Hasna Fauziyyah Khairunnisa
Pegawai Swasta
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan anggaran makan bergizi gratis (MBG) bakal dipatok Rp10.000 per anak. Anggaran itu lebih rendah dari yang sebelumnya dialokasikan Rp15.000 per anak. Anggaran terbatas menjadi alasan pemerintah mengurangi alokasi dana program MBG. (cnnindonesia.com, 2/12/2024)
Penurunan subsidi ini dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi saat ini. Harga bahan pangan terus mengalami kenaikan akibat inflasi yang tercatat sebesar 2,57% year-on-year pada Januari 2024, serta adanya faktor eksternal seperti monopoli distribusi oleh mafia pangan. Situasi ini membuat nilai Rp10.000 dinilai tidak memadai untuk menyediakan makanan bergizi yang layak. Bahkan, berbagai pihak skeptis bahwa dana sebesar itu dapat memenuhi kebutuhan gizi anak secara optimal.
Dalam program MBG, makanan diberikan hanya sekali sehari pada waktu makan siang. Hal ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana dengan kebutuhan gizi anak-anak pada waktu makan lainnya? Mengingat bahwa kecukupan gizi tidak hanya bergantung pada satu kali makan dalam sehari. Keterbatasan ini menimbulkan kesan bahwa program ini hanya bersifat simbolis dan kurang menyentuh kebutuhan masyarakat secara mendalam.
Pajak Dibebankan Kepada Rakyat untuk Program MBG
Di sisi lain menjadi hal yang wajar jika pemerintah mengurangi alokasi program MBG. Pemerintah yang menerapkan sistem kapitalisme tidak akan pernah memiliki sumber pendapatan negara yang yang kokoh. Sebab, sumber utama pendapatan negara kapitalisme berasal dari pajak atau utang.
Di negeri ini pajak menyumbang 80% dari total APBN. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa Pendapatan Negara hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp2.247,5 triliun atau mencapai 80,2% dari target APBN 2024. Angka tersebut juga menunjukkan kenaikan sebesar 0,3% dibandingkan periode Oktober tahun 2023. (Mediakeuangan.kemenkeu.go.id)
Padahal pajak adalah hasil palak negara kepada rakyat. Semakin besar jumlah pajak rakyat semakin menderita karena semua hal dibebani pada pajak. Kemudian hasil pajak itu digunakan untuk menggaji pejabat, membiayai urusan negara, membiayai program-program publik termasuk program MBG ini. Konsep bernegara seperti ini adalah zalim, karena negara hanya menjadi regulator bukan pengurus rakyat. Rakyat harus membayar untuk mendapatkan pelayanan yang semestinya sudah menjadi tanggung jawab negara.
Tak cukup hanya itu, kualifikasi program MBG juga dikatakan sebagai bentuk kezaliman kepada rakyat, masalahnya sasaran MBG hanya untuk anak-anak dan ibu hamil saja. Itupun diberikan di jam makan siang, padahal kebutuhan makanan bergizi adalah hak semua rakyat dan butuh sepanjang hari. Meskipun penguasa dalam sistem kapitalisme telah nyata melakukan kezaliman, namun mereka tidak malu karena tanggung jawab itu dibuat seolah-olah adalah pencapaian kerjanya, padahal bukan. Negara yang nenerapkan sistem kapitalisme benar-benar zalim karena tidak mengurus rakyat dengan benar bahkan memalukan karena memanipulasi cara kerja kebijakan dalam masalah pangan.
Khilafah Menjamin Makanan Gratis dan Bergizi Bagi Seluruh Rakyat
Berbeda dengan sistem Islam, negara tidak akan kekurangan anggaran untuk mengurus urusan rakyat termasuk menyediakan makanan yang halal, tayyib, dan bergizi. Negara yang menerapkan sistem Islam yaitu khilafah memiliki sumber pendapatan negara yang kokoh. Islam memiliki lembaga keuangan yang disebut baitulmal. Baitulmal memiliki tiga pos pemasukan, pertama pos fai’ dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat.
Untuk keperluan mengurus keperluan rakyat, negara khilafah akan mengalokasikan anggaran dari pos fai’ dan kharaj, maupun pos kepemilikan umum. Pos fai’ dan kharaj berasal dari harta ghanimah, anfal, fai, usyur, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dharibah (pajak). Pos kepemilikan umum berasal dari harta tambang minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, dan lain-lain.
Dengan semua aset ini, negara khilafah akan mampu menyediakan makanan gratis dan bergizi untuk semua lapisan masyarakat, tak hanya untuk pelajar dan ibu hamil saja. Kebijakan makan gratis dalam khilafah ini juga bukan sekedar bersifat materi untuk mendapat kesehatan dan kecukupan gizi. Lebih dari itu, jaminan makanan dari negara khilafah adalah wujud ketaatan penguasa terhadap hadis Rasulullah saw. yaitu:
“Barangsiapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya, dan punya bahan makanan yang cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya.”
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Oleh karena itu, butuhnya seorang pemimpin yang menerapkan hukum Islam kafah adalah sebuah keniscayaan. Umat wajib untuk segera berjuang mewujudkannya.
Wallahu a’lam bishshawwab
