Oleh Yani Riyani
Status Ibu Rumah Tangga
Setiap Tanggal 3 Desember di tetapkan sebagai “Hari Disabilitas Internasional”.HDI sebagai penghormatan terhadap hak-hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas.
Dalam momentum HDI yayasan Rumah Masyarakat Inklusi Indonesia ( RUMI) menggelar perhelatan Hari Disabilitas Internasional dengan melaksanakan penandatanganan serentak empat peraturan desa tentang sistem pengelolaan air minum yang inklusif oleh empat kepala desa,yang dilaksanakan di Balai Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung,turut memfasilitasi penyandang disabilitas di desa cileunyi kulon.( Dikutif dari VISI.NEWS/ Kabupaten Bandung 11-12-2024).
Ketika cara pandang orang berpikir tentang disabilitas sangat mempengaruhi perasaan mereka tentang disabilitas.Dalam hal ini melihat cara pandang dalam sistem sekuler dan kapitalisme kaum disabilitas terbatasi hanya dalam konsep ceremonial disetiap tahunnya saja karena tidak memperlakukan atau adanya pendekatan secara moral,sosial,keagamaan,dan ekonomi.Untuk menerima segala keterbatasan fisik karena penyandang disabilitas akan dipandang lebih banyak masalah yang akan ditimbulkan oleh sebab- sebab sosial dan lingkungan apalagi lingkungan sosial yang diskriminatif.
Adakalanya menggambarkan penyandang disabilitas sebagai korban keadaan yang hanya pantas dikasihani dan paling banyak digunakan oleh orang-orang non- disabilatis untuk memperalat dan mendefinasikan dan menjelaskan kedisibilitasnya yang digunakan disebagian badan amal dalam bisnis penggalangan dana yang kompentitif.
Disabilitas dalam tatanan ekonomi kapitalis juga menilai sejauh mana disabilitas didefinisikan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam pekerjaan,juga menilai kecacatan tersebut mempengaruhi produktifitas seseorang dan konsekwensi ekonomi bagi individu;
Margin keuntungan yang lebih rendah bagi pemberi kerja dan pembayaran kesejahteraan negara.Terutama digunakan oleh para pembuat kebijakan untuk menilai distribusi mamfaat bagi mereka yang tidak berpartisipasi penuh dalam pekerjaan.
Islam memandang penyandang disabilitas dengan penuh perhatian dan pembelaan serta menjunjung tinggi nilai- nilai persaudaraan,toleransi dan kesetaraan sosial.
Ada beberapa yang terkait dengan pemberdayaan penyandang disabilitas dalam islam yaitu;
•Islam menganggap bahwa orang-orang dengan keterbatasan fisik setara dengan orang-orang lainnya.
•Islam mengecam sikap diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.
•Islam menekankan bahwa hakikat seseorang terletak pada jiwa penyandang disabilitas bukan pada fisik mereka
•Islam memandang bahwa keterbatasan fisik merupakan salah satu ujian yang diberikan Allah pada hambanya.
•Islam mengharapkan masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai sesama manusia.
Dalam sebuah hadist Rasulullah Saw bersada “Sungguh seseorang niscaya punya suatu derajat di sisi Allah Swt yang tidak akan dicapainya dengan amal,sampai diuji dengan cobaan dibadannya lalu dengan ujian itu ia mencapai derajat tersebut ( HR Abu Dawud).
Akan tetapi semua akan terwujud dengan kembalinya Institusi negara yang menerapkan sistem syariah Islamlah kesejahteraan seluruh umat akan merasakan keadilan dalam kesetaraan tanpa membedakan perbedaan fisik,untuk itu wahai umat mari kita kembalikan kehidupan Islam kaffah di atas bumi ini bersama dalam Naungan Daulah Khilafah Islamiah.
Wallahu Alambhisoab.