Dekorasi Melibas Makna Hakiki Toleransi

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Ketua PBNU H. Mohamad Syafi’ Alielha menjelaskan bahwa kebebasan beragama masih menjadi isu yang belum sepenuhnya terselesaikan di Indonesia. Meskipun Indonesia menjamin kebebasan beragama dalam konstitusi, kenyataan di lapangan masih banyak kelompok agama dan keyakinan yang menghadapi hambatan dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya. Ia menyoroti rencana penyelenggaraan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, yang mengalami hambatan, bahkan terancam tidak bisa dilaksanakan. Toleransi menjadi bahasan tersendiri selaras juga dengan apa yang disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antarumat beragama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Ia mengimbau untuk memelihara hubungan baik sebagai warga bangsa yang hidup dalam keberagaman. Ia juga menekankan pentingnya saling mendukung dan menghormati dalam merayakan hari besar keagamaan masing-masing. Ia mengingatkan bahwa menjaga toleransi adalah bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai waktu untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

Toleransi menjadi seruan yang terus digaungkan seakan semangat toleransi mampu wujudkan kebaikan bagi umat Islam di negeri ini. Namun benarkah?

Mengoreksi Pandangan Meluruskan Makna

Masyarakat negeri ini memang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama. Saling menghormati dan menjalin kerukunan tentunya menjadi bagian yang tidak bisa dikesampingkan. Namun bagi seorang muslim ada syariat yang menentukan karena sariat Islam merupakan aturan baku yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi manusia, termasuk masalah pandangan terhadap sesuatu.

Dalam Islam umat  dipahamkan  toleransi tanpa perlu dekorasi ornamen yang menyamai bahkan sengaja disamakan dengan euforia yang bukan dari agamanya. Terjatuh pada toleransi yang bertentangan dengan Islam harus dihindari. Kecerdasan memahami harus dibangun agar  tidak terjatuh pada pluralisme agama yang akhirnya menyamakan semua agama dan menganggapnya semua benar. Karena bagi muslim jelas berbahaya dan bertentangan dengan keyakinan. Firman Allah Ta’ala,

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ ۗ وَمَا ٱخْتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْعِلْمُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS. Ali Imran:19)

Artinya, tidak mungkin ada kemaslahatan di dunia dan keselamatan di akhirat, kecuali dengan Islam.

Umat Islam memang tidak boleh berpecah-belah karena bersatunya umat Islam di seluruh dunia adalah perintah Allah Ta’ala. Namun standar penyatuan harus akidah Islam. Dengan demikian ketika ada pemahaman ataupun aktivitas umat Islam yang menyimpang dari akidah Islam dan syariatnya, seharusnya tidak dibiarkan namun harus diluruskan. Umat harus dipahamkan bahwa kebebasan menganut agama sesuai keyakinan bukan berarti kebebasan mengacak-acak ajaran agama dan membiarkan mereka seenaknya melecehkan dan mengganti ajaran Islam sesuai kehendak hawa nafsunya.

Adapun terkait Ahmadiyah, masalah ini bukan terkait kebebasan beragama, melainkan sudah masuk ranah penistaan agama Islam. Mereka masih mengaku beragama Islam, tetapi memiliki keyakinan yang menyalahi ketentuan Islam, yakni (berkeyakinan ada nabi lain setelah Rasulullah Muhammad saw., padahal sudah jelas berdasarkan dalil yang qath’i bahwa Muhammad saw. adalah Nabi terakhir sebagaimana Allah jelaskan dalam QS Al-Ahzab ayat 40,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًاࣖ

“Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, melainkan dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Pandangan umat harus dikoreksi, diluruskan di tengah umat bahwa skenario toleransi yang terjadi saat ini tidak boleh memalingkan pemahaman umat dari keyakinannya  bahwa  hanya Islam lah agama yang benar dan Allah ridai, bukan menjadikan semua agama adalah benar karena mengajarkan kebenaran dan kebaikan. Berbahaya.

Islam dan Keberagaman

Keberagaman sebuah masyarakat merupakan keniscayaan. Terkait ini Islam sangat menghargai masyarakat yang plural, memiliki keberagaman suku, agama, bahasa, dan sebagainya. Gambaran nyata ada dalam Daulah Islam yang dipimpin Rasulullah saw.. Saat  syariat Islam sempurna diterapkan, keberagaman terjaga.

