Oleh, Nurhandayani Nurtang
Childfree Makin Diminati, Buah Beban Hidup yang Makin Tinggi?
Fenomena childfree di Indonesia semakin menarik perhatian, khususnya terkait keputusan perempuan untuk tidak memiliki anak. Anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, menjelaskan setiap perempuan memiliki hak untuk menentukan pilihan hidupnya, termasuk memiliki anak.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua pihak. “Terserah mereka apakah seseorang memilih untuk memiliki anak atau tidak, itu bagian dari hak pribadi yang harus dihormati,” ujarnya dalam wawancara bersama Pro 3 RRI, Jumat (15/11/2024).
Sebanyak 71 ribu perempuan Indonesia berusia 15-49 tahun tidak ingin memiliki anak atau childfree. Temuan ini didapat dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 berjudul “Menelusuri Jejak Childfree di Indonesia”.
Dalam laporan ini, BPS menganalisis fenomena childfree di Indonesia dari sisi maternal menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Perempuan berusia 15-49 tahun (usia subur) yang pernah kawin namun belum pernah melahirkan anak serta tidak menggunakan KB jadi fokus dalam survei ini.Hasilnya, ditemukan bahwa 8 persen atau sekitar 71 ribu perempuan memilih childfree.
Data SUSENAS menunjukkan bahwa prevalensi tanpa anak meningkat sebesar 7% pada tahun 2019. Angka tersebut sempat turun pada tahun 2020 menjadi 6,3%, namun kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi 6,5%, dan naik lagi pada tahun 2022 menjadi 8,2 %.
Laporan menyatakan bahwa prevalensi perempuan yang tidak ingin memiliki anak kemungkinan juga akan meningkat pada tahun-tahun mendatang, mengingat persentase perempuan yang tidak memiliki anak telah meningkat dalam empat tahun terakhir.
Menurut data saat ini, persentase orang yang tidak memiliki anak sebenarnya sempat turun pada tahun 2020. Hal ini diduga disebabkan oleh pandemi COVID-19, dimana kebijakan work from home ( WFH) dianggap memiliki dampak yang signifikan terhadap keputusan seseorang untuk memiliki anak.
Ada kekhawatiran bahwa situasi ekonomi yang belum stabil membuat perempuan merasa tidak mampu mengurus anak dengan baik. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengambil langkah untuk menangani keluhan ini.
Dalam sistem sosial patriarki, tanggung jawab merawat anak seringkali dibebankan pada perempuan. Beban ini semakin berat ketika perempuan juga diharapkan untuk mencari nafkah.
Keputusan untuk memilih childfree atau tidak memiliki anak sebenarnya bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, pilihan ini masih dianggap kontroversial dan tidak umum di masyarakat Indonesia yang secara tradisional menjunjung tinggi nilai keluarga dan keturunan. Biasanya, keputusan untuk childfree didasarkan pada alasan pribadi yang dipengaruhi oleh faktor internal, seperti pendidikan, pekerjaan, lingkungan, dan sebagainya.
Selain itu, keputusan seseorang untuk memilih childfree juga bisa dipengaruhi oleh kondisi medis. Faktor ini tentu berbeda dengan aspek psikologis yang lebih berkaitan dengan motivasi individu. Kondisi medis berhubungan dengan kesehatan fisik, sedangkan aspek psikologis terkait dengan keadaan bawah sadar seseorang. Trauma yang pernah dialami dapat menjadi pemicu kondisi psikologis yang mendorong keputusan untuk childfree. Contohnya adalah AE (23), yang telah memutuskan untuk childfree meskipun belum menikah.
Dan juga Salah satu alasan utama seseorang memilih untuk tidak memiliki anak atau menundanya adalah faktor ekonomi. Faktor ini tidak hanya menjadi alasan seseorang memutuskan untuk childfree, tetapi juga berkontribusi pada penundaan usia pernikahan, perceraian dini, dan berbagai masalah lainnya. Penundaan usia pernikahan dapat memicu pergaulan bebas dan seks di luar nikah, karena pacaran yang telah menjadi bagian dari gaya hidup. Akibatnya, muncul masalah serius seperti pernikahan dini, aborsi, dan perdagangan perempuan.
