Oleh: Santi Villoresi
Terjadi bencana di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi akibat hujan deras yang mengguyur sejak Senin (2/12/2024).
Sekitar pukul 06.00 WIB, air mulai merayap masuk ke dalam rumah warga. Awalnya hanya setinggi lutut, namun seiring berjalannya waktu, air dari Sungai Cimandiri yang meluap terus meninggi hingga akhirnya menenggelamkan rumah warga.
Ada sekitar 20 rumah yang terendam, namun alhamdulillah sejauh ini tidak ada korban jiwa maupun luka. Kerugian lebih pada materiil.
Proses evakuasi dilakukan secara mandiri oleh warga dengan bantuan relawan yang sudah berada di lapangan.
Bencana menerjang di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, nyaris merata. Catatan terakhir yang diperoleh detikJabar, tercatat 10 orang meninggal dunia dan dua lainnya masih dalam pencarian akibat bencana alam di berbagai wilayah.
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Sukabumi, hingga Sabtu (7/12/2024) pukul 17.30 WIB, setidaknya ada 328 titik bencana yang tersebar di 39 kecamatan.
Deden Sumpena, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa jenis bencana yang terjadi di tiap kecamatan sangat bervariasi, dengan tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah menjadi bencana utama yang merusak.
Di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, tanah longsor dan pergerakan tanah berdampak pada rumah-rumah warga rusak dan sebagian tanah persawahan terkikis, membuat beberapa warga terpaksa mengungsi.
Di Desa/Kecamatan Ciemas tanah longsor membuat beberapa titik jalan utama terputus akibat longsor besar, menghambat akses transportasi. Lalu di Kecamatan Tegalbuleud banjir dan angin kencang berdampak di Desa Rambay dan Desa Bangbayan.
Lalu di Kecamatan Gegerbitung, Desa Karangjaya, beberapa rumah rusak akibat pergeseran tanah yang mempengaruhi pondasi bangunan. Di Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran banjir besar yang terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi, ditambah longsor yang menutup akses jalan menuju desa.
Pemicu banjir bandang di Sukabumi dipastikan akibat pendangkalan sungai. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berupaya melakukan pengerukan terhadap sejumlah sungai di Sukabumi. 12 alat berat dikerahkan menormalkan berbagai sungai.
Dalam kunjungannya ke Sukabumi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menuturkan bahwa Hari ini (7/12) memang sengaja ke Sukabumi mempercepat mengatasi dampak bencana banjir dan tanah longsor. “Sejak hari pertama ditangani Kementerian PU melalui balai-balai. Ini ada dua bencana ya, yaitu banjir dan longsor,” terangnya.
Untuk banjir tadi ditinjau di sungai Cipelabuhan. Nah, Cipelabuhan itu ternyata terjadi pendangkalan dari sedimentasi. Pendangkalan sangat parah yang membuat sungai menjadi sangat dangkal. “Sehingga teman-teman dari BWS Sumber Daya Air ini melakukan pengerukan terhadap sungai,” urainya.
Menurutnya, pengerukan sungai sangat penting untuk memastikan bahwa air tidak meluap ke pemukiman penduduk. Dengan pengerukan potensi banjir akan berkurang. “Ini perlu dipahami semua,” jelasnya.
Sebelumnya di katakan ia menemukan terjadinya hutan gundul tepat di atas tanah longsor di Jalan Pelabuhan Ratu. Karena itu diduga tanah longsor yang terjadi diduga akumulasi dari hutan gundul dan hujan dengan intensitas tinggi.
Pantauan Jawa Pos, di Jalan Akses Pelabuhan Ratu hanya dalam radius sekitar 500 meter terdapat tiga titik longsor yang berbeda. Salah satu titik dengan tingkat kelongsoran paling parah tampak terdapat hutan gundul. Tampak potongan pohon tersisa yang begitu banyak.
Wamen PU Diana menjelaskan, bisa langsung dilihat di atas tanah longsor itu hutannya sudah gundul. Belum diketahui di atas sana menjadi sawah atau justru kepentingan lainnya. “Yang pasti ini lahan Perhutani,” urainya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan pasca-bencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu. Selain menetapkan status tanggap darurat,melihat dari skala bencana yang besar dan sebaran lokasi bencana yakni berada di 33 titik di 22 kecamatan.
Penetapan status tanggap darurat bencana ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana mulai dari pendataan bangunan terdampak, evakuasi korban, hingga penyaluran bantuan darurat atau sementara kepada penyintas bencana.
Pentingnya Mitigasi
Bencana banjir di berbagai wilayah di Tanah Air memang salah satunya disebabkan faktor alam, yaitu tingginya curah hujan. Namun, jika mitigasinya bagus, dampaknya bisa diminimalkan, baik korban jiwa, harta benda, maupun infrastruktur. Sayangnya, mitigasi bencana di Indonesia masih sangat lemah.
Kita tahu bahwa banjir merupakan fenomena berulang. Penyebabnya bisa diprediksi, yaitu curah hujan yang tinggi. Waktu kejadian juga bisa diprediksi, yaitu pada musim hujan. Bahkan, teknologi sudah bisa memperkirakan waktu terjadinya hujan dengan curah yang tinggi sehingga masyarakat dan pemerintah bisa berjaga-jaga. Namun, mengapa banjir masih tidak bisa diantisipasi sehingga berdampak besar?