Sungguh riil. Sejak berdirinya pemerintahan Islam nubuwwah wa rahmah di Madinah, Islam telah mempersaudarakan berbagai suku bangsa (kabilah) dan bangsa. Berbagai suku bangsa yang pada awalnya bertentangan, bahkan bermusuhan, dipersaudarakan oleh kalimat tauhid, laa ilaaha illallah.  Aus dan Khazraj Salah satu di antaranya. Makkah dan Madinah yang memiliki perbedaan karakteristik dalam hal budaya, adat istiadat, serta kebiasaan, dipadukan menjadi sebuah masyarakat baru yang khas, masyarakat Islam yang dibangun di atas akidah Islam, hingga manusia di dalamnya memiliki pemikiran, perasaan, aturan, serta tujuan yang sama.

Daulah Islamiah pertama di Madinah yang Rasul saw. pimpin menunjukkan kecemerlangannya dalam mengelola kemajemukan. Umat Islam, Nasrani, dan Yahudi hidup berdampingan dalam naungan pemerintahan Islam.  Masyarakat nonmuslim mendapatkan hak-hak yang sama sebagai warga negara, memperoleh jaminan keamanan, juga bebas melakukan peribadatan sesuai keyakinannya masing-masing. Perlakuan adil Khilafah terhadap nonmuslim bukan sekadar konsep, tetapi benar-benar diaplikasikan sesuai syariat Islam.

T.W. Arnold seorang orientalis dan sejarawan Kristen, mengatakan dalam bukunya, The Preaching of Islam: A History of Propagation of the Muslim Faith ,

“Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan kepada mereka. Perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.”

Dia juga menjelaskan bahwa  perlakuan terhadap warga Kristen oleh Pemerintahan Ottoman, selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani, telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. Kaum Protestan Silecia pun sangat menghormati pemerintah Turki dan bersedia membayar kemerdekaan mereka dengan tunduk pada hukum Islam. Kaum Cossack yang merupakan penganut kepercayaan kuno dan selalu ditindas oleh Gereja Rusia menghirup suasana toleransi dengan kaum Kristen di bawah pemerintahan Sultan.

Fajta-fakta tersebut menjelaskan bahwa pada masa kejayaan Islam, keberagaman  merupakan hal yang alami. Sistem Islam mampu menjaga umat manusia yang beragam baik agama, suku bangsa, ataupun bahasa. Hidup berdampingan ditampakkan saat aturan Islam diterapkan secara sempurna.

Tak ada dekorasi atau ornamen tertentu yang dipaksakan atas nama toleransi. Ketentuan lengkap dan terperinci terkait toleransi telah dijabarkan secara rigid,

Pertama, Islam tidak akan pernah mengakui kebenaran agama dan keyakinan selain Islam. Seluruh keyakinan dan agama selain Islam adalah kekufuran. Kapitalisme, demokrasi, pluralisme, sekularisme, liberalisme, dan segala sesuatu yang lahir dari paham-paham tersebut adalah kufur. Agama selain Islam semuanya kufur karena agama yang Allah ridai hanyalah Islam. Siapa pun yang meyakini agama atau paham tersebut, baik sebagian maupun keseluruhan, adalah kafir. Ini berdasarkan firman Allah dalam QS Ali Imran ayat 19 bahwa ad-diin (agama) yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam.

Kedua, tidak ada toleransi dalam perkara-perkara yang telah ditetapkan oleh dalil-dalil qath’i, baik menyangkut masalah akidah maupun hukum syariat. Dalam perkara akidah, Islam tidak pernah menoleransi keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam, seperti ateisme, politeisme, keyakinan bahwa Al-Qur’an tidak lengkap, keyakinan adanya nabi dan rasul setelah wafatnya Nabi saw., pengingkaran terhadap Hari Akhir, dan lain-lain. Islam tidak menoleransi orang yang menolak kewajiban salat, zakat, puasa, keharaman zina, pergaulan bebas, membunuh tanpa hak dan kewajiban, serta larangan yang telah ditetapkan berdasarkan dalil qath’i.