Tidak adanya anak-anak terjadi karena berbagai alasan, mulai dari konsep hak reproduksi perempuan hingga biaya hidup yang tinggi. Konsep ini sebenarnya berasal dari feminisme dan sistem kapitalisme. Kelompok remaja dipengaruhi oleh pola pikir liberal yang diaruskan. Anak menjadi beban karena kekhawatiran akan rezeki dan tidak mau direpotkan.
Orang-orang yang memilih Childfree percaya bahwa hal ini harus dilakukan dan percaya bahwa hal itu dapat berdampak positif pada beberapa hal, seperti :Menurunkan laju populasi manusia, yang dapat mengurangi konsumsi sumber daya alam, polusi lingkungan, tingkat polusi, dan kepadatan penduduk . Selain itu, kita masih dapat mengadopsi anak terlantar jika orang tua ingin punya anak. Kemudian Menghilangkan sikap egois orang tua akan mengurangi beban tanggung jawab anak yang pada akhirnya diketahui bahwa anak yang tidak memilih untuk dilahirkan malah dibebani baik dari sisi tenaga, waktu, dan uang ketika orang tua mencapai usia senja dan juga Menurunkan tingkat kemiskinan karena kurangnya tanggungan di rumah serta Menurunkan angka kematian anak di usia dini.
Para penyalin konsep Childfree dengan bebas menyebarkan gagasan palsu tersebut. Semuanya berasal dari kesalahan berpikir yang disebabkan oleh sekulerisme atau batasan agama. Sebagai agama mayoritas, Islam telah kehilangan kendali atas segala aspek kehidupan manusia kecuali pada tingkat individu.
Karena tindakan dan kampanye Childfree hanya berdampak kecil, mereka harus diperhatikan. Namun, alasan untuk melakukan Childfree secara legal berasal dari masalah janji untuk menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Sebaliknya, fokus pada perspektif orang-orang kafir Barat yang mendukung kebebasan.
Dalam pandangan Islam, tujuan utama pernikahan adalah untuk mempertahankan keturunan dan memperoleh pahala yang tak terputus melalui keturunan yang saleh, amal saleh, dan ilmu yang bermanfaat. Oleh karena itu, Raain—pengurus umat—harus mendukung sistem negara .
Karena kesulitan hidup dalam kapitalisme, pasangan memutuskan untuk tidak memiliki anak, karena sekularisme tidak memberikan jaminan tentang rezeki dan membuat mereka tidak percaya pada konsep rezeki. Terbebas dari anak-anak hanya mempertimbangkan keuntungan dan kepuasan, tanpa mempertimbangkan agama sama sekali.
Mirisnya, ini terjadi di negara-negara saat ini karena alasan bahwa hak asasi manusia menjamin kesejahteraan, dan bahwa sistem Islam akan memperkuat keyakinan yang akan menolak konsep terbebas dari anak-anak karena bertentangan dengan akidah Islam.
Anak-anak bukanlah beban; itu adalah amanah yang membawa pahala bagi orang tua. Pendidikan Islam memastikan bahwa orang memiliki akidah yang bersih dan berpikir sesuai dengan Islam. Pendidikan Islam juga mencegah masuknya ide-ide yang bertentangan dengan Islam.
Negara tidak menerapkan pajak atau membuat kebijakan negara kafir menjadi peraturan. Negara ini adalah negara Khilafah. Namun , bissawab.
Anak bukan beban hidup tetapi amal jariyah orang tua.meskipun anak merupakan rezeki dari Allah Swt. akan tetapi patutnya sebagai hamba yang taat senantiasa berusaha memilikinya. Selain itu, berusaha memiliki keturunan merupakan sesuatu yang bernilai ibadah, dan sunah para nabi. Oleh sebab itu, jika melihat banyaknya keutamaan yang didapat dengan hadirnya anak, maka membatasi keturunan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syara’ merupakan sesuatu yang tidak sejalan dengan tujuan pernikahan.