob di Jerman ke tahap penyidikan. Saat ini pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan dan kampus yang bekerja sama. (Kompas.com, 24/11/2024)
TTPO Berkedok Magang
Kasus TPPO berkedok magang Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka (MBKM) bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada Maret 2024, Bareskrim Polri mendapati sebanyak 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO dengan modus yang sama. Program ini dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia dan diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja yang berbeda di Jerman. Sementara sosialisasi magang tersebut dilakukan oleh PT CVGEN dan PT SHB. PT SHB selaku perekrut menjalin kerjasama dengan kampus dan menyatakan bahwa program magang tersebut termasuk dalam Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. (CNN.Indonesia.com, 24/3/2024)
Jika dicermati, program magang seperti di atas sejatinya merupakan bentuk eksploitasi terhadap mahasiswa. Mahasiswa yang seharusnya melakukan praktek langsung ke lapangan untuk mengasah keterampilan sesuai bidang studinya dan mencari pengalaman, nyatanya malah disalahgunakan pihak tertentu hingga menjadi korban TTPO. Anehnya, selama itu pula tampaknya belum ada kebijakan yang dapat melindungi mahasiswa dari eksploitasi ini. Bahkan di tengah pemberlakuan kurikulum MBKM, program magang semakin diminati mahasiswa. Karena selain mendapatkan pengalaman kerja, program ini juga dapat dikonversikan dengan perkuliahan selama kurang lebih satu semester atau 20 SKS. Selama mengikuti program tersebut mahasiswa tidak perlu mengikuti pembelajaran serta ujiannya, jika telah mengikuti program magang sesuai bidang studinya dan beberapa ketentuan lainnya.
Selain itu, program magang juga dianggap mampu meningkatkan eksistensi mahasiswa agar mudah direkrut oleh perusahaan besar. Padahal magang seharusnya menjadi jalan pembelajaran secara langsung bagi pelajar atau mahasiswa, bukan untuk bekerja.
Namun, di bawah penerapan sistem pendidikan sekuler kapitalisme apapun dapat dilakukan jika ada manfaat di sana. Karena sistem pendidikan kapitalisme di negeri ini berorientasi pada kesiapan peserta didik untuk terjun di dunia kerja, meskipun dengan gaji yang rendah, bukan sebagai pemikir yang berjiwa pemimpin.
Sementara sekularisme sebagai paham yang memisahkan agama dari kehidupan telah menjauhkan peran negara dalam mengurusi rakyat termasuk menjamin perlindungan mahasiswa dari eksploitasi hingga menjadi korban TPPO. Padahal sejatinya peran mahasiswa adalah menjadi agen perubahan, sebagai garda terdepan pembangunan bangsa dan pencetak peradaban mulia. Namun potensi ini malah terbajak, orientasi pendidikan lebih tampak hanya untuk kepentingan oligarki. Negara seolah abai terhadap nasib generasi padahal telah nyata mereka menjadi korban sistem batil kapitalisme. Alhasil, program magang hanya menjadi sebuah dilema bagi mahasiswa, antara keterampilan dan eksploitasi.
Solusi Masalah Generasi
Islam sebagai agama sekaligus mabda atau ideologi, memiliki aturan yang mampu menyelesaikan berbagai problematik kehidupan, termasuk TPPO berkedok magang yang menyasar mahasiswa. Melalui sistem pendidikan Islam, anak didik akan mampu memahami perannya, serta hak dan kewajibannya masing-masing. Dari sistem inilah tercetak generasi cemerlang agen peradaban mulia. Karena tujuan pendidikan itu sendiri adalah membangun generasi yang berkepribadian Islam, yakni berpola pikir dan pola sikap Islam. Tidak hanya unggul dari segi sains dan teknologi, tetapi juga berakhlak mulia. Mereka akan mendedikasikan ilmunya untuk kemaslahatan umat.
Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan kurikulum yang terintegrasi yang dirancang oleh negara dengan melibatkan para ahli saintek dan para ulama dengan menggunakan tolok ukur halal-haram di dalamnya. Kurikulum tersebut harus mampu membekali laki-laki keterampilan untuk kehidupan sehingga memudahkan untuk mencari kerja. Sementara anak perempuan juga dibekali keterampilan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Dari sisi negara, negara harus menjamin pendidikan yang dapat diakses oleh seluruh warga negaranya. Karena Allah Swt. telah mewajibkan seluruh rakyat untuk menuntut ilmu. Maka dari itu, negara harus memastikan kewajiban tersebut terlaksana oleh seluruh rakyat dengan memberikan pendidikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Tidak hanya itu, negara juga akan bertanggung jawab terhadap gaji guru atau dosen, fasilitas mengajar, infrastruktur berikut sarana dan prasarana pendidikan.
Kehidupan semacam ini sudah pernah direalisasikan kurang lebih 13 abad lamanya. Sejak abad IV H, para pemimpin negara Islam membangun berbagai kampus lengkap dengan berbagai sarana prasarananya, seperti perpustakaan, auditorium, asrama mahasiswa, perumahan dosen dan ulama. Semua pembiayaannya ditanggung oleh negara secara penuh. Dengan penerapan ekonomi Islam, negara mampu memiliki harta yang cukup untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai raa’in (pengurus rakyat), salah satunya dari pengelolaan SDA.
Sumber daya alam yang melimpah akan dikelola oleh negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat seperti kesehatan, keamanan termasuk pendidikan. Selain itu, dengan mengelola SDA oleh negara, negara dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya sehingga bagi para laki-laki yang sudah dewasa akan sangat terbantu dalam hal pekerjaan, pengangguran pun dapat diminimalisir.
Dengan sistem pendidikan dan didukung oleh sistem ekonominya maka tidak akan ada lagi anak didik atau mahasiswa yang mengalami dilema antara keterampilan dan eksploitasi. Pihak sekolah maupun kampus memahami tanggung jawabnya, melindungi anak didiknya atau mahasiswanya dari segala bentuk kejahatan seperti TPPO. Negara juga dapat menyediakan pendidikan praktis seperti magang tanpa harus tergantung dengan perusahaan. Jika pun harus ke perusahaan tertentu, negara akan mengawasi dan melindungi agar tidak terjadi eksploitasi.
Demikianlah, sistem pendidikan sekuler yang ada saat ini benar-benar telah menjadi biang persoalan peliknya dunia pendidikan di negeri ini. Oleh karenanya, sudah sepantasnya kita sebagai kaum Muslim untuk mengenyahkan sistem batil tersebut dan kembali pada sistem shahih (benar) yang datang dari Sang Pencipta Allah Swt. yang telah terbukti mampu membangun peradaban mulia.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.