Ketiga, Islam tidak melarang kaum muslim berinteraksi dengan kaum nonmuslim dalam perkara-perkara mubah, seperti jual beli, kerja sama bisnis, dan sebagainya. Larangan berinteraksi dengan nonmuslim terbatas pada perkara yang dilarang syariat, seperti menikahi wanita musyrik, menikahkan muslimah dengan nonmuslim, dan sebagainya. Ketentuan ini tidak bisa diubah dengan alasan toleransi.

Keempat, adanya ketentuan sebelumnya tidak menafikan kewajiban kaum muslim untuk berdakwah dan berjihad melawan orang-orang kafir di mana pun mereka berada dan ini harus sejalan dengan syariat. Nonmuslim yang hidup di Negara Islam dan tunduk pada kekuasaan Islam, dalam batas-batas tertentu diperlakukan sebagaimana kaum muslim. Hak dan kewajiban mereka sebagai warga Daulah Islamiah sama dengan kaum muslim. Harta dan jiwa mereka dilindungi. Terhadap kafir harbi, hubungan dengan mereka adalah hubungan perang. Seorang muslim dilarang berinteraksi dalam bentuk apa pun dengan kafir harbi fi’lan, yaitu orang kafir atau warga negara kafir yang sedang berperang secara riil dengan Negara Islam atau kaum muslim.

Demikianlah Islam telah mengajarkan dan memperagakan toleransi dengan begitu indah sejak masa Rasulullah. Umat Islam terdahulu sudah mempraktikkannya dengan baik selama kurang lebih 13 abad, hingga kaum muslim maupun nonmuslim hidup sejahtera di bawah naungan Islam.

Penerapan Islam secara sempurna oleh Negara Islam, telah membuat kegelapan diterangi cahaya. Pada saat itu nonmuslim berbondong-bondong memeluk Islam dan meminta perlindungan dari kekuasaan Islam.

Islam telah memberikan tuntunan untuk  menghargai dan menghormati pemeluk agama lain. Membiarkan mereka menjalankan ibadahnya sesuai dengan keyakinannya. Firman Allah Ta’ala,

قُلْ يٰٓاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَۙ ١ لَآ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَۙ  ٢ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۚ ٣ وَلَآ اَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْۙ ٤ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ ٥ لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ ٦

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai orang-orang kafir (1), Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah (2), Kamu juga bukan penyembah apa yang aku sembah (3), Aku juga tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah (4), Kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah (5), Untukmu agamamu dan untukku agamaku (6).” (QS. Al kaafirun: 1-6).

Jelaslah bahwa Islam memiliki pemahaman yang terang benderang terkait toleransi sehingga tidak boleh terulang dan terulang lagi seruan toleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam, baik oleh Menteri Agama, kepala daerah maupun pejabat lainnya karena seharusnya mereka menjaga urusan umat termasuk  dalam penjagaan negara atas akidah umat.

HAM tidak boleh lagi dijadikan sebagai pijakan. Moderasi beragama tak lagi mempan untuk membuat umat makin jauh dari pemahaman yang lurus.

Di akhir tahun 2024 ini umat harus menjaga diri agar tetap dalam ketaatan pada Allah Swt. Umat butuh adanya pengingat agar selamat karena saat ini negara tidak memfungsikan diri sebagai penjaga akidah.

Definisi jelas tentang prinsip toleransi dalam Islam sudah sangat mampu menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat selama ini ketika Islam diterapkan secara kafah.

Sistem Islam telah mampu mewujudkan para pemimpin dan pejabat negara yang selalu memberikan nasihat takwa agar umat tetap terikat dengan aturan Islam khususnya dalam moment krusial yang berpotensi membahayakan akidah umat.

Sistem Islam telah mampu menjadikan negara menyiapkan Departemen Penerangan agar memberikan penerangan/penjelasan bagaimana tuntunan Islam dalam menyikapi hari besar agama lain dan sistem Islam mengarahkan negara agar menegaskan kadi hisbahnya untuk menjelaskan di tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya interaksi umat Islam dengan agama lain, khususnya bagaimana aturan Islam terkait nataru. Sehingga tak ada lagi mafhum yang keliru.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

 

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Dekorasi Melibas Makna Hakiki Toleransi
Dekorasi Melibas Makna Hakiki Toleransi
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/dekorasi-melibas-makna-hakiki-toleransi.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/dekorasi-melibas-makna-hakiki-toleransi.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content