Mitigasi banjir merupakan upaya untuk mengurangi risiko yang akan timbul akibat bencana banjir. Mitigasi dilakukan sebelum, saat, dan sesudah terjadinya bencana. Juga meliputi aspek pembangunan fisik (struktural) dan peningkatan kemampuan masyarakat untuk menghadapi bencana (nonstruktural).
Mitigasi pembangunan lmencegah meluasnya bencana banjir. Misalnya larangan pembangunan permukiman di wilayah yang rawan banjir. Dan melakukan revitalisasi sungai dengan mengeruk sedimen sehingga daya tampung sungai bisa optimal.
Selain itu masyarakat juga hendaknya mendapatkan informasi yang cukup, bukan hanya terkait akan datangnya bencana banjir dan bencana lain yang mengikuti (seperti longsor), tetapi juga upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk meminimalkan risiko. Misalnya terkait jalur evakuasi, barang-barang yang terkategori penting, cara evakuasi terhadap kalangan yang lemah fisik, seperti balita, lansia, dan orang sakit, dll..
Mitigasi juga dilakukan ketika bencana, yaitu adanya informasi tempat pengungsian, kapan harus mengungsi, bagaimana cara menuju tempat pengungsian, dan barang apa saja yang perlu dibawa. Mitigasi setelah bencana dilakukan untuk mengembalikan warga ke rumah masing-masing, juga pembersihan dan perbaikan rumah, gedung, dan berbagai sarana publik, dan lainnya,
Dengan adanya mitigasi yang sungguh-sungguh dan profesional, berbagai risiko yang terkait bencana bisa diminimalkan. Adanya korban jiwa juga bisa dicegah, bahkan dampak banjir bisa diminimalkan sehingga tidak meluas. Penyelesaian juga bisa lebih cepat sehingga warga tidak perlu lama-lama mengungsi. Perekonomian dan aktivitas warga pun bisa segera normal lagi sehingga berdampak pada cepat pulihnya perekonomian.
Sayangnya, negara selalu gagap ketika terjadi bencana.
Akibat dari kegagapan pemerintah ini adalah masyarakat yang terdampak bencana mengalami penderitaan. Mereka harus kehilangan harta benda, mengalami kerusakan rumah, dan bahkan ada yang kehilangan nyawa. Setelah bencana, mereka juga harus mengeluarkan dana cukup besar untuk memperbaiki rumah, perabot, dan alat elektronik yang terendam banjir.
Pemerintah juga tidak menjamin penuh kebutuhan pangan pengungsi. Sering kali yang berperan besar memberikan bantuan untuk pengungsi adalah masyarakat secara swadaya. Banyak sukarelawan yang rela bersusah payah demi menolong korban bencana banjir. Sedangkan bantuan dari pemerintah justru tidak optimal. Hal ini menunjukkan minimnya fungsi riayah (pengurusan) pada negara. Akhirnya rakyat menyolusi sendiri masalah yang mereka hadapi. Adapun negara abai dan absen dari tugasnya.
Di dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus) rakyat yang bertanggung jawab terhadap nasib rakyat, termasuk saat terjadi bencana. Khilafah akan secara sungguh-sungguh melakukan mitigasi secara disiplin sehingga bisa meminimalkan risiko akibat bencana banjir. Khilafah akan mengerahkan segala sumber daya yang ada demi segera terselesaikannya bencana banjir, meski untuk itu butuh biaya yang besar.
Negara Khilafah akan menjamin ketersediaan dana dalam menanggulangi bencana banjir. Tidak akan melimpahkan tanggung jawabnya pada swadaya masyarakat. Berapa pun dana yang dibutuhkan, negara akan memenuhinya. Hal ini mudah dilakukan karena Khilafah memiliki sumber pemasukan yang beragam, bukan didominasi oleh utang dan pajak sebagaimana terjadi saat ini.
Di dalam baitulmal Khilafah terdapat pos khusus untuk keperluan bencana alam. Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan di dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah bahwa pada bagian belanja negara terdapat Seksi Urusan Darurat/Bencana Alam (Ath-Thawaari). Seksi ini memberikan bantuan kepada kaum muslim atas setiap kondisi darurat/bencana yang menimpa mereka.
Biaya yang dikeluarkan oleh seksi ini diperoleh dari pendapatan fai dan kharaj serta dari harta kepemilikan umum. Apabila tidak mencukupi, kebutuhannya dibiayai dari harta kaum muslim secara sukarela.
Rakyat tidak perlu khawatir, ketersediaan dana untuk bencana akan terwujud karena dalam Islam tidak ada model APBN seperti dalam sistem hari ini yang bersifat tahunan sehingga kerap kali dana yang ada tidak mencukupi.
Dalam Khilafah, jika ada kebutuhan dana untuk kepentingan rakyat, negara akan menyediakan secara langsung dari berbagai pos penerimaan yang ada. Demikianlah keunggulan sistem Islam dalam menanggulangi bencana. Wallahualam bissawab.